Perdagangan RI-Vietnam Bisa Capai US$ 10 Miliar

 NERACA

Jakarta – Hubungan diplomatik antara Indonesia dengan Vietnam cukup berjalan dengan baik. Bahkan Duta Besar Indonesia di Hanoi Mayerfas mengatakan perdagangan bilateral antara Indonesia dengan Vietnam berpotensi mengalami kenaikan mencapai US$10 miliar sampai dengan 2018. Saat ini perdagangan antara kedua negara tersebut mencapai US$5,3 miliar. “Keyakinan saya didukung oleh kemampuan kedua negara mencapai nilai perdagangan sebesar 5,3 miliar dolar AS pada 2013 atau dua tahun lebih awal dari target semula pada 2015,” katanya, seperti dikutip Antara, Kamis (11/9).

Bagi Indonesia, Vietnam juga merupakan satu-satunya negara anggota ASEAN yang sudah menyandang status mitra strategis dengan pertumbuhan kelas menengah yang pesat, katanya saat menerima kunjungan delegasi Sekretariat Tetap CAJ-PWI di KBRI. Menurut Dubes Mayerfas, potensi kedua negara untuk mengembangkan hubungan perdagangan dan ekonomi terbuka lebar karena keduanya memiliki keunggulan yang dapat dimanfaatkan secara maksimal oleh para pelaku usaha kedua negara.

Jumlah korporasi Indonesia yang memiliki investasi di negara berpenduduk 90 juta orang dengan tingkat pertumbuhan ekonomi mencapai 5,8% itu kini mencapai lebih dari 30 perusahaan, katanya. Selain memenuhi pasar Vietnam, perusahaan-perusahaan Indonesia yang beroperasi di Vietnam itu juga bisa mengembangkan pasar bagi produk-produknya ke negara-negara sekitar seperti Laos, Myanmar, dan Kamboja, katanya. “Artinya, kita bisa menjadikan Vietnam salah satu basis bagi produk kita untuk masuk ke pasar seluruh ASEAN," kata diplomat berusia 53 tahun yang tercatat sebagai Dubes Indonesia yang ke-14 bagi Vietnam itu.

Delegasi Sekretariat Tetap Konfederasi Wartawan ASEAN-Persatuan Wartawan Indonesia yang terdiri atas Bob Iskandar, Solon Sihombing dan Rahmad Nasution itu berada di Hanoi untuk mengikuti Pertemuan Dewan Direktur CAJ. Pada pertemuan yang berlangsung dari 11 hingga 14 September dan diikuti delegasi dari Indonesia, Malaysia, Vietnam, Filipina, Thailand dan Laos itu itu, usul revisi Piagam CAJ tentang keanggotaan masuk dalam agenda.

Selain itu, para peserta juga akan melakukan evaluasi atas program-program kerja yang telah dimandatkan Deklarasi Manila dan Deklarasi Palembang, termasuk perihal Pusat Pendidikan dan Pelatihan Wartawan ASEAN (CAJET).

Pada kesempatan sebelumnya, Presiden SBY mengatakan, RI-Vietnam telah sepakat untuk meningkatkan kerja sama di bidang perdagangan. Pada tahun 2012 lalu, perdagangan bilateral Indonesia Vietnam telah mencapai US$4,8 miliar. “Kami bertekad pada tahun 2015 nanti sudah mencapai angka US$5 miliar. Dan bahkan saya mengusulkan pada tahun 2018, bisa ditingkatkan lagi dua kalinya, menjadi US$10 miliar,” kata Presiden SBY.

Hubungan bilateral antara RI dengan Vietnam telah terjalin cukup lama, diawali dengan pembukaan Konsulat RI di Hanoi pada tahun 1955. Saat ini, kedua negara terus membangun kerjasama yang kuat di berbagai sektor melalui Kemitraan Komprehensif. Buah dari kemitraan ini dapat dicermati dari kemajuan kerjasama bilateral di berbagai bidang.

Di bidang investasi, kata Presiden, banyak perusahaan Indonesia yang ingin berinvestasi di Vietnam, misalnya dalam pembangunan infrastruktur, proyek energi, maupun batubara. “Indonesia ingin ikut membangun pembangkit listrik tenaga uap, maupun proyek-proyek batubara yang ada di Vietnam,” kata Presiden.

Peluang kerja sama lainnya meliputi bidang ketahanan pangan, khususnya beras, industri pertahanan, hukum, pertahanan, pariwisata, dan maritim. "Bukan hanya bersama-sama menjaga lalu-lintas dan keamanan wilayah lautan, tetapi kerja sama juga menyangkut bidang perikanan. "Kita juga ingin menjalin kerja sama patroli laut yang dikoordinasikan antara satuan militer Indonesia dan Vietnam," kata Presiden.

Sebelumnya kedua negara juga menyaksikan penandatanganan perjanjian tentang ekstradisi dan mutual legal asisstance. Kedua perjanjian ini akan melengkapi MoU tentang kerja sama pemberantasan korupsi yang sebelumnya telah ditandatangani Komisi Pemberantasan Korupsi Indonesia dan Inspektorat Pemerintah Viet Nam pada tanggal 27 Mei 2013 di Hanoi. Penandatanganan perjanjian tersebut menunjukkan konsistensi pemerintah kedua negara untuk terus menyelesaikan kasus-kasus hukum di dalam negeri, terutama kasus-kasus tindak korupsi.

“Kita senang karena sudah ditandatangani perjanjian ekstradisi yang ternyata tidak terlalu lama bisa dirampungkan oleh Vietnam dan Indonesia, termasuk mutual legal asisstance, karena kami menyadari baik Vietnam maupun Indonesia ingin bekerja sama secara tulus untuk memerangi kejahatan dan menegakkan keadilan yang berlaku di kedua negara, maupun di kawasan ini,” Presiden SBY menambahkan.

BERITA TERKAIT

Puluhan Ton Tuna Loin Beku Rutin Di Ekspor ke Vietnam

NERACA Morotai – Karantina Maluku Utara kembali memfasilitasi ekspor tuna loin beku sebanyak 25 ton tujuan Vietnam melalui Satuan Pelayanan…

Libur Lebaran Dorong Industri Parekraf dan UMKM

NERACA Jakarta – Tingginya pergerakan masyarakat saat momen mudik dan libur lebaran tahun ini memberikan dampak yang besar terhadap industri…

Permendag 36/2023 Permudah Impor Barang Kiriman Pekerja Migran Indonesia

NERACA Jakarta – Kementerian Perdagangan (Kemendag) memastikan Permendag Nomor 36 Tahun 2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor memberikan kemudahan serta…

BERITA LAINNYA DI Perdagangan

Puluhan Ton Tuna Loin Beku Rutin Di Ekspor ke Vietnam

NERACA Morotai – Karantina Maluku Utara kembali memfasilitasi ekspor tuna loin beku sebanyak 25 ton tujuan Vietnam melalui Satuan Pelayanan…

Libur Lebaran Dorong Industri Parekraf dan UMKM

NERACA Jakarta – Tingginya pergerakan masyarakat saat momen mudik dan libur lebaran tahun ini memberikan dampak yang besar terhadap industri…

Permendag 36/2023 Permudah Impor Barang Kiriman Pekerja Migran Indonesia

NERACA Jakarta – Kementerian Perdagangan (Kemendag) memastikan Permendag Nomor 36 Tahun 2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor memberikan kemudahan serta…