Benahi Total Birokrasi

Di tengah kondisi perlambatan ekonomi saat ini, birokrasi kita belum sungguh-sungguh berjalan dengan sebagaimana mestinya.Yang terlihat hanyalah kelihaian para pelaku birokrasi dalam menjadikan birokrasi sekedar sebagai tempat pelampiasan ambisi mereka untuk memperoleh materi seperti kekuasaan sekaligus kekayaan.

Banyak kasus praktik birokrasi di Indonesia masih jauh dari yang  ideal. Lihat sejumlah kasus korupsi yang menjerat birokrat kita. Indonesia Corruption Watch (ICW) mencatat selama periode 2011-2013 sebagian besar pelaku korupsi di Indonesia mencapai ratusan orang dengan berlatar belakang pegawai negeri sipil (PNS). Terakhir yang masih hangat adalah KPK menuding tersangka Menteri ESDM Jero Wacik dengan pasal pemerasan.

Ini sungguh miris bukan? Abdi negara bukan mengabdi, tetapi justru menggerogoti birokrasi. Selain tentang “kebersihan”, bicara birokrasiadalahjuga bicara tentang “melayani”. Menjadi birokrat adalah mengabdi, menjadi pelayan,bukan justru dilayani. Namun bagaimana kinerja sebagian besar birokrat kita dalam menjalankan tugasnya sebagai abdi negara dan pelayan masyarakat.

Menurut data Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara-Reformasi Birokrasi, hasil survei 2012-2013 terhadap 183 negara, Indonesia menempati urutan ke-129 dalam hal pelayanan publik. Indonesia masih kalah dari India, Vietnam,atau bahkan Malaysia yang sudah menempati urutan ke-61 dan Thailand di urutan ke- 70. Pelayanan publik yang diberikan oleh birokrasi kita sungguh minim, belum pantas diberi predikat berhasil. Birokrasi Indonesia masih sangat butuh dibenahi. Tak hanya dari tataran strategis, tapi juga pada tataran teknis.

Pembenahan kini  sangat penting dilakukan oleh pemerintahan baru, setidaknya harus mencakup pembenahan mental para birokrat kita. Pelaku birokrasi Indonesia sudah seharusnya mengubah paradigma bahwa menjadi birokrat adalah menjadi abdi rakyat, bukan berlaku layaknya tuan yang kerap meminta pelayanan. Birokrasi Indonesia juga tak boleh lagi penuh dengan penggemar kleptokrasi, yang mencari “santapan”  kesana kemari  dan menerobos posisi.

Sekarang saatnya perubahan mental birokrasi kita harus menempuh jalan revolusi. Setidaknya terdapat empat hal yang harus dilakukan untuk mencapai tujuan revolusi birokrasi yang bersih dan melayani. Pertama, adalah profesionalisasi aparatur negara.Aparatur negara atau biasa disebut dengan PNS selaku abdi negara harus menjadi pegawai yang memiliki kompetensi sebagai seorang birokrat yang profesional.Untuk mendapatkan PNS yang profesional tentu harus diawali dengan rekrutmen yang terbuka dan berdasarkan pada merit system,bukan spoils system. Kedua, peningkatan pelayanan publik.

Lahirnya UU No.25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik sudah menjadi langkah awal yang baik untuk perbaikan kualitas pelayanan publik Indonesia. Namun hal tersebut hanya akan menjadi “regulasi kosong” jika tak disertai implementasi yang sesungguhnya.Oleh karena itu, seluruh sistem dan jajaran birokrasi harus terintegrasi dalam peningkatan pelayanan publik. Ketiga,peningkatan transparansi dan akuntabilitas publik. Birokrasi seharusnya ditujukan untuk rakyat. Oleh karenanya begitu wajar jika birokrasi menjadi sebuah sistem yang terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan di hadapan publik.

Secara gradual, hal ini akan berpengaruh pada penciptaan kontrol eksternal atau kontrol sosial,yakni pengawasan sosial yangdilakukan oleh masyarakat terhadap dinamika birokrasi. Keempat, political will pejabat birokrasi. Tak dapat dimungkiri bahwa sistem feodal masih mendarah daging dalam tubuh birokrasi kita. Apa yang dilakukan atasan akan menjadi pengaruh besar terhadap bawahannya. Karena itu perlunya revolusi mental birokrasi harus dimulai dari niat baik para “penguasa birokrasi”. Dengan demikian,proses revolusi ini akan lebih mudah untuk dieksekusi.

Pada akhirnya,birokrasi tak boleh sedikit pun merugikan rakyat.Tanpa perbaikan birokrasi, kekayaan rakyat akan terus digerogoti dan kebutuhan rakyat tak akan pernah sungguhsungguh terlayani. Sekali lagi, mental pelaku birokrasi harus segera dibenahi tuntas, jika Indonesia ingin menjadi negara maju. 

 

BERITA TERKAIT

Permendag Tak Akomodatif

  Meski aturan pembatasan jenis dan jumlah barang kiriman pekerja migran Indonesia (PMI) sudah dicabut, penumpang pesawat dari luar negeri…

IKN Magnet Investasi

  Eksistensi UU Cipta Kerja dinilai cukup strategis dalam memajukan perekonomian Indonesia. UU Cipta Kerja akan menjadi salah satu regulasi…

Persatuan dan Kesatuan

Pasca Pemilihan umum (Pemilu) 2024, penting bagi kita semua untuk memahami dan menjaga persatuan serta kesatuan sebagai pondasi utama kestabilan…

BERITA LAINNYA DI Editorial

Permendag Tak Akomodatif

  Meski aturan pembatasan jenis dan jumlah barang kiriman pekerja migran Indonesia (PMI) sudah dicabut, penumpang pesawat dari luar negeri…

IKN Magnet Investasi

  Eksistensi UU Cipta Kerja dinilai cukup strategis dalam memajukan perekonomian Indonesia. UU Cipta Kerja akan menjadi salah satu regulasi…

Persatuan dan Kesatuan

Pasca Pemilihan umum (Pemilu) 2024, penting bagi kita semua untuk memahami dan menjaga persatuan serta kesatuan sebagai pondasi utama kestabilan…