Menjaga Demokrasi Pasca Presiden Terpilih - Oleh: Amril Jambak, Peneliti Lembaga Studi Informasi Strategis Indonesia

KEGIATAN politik memanglah tidak akan pernah berhenti, karena selagi masih bisa bernafas, politisi bakal terus memainkan perannya dalam kancah demokrasi di Tanah Air. Namun, lebih penting yang harus dilakukan adalah menjaga demokrasi agar kita tidak keluar dari jalur Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

 

Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia yang digelar 9 Juli 2014 lalu merupakan pesta demokrasi seluruh rakyat Indonesia. Meski diakhiri dalam sidang Mahkamah Konstitusi (MK), pilpres dimenangkan oleh pasangan Joko Widodo yang berpasangan dengan Jusuf Kalla (Jokowi-JK).

 

Dikutip penulis dari wikipedia.org, demokrasi adalah bentuk pemerintahan yang semua warga negaranya memiliki hak setara dalam pengambilan keputusan yang dapat mengubah hidup mereka.

 

Demokrasi mengizinkan warga negara berpartisipasi, baik secara langsung atau melalui perwakilan dalam perumusan, pengembangan, dan pembuatan hukum. Demokrasi mencakup kondisi sosial, ekonomi, dan budaya yang memungkinkan adanya praktikkebebasan politik secara bebas dan setara.

 

Kata ini berasal dari bahasa Yunani δημοκρατία (dēmokratía) "kekuasaan rakyat", yang terbentuk dari δμος (dêmos) "rakyat" dan κράτος (kratos) "kekuatan" atau "kekuasaan" pada abad ke-5 SM untuk menyebut sistem politik negara-kota Yunani, salah satunya Athena; kata ini merupakan antonim dari ριστοκρατία(aristocratie) "kekuasaan elit".

 

Secara teoretis, kedua definisi tersebut saling bertentangan, namun kenyataannya sudah tidak jelas lagi. Sistem politik Athena Klasik, misalnya, memberikan kewarganegaraan demokratis kepada pria elit yang bebas dan tidak menyertakan budak dan wanita dalam partisipasi politik.

 

Di semua pemerintahan demokrasi sepanjang sejarah kuno dan modern, kewarganegaraan demokratis tetap ditempati kaum elit sampai semua penduduk dewasa di sebagian besar negara demokrasi modern benar-benar bebas setelah perjuangan gerakan hak suara pada abad ke-19 dan 20. Kata demokrasi (democracy) sendiri sudah ada sejak abad ke-16 dan berasal dari bahasa Perancis Pertengahan dan Latin Pertengahan lama.

 

Suatu pemerintahan demokratis berbeda dengan bentuk pemerintahan yang kekuasaannya dipegang satu orang, sepertimonarki, atau sekelompok kecil, seperti oligarki. Apapun itu, perbedaan-perbedaan yang berasal dari filosofi Yunani ini sekarang tampak ambigu karena beberapa pemerintahan kontemporer mencampur aduk elemen-elemen demokrasi, oligarki, dan monarki.

 

Karl Popper mendefinisikan demokrasi sebagai sesuatu yang berbeda dengan kediktatoran atau tirani, sehingga berfokus pada kesempatan bagi rakyat untuk mengendalikan para pemimpinnya dan menggulingkan mereka tanpa perlu melakukan revolusi.

 

Ada beberapa jenis demokrasi, tetapi hanya ada dua bentuk dasar. Keduanya menjelaskan cara seluruh rakyat menjalankan keinginannya. Bentuk demokrasi yang pertama adalahdemokrasi langsung, yaitu semua warga negara berpartisipasi langsung dan aktif dalam pengambilan keputusan pemerintahan.

 

Di kebanyakan negara demokrasi modern, seluruh rakyat masih merupakan satu kekuasaan berdaulat namun kekuasaan politiknya dijalankan secara tidak langsung melalui perwakilan; ini disebut demokrasi perwakilan. Konsep demokrasi perwakilan muncul dari ide-ide dan institusi yang berkembang pada Abad Pertengahan EropaEra Pencerahan, dan Revolusi Amerika Serikat danPerancis.

 

Bahkan, beberapa ahli membuat defenisi akan demokrasi tersebut, yakni Abraham Lincoln menyebutkan, demokrasi adalah sistem pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat.

 

Charles Costello menyatakan, demokrasi adalah sistem sosial dan politik pemerintahan diri dengan kekuasaan-kekuasaan pemerintah yang dibatasi hukum dan kebiasaan untuk melindungi hak-hak perorangan warga negara.

 

John L. Esposito mengatakan, demokrasi pada dasarnya adalah kekuasaan dari dan untuk rakyat. Oleh karenanya, semuanya berhak untuk berpartisipasi, baik terlibat aktif maupun mengontrol kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah. Selain itu, tentu saja lembaga resmi pemerintah terdapat pemisahan yang jelas antara unsur eksekutif, legislatif, maupun yudikatif.

 

Hans Kelsen juga mengatakan bahwa demokrasi adalah pemerintahan oleh rakyat dan untuk rakyat. Yang melaksanakan kekuasaan Negara ialah wakil-wakil rakyat yang terpilih. Dimana rakyat telah yakin, bahwa segala kehendak dan kepentingannya akan diperhatikan di dalam melaksanakan kekuasaan negara.

 

Menurut Sidney Hook, demokrasi adalah bentuk pemerintahan dimana keputusan-keputusan pemerintah yang penting secara langsung atau tidak didasarkan pada kesepakatan mayoritas yang diberikan secara bebas dari rakyat dewasa.

 

Sedangkan C.F. Strong menilai, demokrasi adalah suatu sistem pemerintahan di mana mayoritas anggota dewan dari masyarakat ikut serta dalam politik atas dasar sistem perwakilan yang menjamin pemerintah akhirnya mempertanggungjawabkan tindakan-tindakannya pada mayoritas tersebut.

 

Begitu juga Hannry B. Mayo menyatakan, kebijaksanaan umum ditentukan atas dasar mayoritas oleh wakil-wakil yang diawasi secara efektif oleh rakyat dalam pemilihan-pemilihan yang didasarkan atas prinsip kesamaan politik dan diselenggarakan dalam suasana di mana terjadi kebebasan politik.

 

Lalu Merriem mengungkapkan, demokrasi dapat didefinisikan sebagai pemerintahan oleh rakyat; khususnya, oleh mayoritas; pemerintahan di mana kekuasaan tertinggi tetap pada rakyat dan dilakukan oleh mereka baik langsung atau tidak langsung melalui sebuah sistem perwakilan yang biasanya dilakukan dengan cara mengadakan pemilu bebas yang diadakan secara periodik; rakyat umum khususnya untuk mengangkat sumber otoritas politik; tiadanya distingsi kelas atau privelese berdasarkan keturunan atau kesewenang-wenangan.

 

Jika kita melihat dari defenisi demokrasi seperti yang diungkapkan para ahli tersebut, seharusnyalah kita menyadari akan besarnya makna demokrasi tersebut, yakni sistem pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat.

 

Penulis sedikit menarik kesimpulan, kemenangan Jokowi-JK yang sudah diputuskan MK dalam sidang gugatan pilpres yang diajukan Koalisi Merah Putih yang mengusung capres-cawapres Prabowo-Hatta, suka atau tidak suka, kemenangan pasangan Jokowi-JK tersebut merupakan proses demokrasi yang harus diterima semua lapisan masyarakat.

 

Artinya, kemenangan tersebut merupakan kemenangan bersama, kemenangan rakyat Indonesia yang dihasilkan dalam Pilpres 9 Juli 2014. Tidak ada lagi istilahnya pasangan urut 1 atau pasangan urut 2. Yang tersisa adalah kemenangan untuk kita semua.

 

Bahkan, sudah seharusnyalah kita bersatu padu, menyingsingkan lengan, untuk menggapai kemajuan bangsa dan kemakmuran rakyat Indonesia kearah kehidupan yang lebih. Bagi penulis, menjaga demokrasi lebih sulit dibandingkan menodai demokrasi.

 

Kepada Jokowi-JK, Presiden dan Wapres RI terpilih periode 2014-2019, serta parpol pendukungnya, diharapkan tidak melihat seseorang dari dukungannya dalam Pilpres. Bekerjalah untuk bangsa dan Tanah Air ini, jagalah keutuhan dan kebersamaan dalam kerangka NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika.***

 


BERITA TERKAIT

Bansos Pangan atau Beras oleh Bapanas dan Bulog Langgar UU Pangan dan UU Kesejahteraan Sosial?

  Oleh: Anthony Budiawan, Managing Director PEPS (Political Economy and Policy Studies) Presiden Joko Widodo memutuskan perpanjangan pemberian Bantuan Sosial…

Pembangunan Papua Jadi Daya Tarik Investasi dan Ekonomi

  Oleh : Clara Anastasya Wompere, Pemerhati Ekonomi Pembangunan   Bumi Cenderawasih memang menjadi fokus pembangunan yang signifikan di era…

Pastikan Stabilitas Harga dan Stok Beras, Pemerintah Komitmen Ketahanan Pangan

  Oleh : Nesya Alisha, Pengamat Pangan Mewujudkan ketahanan pangan di Indonesia sangat penting karena memiliki dampak besar pada stabilitas…

BERITA LAINNYA DI Opini

Bansos Pangan atau Beras oleh Bapanas dan Bulog Langgar UU Pangan dan UU Kesejahteraan Sosial?

  Oleh: Anthony Budiawan, Managing Director PEPS (Political Economy and Policy Studies) Presiden Joko Widodo memutuskan perpanjangan pemberian Bantuan Sosial…

Pembangunan Papua Jadi Daya Tarik Investasi dan Ekonomi

  Oleh : Clara Anastasya Wompere, Pemerhati Ekonomi Pembangunan   Bumi Cenderawasih memang menjadi fokus pembangunan yang signifikan di era…

Pastikan Stabilitas Harga dan Stok Beras, Pemerintah Komitmen Ketahanan Pangan

  Oleh : Nesya Alisha, Pengamat Pangan Mewujudkan ketahanan pangan di Indonesia sangat penting karena memiliki dampak besar pada stabilitas…