Kepentingan Sektoral - Oleh Bani Saksono (wartawan Harian Ekonomi Neraca)

Kepentingan Sektoral

Oleh Bani Saksono (wartawan Harian Ekonomi Neraca)

 

Dalam catatan kita, empat  tahun lalu, kurang sepekan, tepatnya 20 September 2010, Wakil Presiden (Wapres) Boediono memimpin rapat koordinasi khusus membahas masalah kemacetan di Jakarta,  kantornya di Jalan Medan Merdeka Selatan.

Ada 17 butir keputusan yang diambil dalam rapat yang melibatkan  banyak kementerian, instansi non kementerian, serta Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.  Ke-17 butir keputusan itu adalah percepatan pemberlakuan jalan berbayar atau electronic road pricing (ERP), sinkronisasi harga gas untuk transportasi umum,  realisasi KRL jalur lingkar.

Lainnya, melanjutkan proyek monorel, percepat proyek MRT, membangun enam ruas jalan tol dalam kota, penambahan koridor busway, penyediaan park and ride di stasiun dan ujung halte busway untuk mengurangi penggunaan mobil pribadi, pembatasan kendaraan bermotor, revisi Perda Perparkiran dan upaya mengatasi parkir liar, serta pembentukan otoritas transportasi Jabodetabek.  

Lalu, sterilisasi jalur busway,  revitalisasi dan restrukturisasi angkutan umum,  revisi Rencana Induk Transportasi Jabodetabek, percepat proyek kereta Bandara Soekarno-Hatta  ke Manggarai, serta percepatan proyek rel ganda Jakarta-Cikarang, dan optimalisasi KRL termasuk dengan menambah gerbong.

Silakan periksa, mana dari 17 program itu yang sudah terlaksana dan tuntas. Dalam satu wawancara dengan Neraca, Deputi III Unit Kerja Presiden Bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4) Agung Hardjono,  membenarkan, tidak terwujudnya sejumlah progam penting itu diakibatkan adanya berbagai kepentingan sektoral yang sulit dicarikan titik temu.

Itu sebabnya, program pembatasan kendaraan bermotor melalui pola ganjil genap nomor kendaraan maupun pembentukan Otoritas Transportasi Jabodetabek hingga kia tak kunjung terlaksana atau terwujud.  Khusus mengatasi seluruh problematika di kawasan Jakarta dan derah penyangga, yaitu Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi, saat menjadi gubernur, Sutiyoso pernah mengusulkan perlunya kawasan itu ditetapkan sebagai satu otoritas khusus agar mampu mengakomodasi seluruh kepentingan Jakarta dan daerah sekitarnya.

Ketika itu, bang Yos, sapaan Sutiyoso mengusulkan berbentuk kementerian. Yang ada hingga sekarang adalah Badan Kerjasama Pembangunan (BKSP) Kawasan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, Puncak, Cianjur (Jabodetabekpunjur).   Silakan periksa lagi, apakah keberadaan BKSP Jabodetabekpunjur itu telah efektif mengatasi segala persoalan yang menyangkut eksistensi wilayah perbatasan. Yang terjadi, ego sektoral dan kewilayahan masih menonjol, padahal, tingkat ketergantungan Jakarta dengan wilayah satelitnya, demikian juga sebaliknya sangat tinggi. Sekitar 2,5 juta orang yang bekerja di Jakarta yang tinggal di Bodetabek. []

BERITA TERKAIT

Jurus Jitu Selamatkan UMKM

Jurus Jitu Selamatkan UMKM  Pelaku UMKM sebenarnya tidak membutuhkan subsidi bunga. Yang sangat mendesak diperlukan adalah penguatan modal untuk memulai…

Tegakkan Protokol Kesehatan di Pilkada 2020

Tegakkan Protokol Kesehatan di Pilkada 2020 Dalam konteks masih terjadinya penularan dengan grafik yang masih naik, sejumlah pihak meminta pemerintah…

Jangan Buru-Buru Menutup Wilayah

Jangan Buru-Buru Menutup Wilayah Strategi intervensi berbasis lokal, strategi intervensi untuk pembatasan berskala lokal ini penting sekali untuk dilakukan, baik…

BERITA LAINNYA DI

Jurus Jitu Selamatkan UMKM

Jurus Jitu Selamatkan UMKM  Pelaku UMKM sebenarnya tidak membutuhkan subsidi bunga. Yang sangat mendesak diperlukan adalah penguatan modal untuk memulai…

Tegakkan Protokol Kesehatan di Pilkada 2020

Tegakkan Protokol Kesehatan di Pilkada 2020 Dalam konteks masih terjadinya penularan dengan grafik yang masih naik, sejumlah pihak meminta pemerintah…

Jangan Buru-Buru Menutup Wilayah

Jangan Buru-Buru Menutup Wilayah Strategi intervensi berbasis lokal, strategi intervensi untuk pembatasan berskala lokal ini penting sekali untuk dilakukan, baik…