2015, Jepang Bebaskan Visa Bagi Indonesia

Berlibur dengan mudah memang menjadi impian setiap orang. Perizininan menjadi salah satu hal yang sering kali merepotkan, terutama saat ingin mengunjungi Negara lain. Kementerian Luar Negeri Jepang, Y.M Fumio Kishida, telah memastikan pembebasan visa ke Jepang untuk Warna Negara Indonesia (WNI) terhitung mulai 1 Januari 2015. Hal ini disampaikannya dalam pertemuan bilateral dengan Menteri Luar Negeri RI, Marty Natalegawa, pada 12 Agustus 2014 di Jakarta.

Dalam kesempatan tersebut, Y.M Fumio juga mengharapkan agar Indonesia dapat memberikan fasilitas yang sama kepada pemegang paspor Jepang sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku.

"Sesuai dengan prinsip resiprositas, Indonesia dapat memberikan fasilitas bebas visa yang serupa," kata Marty Natalegawa.

Meski belum dapat memastikan waktunya, Marty menyakan bahwa kebijakan itu akan dilakukan secepatnya. Lanjutnya, alangkah baiknya kalau bisa dilakukan secara sinergis dan serentak.

Hingga saat ini, Pemerintah Jepang telah memberikan fasilitas bebas visa kepada 72 negara. Sedangkan Pemerintah Indonesia telah memberikan Bebas Visa Kunjungan Singkat (BVKS) kepada 15 negara: Brunei Darussalam, Chili, Kamboja, Ekuador, Hong Kong, Laos, Macau, Malaysia, Maroko, Myanmar, Peru, Filipina, Singapura, Thailand dan Vietnam.

Rezim visa sendiri memiliki empat tingkatan. Pertama dan yang paling ketat adalah calling visa yang hanya diberikan sebagai undangan oleh pemerintah setempat. Kedua, visa biasa. Ketiga, visa yang diminta saat baru tiba di suatu negara atau visa on arrival. Terakhir adalah bebas visa. Indonesia saat ini memberikan fasilitas visa on arrival bagi pemegang paspor Jepang.

Fasilitas bebas visa yang diberikan Pemerintah Jepang kepada WNI disertai beberapa syarat yang harus dipenuhi, yang pertama yaitu WNI harus memiliki paspor elektronik yang dapat memuat informasi biometrik agar pemeriksaan identitas melalui pengenalan wajah maupun sidik jari dapat dilakukan dengan mudah, selanjutnya Paspor harus terlebih dahulu didaftarkan oleh pemiliknya ke Kedutaan atau Konsulat Jepang di Indonesia. Fasilitas bebas visa hanya diberikan untuk waktu tinggal selama 15 hari dan tidak dapat diperpanjang.

BERITA TERKAIT

Liburan ke Jepang Makin Ramai, Howliday Travel Tawarkan Private Trip Eksklusif

  Liburan ke Jepang Makin Ramai, Howliday Tracel Tawarkan Private Trip Eksklusif NERACA  Jakarta - Organisasi Pariwisata Jepang (JNTO) telah…

The Apurva Kempinski Bali Luncurkan Program Powerful Indonesia : Bhinneka Tunggal Ika

  The Apurva Kempinski Bali Luncurkan Program Powerful Indonesia : Bhinneka Tunggal Ika NERACA Jakarta - The Apurva Kempinski Bali…

Hadir di 4 Wilayah, The Pokemon Company Umumkan Proyek Pikachu's Indonesia Journey

  Hadir di 4 Wilayah, The Pokemon Company Umumkan Proyek Pikachu's Indonesia Journey NERACA Jakarta - The Pokémon Company, perusahaan…

BERITA LAINNYA DI Wisata Indonesia

Liburan ke Jepang Makin Ramai, Howliday Travel Tawarkan Private Trip Eksklusif

  Liburan ke Jepang Makin Ramai, Howliday Tracel Tawarkan Private Trip Eksklusif NERACA  Jakarta - Organisasi Pariwisata Jepang (JNTO) telah…

The Apurva Kempinski Bali Luncurkan Program Powerful Indonesia : Bhinneka Tunggal Ika

  The Apurva Kempinski Bali Luncurkan Program Powerful Indonesia : Bhinneka Tunggal Ika NERACA Jakarta - The Apurva Kempinski Bali…

Hadir di 4 Wilayah, The Pokemon Company Umumkan Proyek Pikachu's Indonesia Journey

  Hadir di 4 Wilayah, The Pokemon Company Umumkan Proyek Pikachu's Indonesia Journey NERACA Jakarta - The Pokémon Company, perusahaan…