TPPI Didesak "Bayar" Utang Ke Pertamina

NERACA 

Jakarta---Kalangan DPR meminta agar kasus utang PT.Trans Pacific Petrochemical Indotama (TPPI) kepada PT Pertamina harus diselesaikan terlebih dahulu. Intinta, PT.TPPI harus  membayar semua utangnya baru boleh ikut mengajukan diri dalam tender proyek dengan Pertamina. "Jika tidak mau membayar utang, sebaiknya perusahaan tersebut dibangkrutkan saja," kata Wakil Ketua Komisi XI DPR bidang keuangan dan perbankan, Harry AzharAzis kepada wartawan di Jakarta,21/8

 

Menurut politisi Partai Golkar ini, rencana restrukturisasi yang selama ini dibahas, sebaiknya dipertimbangkan secara matang. Sebab bukan tidak mungkin akan merugikan negara. "Pertamina harus bertindak keras dan asset yang dimiliki bisa diambil alih atau disita untuk Pertamina," tambahnya

 

Dikatakan Harry, utang TPPI yang sudah cukup lama kepada Pertamina memang sudah saatnya segera dilunasi. Apalagi tanggungan utang itu sudah cukup lama, sekitar10 tahun.

Apalagi, pada 3 Mei 2011, Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI) telah memutuskan TPPI harus membayar utang ditambah bunga kepada Pertamina sebesar 114 juta dolar selambat-lambatnya tanggal 1 September 2011.

 

Adapun  total utang TPPI  ke pemerintah yakni  PT Pertamina (Persero) dan Badan Pelaksana Hulu Minyak dan Gas (BP Migas) sebesar Rp 9,5 triliun, dengan rincian, utang ke pemerintah Rp 3,2 triliun, Pertamina Rp 4,7 triliun, dan BP Migas Rp 1,5 triliun.

 

Desakan agar TPPI membayar utang juga dikemukakan anggota Komisi VII DPR bidang energi dari PDIP Daryatmo Mardiyanto. Dia menegaskan, mestinya semua utang-utang TPPI itu harus dibayar, sesuai dengan kontrak. "Ini persoalan bussiness to business antara TPPI dengan Pertamina yang perlu dibicarakan. Pertamina harus diberi keleluasaan dalam menyelesaikan utang TPPI," katanya*** cahyo

 

 

 

 

 

 

 

 

BERITA TERKAIT

Wujudkan Pendidikan Tinggi untuk Semua, Pemerintah Siapkan Pinjaman Lunak

    NERACA Jakarta – Pemerintah tengah mengkaji pinjaman sangat lunak untuk mahasiswa sebagai solusi pendanaan pendidikan di perguruan tinggi.…

OIKN Klaim Tak Ada Penggusuran dalam Proyek IKN

  NERACA Jakarta – Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara Bambang Susantono menegaskan, tidak ada penggusuran yang dilakukan oleh OIKN kepada…

BI : Kewajiban Neto PII Indonesia Naik di Triwulan IV-2023

    NERACA Jakarta - Posisi Investasi Internasional (PII) Indonesia pada akhir triwulan IV-2023 mencatat kewajiban neto 260,3 miliar dolar…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Makro

Sadari Dampak Negatif Internet, Jadilah Anak Muda Bertanggung Jawab

Sadari Dampak Negatif Internet, Jadilah Anak Muda Bertanggung Jawab NERACA Malang - Dalam rangka mewujudkan Indonesia Makin Cakap Digital, Kementerian…

Lembaga Rating Pertahankan Peringkat Kredit Indonesia

    NERACA   Jakarta - Lembaga pemeringkat Fitch kembali mempertahankan peringkat kredit atau Sovereign Credit Rating Republik Indonesia pada…

Surplus Neraca Perdagangan Topang Ketahanan Eksternal Ekonomi

    NERACA   Jakarta - Bank Indonesia (BI) menilai surplus neraca perdagangan yang berlanjut pada Februari 2024 menopang ketahanan…