Ujian Memberantas Mafia Parkir Liar

 

Sekian lama kita tak melihat adanya gebrakan dari pemerintah daerah untuk mengatasi kemacetan di Jakarta. Kini, Dinas Perhubungan (Dishub) DKI mencoba menggebrak dengan membersihkan badan jalan (on street) dari parkir liar. Efektifkah mengurangi kemacetan?

 

Mulai 8 September 2014, Dishub DKI melakukan tindakan tegas terhadap setiap kendaraan yang parkir di kawasan berambu dilarang parkir. Tindakan itu berupa pencabutan pentil dan penggembosan ban, penderekan kendaraan dan ditarik ke  pool penampungan di Rawa Buaya (Jakarta Barat), Tanah Merdeka (Jakarta Utara), dan Pulogebang (Jakarta Timur) Ratusan mobil sudah terjaring.

 

Yang dimaksud dengan parkir liar adalah parkir kendaraan tidak pada tempat yang diizinkan, atau yang berada di kawasan bertanda larangan parkir (P coret) apalagi larangan berhenti (S coret). Parkir liar memang menjadi salah satu penyebab utama kemacetan di Ibukota.

 

Pada tahap uji coba, penderekan mobil yang parkir liar diberlakukan di empat titik rawan kemacetan, yaitu Tanah Abang (Jakarta Pusat), Jatinegara (Jakarta Timur), Marunda (Jakarta Utara), Stasiun Kota (Jakarta Barat), dan Kalibata City (Jakarta Selatan). Kawasan itu tentu saja sudah terdapat rambu larangan parkir, serta ditambahi baliho penertiban parkir liar dengan penderekan.

 

Selain diderek, setiap mobil yang terjaring ikenai denda sebesar Rp 500 ribu yang berlaku kelipatan sesuai hari menginap di penampungan. “Ini sebagai bagian dari efek jera, karena selama ini tindakan tegas seperti cabut pentil, kunci ban, juga  kempes ban, belum bikin jera, nah dengan adanya denda besar yang itu diharapkan orang akan jera parkir sembarangan,” kata Kepala Dishub DKI Jakarta Muhamad Akbar.

 

Hal senada juga dilontarkan Basuki Tjahaja Purnama, wakil gubernur DKI. Menurut dia langkah yang dilakukan Dishub DKI itu merupakan cara terbaik untuk mengatasi parkir liar. Dan, parkir liar memberikan kontribusi yang besar menciptakan kemacetan di Jakarta, bahkan hingga ke kawasan pinggiran.  "Kita sudah coba pakai cabut pentil kurang efektif, orang Jakarta itu yang ditakutkan bukan ketabrak kereta, yang penting duit, kena denda dia takut tuh," kata Ahok,  sapaan akrab Basuki.

 

 

Basuki juga tak peduli dengan tuntutan agar Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta membangun sebanyak-banyaknya lahan parkir tidak di pinggir jalan (off street). Bagi dia, logika itu justru terbalik. Yang seharusnya menyediakan lahan parkir itu adalah mereka yang beli mobil

 

Sebagai bentuk dukungan atas langkah Dishub tersebut, Wagub pun berkomitmen menambah jumlah mobil Derek. Saat ini Dishub bartu memiliki 15 unit saja. Tahun depan, Basuki akan menambah 20 unit mobil Derek lagi. "Kami konsisten mengatasi parkir liar dengan derek, maka mau tambah 20 mobil, mungkin di APBD 2015," kata dia.


Selain membersihkan parkir liar, Dishub DKI selama ini berjuang mewujudkan diterapkannya jalan berbayar (electronic road pricing/ERP). Namun, hingga saat ini masih terkendala payung hukum yang tegas sebagai penjabaran dari Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), yaitu dalam bentuk peraturan pemerintah.  “Kami yakin  ERP akan signifikan menurunkan kepadatan lalu lintas terutama di kawasan jalan protokol,” kata Akbar lagi.

 

Masyarakat pun mendukung langkah Pemprov tersebut. Yang penting, kebijakan itu jangan hanya hangat-hangat tai ayam. Artinya, kebijakan itu jangan hanya jadi proyek simulasi saja, tapi benar-benar menjadi program permanen. Termasuk, bagaimana memberantas praktik parkir liar yang dilakukan para petugas berseragam biru. (saksono)

BERITA TERKAIT

Jurus Jitu Selamatkan UMKM

Jurus Jitu Selamatkan UMKM  Pelaku UMKM sebenarnya tidak membutuhkan subsidi bunga. Yang sangat mendesak diperlukan adalah penguatan modal untuk memulai…

Tegakkan Protokol Kesehatan di Pilkada 2020

Tegakkan Protokol Kesehatan di Pilkada 2020 Dalam konteks masih terjadinya penularan dengan grafik yang masih naik, sejumlah pihak meminta pemerintah…

Jangan Buru-Buru Menutup Wilayah

Jangan Buru-Buru Menutup Wilayah Strategi intervensi berbasis lokal, strategi intervensi untuk pembatasan berskala lokal ini penting sekali untuk dilakukan, baik…

BERITA LAINNYA DI

Jurus Jitu Selamatkan UMKM

Jurus Jitu Selamatkan UMKM  Pelaku UMKM sebenarnya tidak membutuhkan subsidi bunga. Yang sangat mendesak diperlukan adalah penguatan modal untuk memulai…

Tegakkan Protokol Kesehatan di Pilkada 2020

Tegakkan Protokol Kesehatan di Pilkada 2020 Dalam konteks masih terjadinya penularan dengan grafik yang masih naik, sejumlah pihak meminta pemerintah…

Jangan Buru-Buru Menutup Wilayah

Jangan Buru-Buru Menutup Wilayah Strategi intervensi berbasis lokal, strategi intervensi untuk pembatasan berskala lokal ini penting sekali untuk dilakukan, baik…