Warga Cirebon Keluhkan Perluasan Galian C



NERACA

Cirebon – Warga Desa Ciawiasih Blok Nagrak Kecamatan Susukan lebak, mengeluhkan  perluasan galian C yang dilakukan oleh PT. Leluhur Alam Nusantara. Keluhan tersebut terlontar, karena diduga pemilik PT. Leluhur Alam Sakti bernama Dedi Rusnaedi, ingin menguasai tanah milik warga. Padahal kabarnya, semula warga hanya menyewakan saja tanah tersebut, dengan tujuan untuk diambil kandungan pasirnya. Hal tersebut disampaikan mantan ketua pengurus tanah galian milik warga, Rahmat.

 Via telepon selulernya,  Rahmat menjelaskan, bahwa awalnya sebanyak 16 warga Nagrek merelakan tanahnya disewa oleh Dedi, untuk diambil kandungan pasirnya. Namun seiring berjalanya waktu, Dedi diduga ingin menguasai tanah tersebut. Dedi juga kabarnya  meminta supaya tanah-tanah yang awalnya disewa, itu, untuk dilepas dan menjadi miliknya.

 “Dalam surat perjanjian jelas diterangkan, bahwa tanah tersebut disewakan saja kepada Dedi, untuk diambil kandungan pasirnya.Namun kenapa di tengah perjalanan, lahan-lahan milik warga itu diduga ingin dikuasai Dedi dan menjadi miliknya. Kami jelas menolak dong. Sementara untuk pembayarannya sendiri tersendat-sendat,” kata Rahmat.

 Menurut Rahmat, saat ini luas lahan warga yang sudah dikuasai Dedi sekitar 2 hektar. Penguasaan tanah tersebut, katanya sudah berjalan hampir satu tahun lalu. Dalam surat perjanjian disebutkan, setiap 1 meternya, warga menerima Rp. 12.500 dari Dedi, dengan kedalaman galian 9 meter. Karena masalahnya semakin kacau, saat ini warga sepakat untuk memasang patok, supaya aktifitas Galian C milik Dedi, dihentikan.

 “Kami tidak rela kalau tiba-tiba tanah kami dikuasai Dedi. Awalnya kan disewakan, jadi tidak etis dong kalau tiba-tiba menjadi hak milik. Makanya, kami memasang patok disekitar galian, supaya aktifitasnya dihentikan. Saya juga bingung, kenapa saya dilaporkan ke polisi dengan tuduhan penipuan,” ungkap Rahmat.

 Sementara itu, Supirman dari Fraksi Hanura DPRD Kabupaten Cirebon menilai, adanya persoalan tersebut bukan urusan pemerintah. Menurutnya, persoalan tadi harus disikapi secara arif antara pengusaha dan warga sekitar yang mempunyai tanah. Pemerintah hanya memfasilitasi masalah perizinan, dan bukan konflik internal.

 “Kami tidak ikut campur masalah itu. Yang pasti, setahu saya untuk pengusaha galian C bernama Dedi Rusnaedi, memang sudah berizin dan tidak ilegal. Sama dengan 2 pengusaha lainnya. Mereka boleh melakukan aktifitas galian di daerah susukan lebak. Masalah tersebut, bisa diselsaikan secara perdata kok,” aku Supirman.

 Supirman menambahkan, ada beberapa kecamatan yang saat ini masih diperbolehkan untuk dilakukan aktifitas Galian C. Salah satunya di Kecamatan Susukan Lebak. Namun menurutnya, hal tersebut tergantung dengan revisi RTRW yang saat ini masih berada di Provinsi Jabar. Dipastikan, adanya aktifitas Galian C di Susukan Lebak, karena masih mengacu kepada RTRW lama.

 Sementara itu, Kasie Perizinan Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPPT) Kabupaten Cirebon, Dede Sudiono mengatakan, Kecamatan Susukan Lebak masih menjadi daerah galian C. Saat ini kata Dede, ada sekitar 5 pengusaha yang mempunyai izin resmi, termasuk pengusaha yang bernama Dedi Rusnaedi. Namun Dede enggan berkomentar banyak terkait kisruh antara pengusaha dengan warga sekitar, yang mempunyai tanah. Menurutnya, permasalah tersebut murni masalah antara warga dengan pengusaha. 

BERITA TERKAIT

Kolaborasi FiberStar-BDDC Optimalisasi Sektor Keuangan di Era Digital

NERACA Jakarta - Perkembangan dan pemanfaatan teknologi menjadi sebuah keniscayaan. Melihat peluang dan tantangan yang ada perusahaan layanan telekomunikasi berbasis…

Pertegas Ekspansi, DAIKIN Proshop Showroom Terbaru Hadir di Bali

NERACA Jakarta - PT Daikin Airconditioning Indonesia (DAIKIN) bermitra dengan CV Dian Mandiri meresmikan pembukaan DAIKIN Proshop Showroom terbarunya di…

Hari Kartini, Pegiat Lingkungan Lakukan Aksi Bersih Sungai

NERACA Kuningan - Salah satu bentuk kepedulian terhadap lingkungan, Sejumlah relawan pegiat lingkungan melakukan aksi bersih-bersih aliran sungai di Jalan…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Daerah

Kolaborasi FiberStar-BDDC Optimalisasi Sektor Keuangan di Era Digital

NERACA Jakarta - Perkembangan dan pemanfaatan teknologi menjadi sebuah keniscayaan. Melihat peluang dan tantangan yang ada perusahaan layanan telekomunikasi berbasis…

Pertegas Ekspansi, DAIKIN Proshop Showroom Terbaru Hadir di Bali

NERACA Jakarta - PT Daikin Airconditioning Indonesia (DAIKIN) bermitra dengan CV Dian Mandiri meresmikan pembukaan DAIKIN Proshop Showroom terbarunya di…

Hari Kartini, Pegiat Lingkungan Lakukan Aksi Bersih Sungai

NERACA Kuningan - Salah satu bentuk kepedulian terhadap lingkungan, Sejumlah relawan pegiat lingkungan melakukan aksi bersih-bersih aliran sungai di Jalan…