Mafia BBM Bukan Isapan Jempol

Jakarta – Dugaan adanya mafia minyak di Indonesia ternyata bukan isapan jempol. Satu per satu kasus penyelewengan dalam pengelolaan migas nasional mulai terbongkar. Setelah dugaan korupsi bekas Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini terkuak kemudian Menteri ESDM Jero Wacik jadi tersangka, kini kasus mafia migas paling anyar diungkap oleh Pusat Pelaporan Analisa dan Transaksi Keuangan (PPATK) dan Mabes Polri terkait dengan penyelundupan BBM di Batam, Kepulauan Riau.

NERACA

Kepala PPATK Muhammad Yusuf mengatakan, penyelundupan BBM di Riau sulit diidentifikasi karena proses transaksi dilakukan secara tunai. Praktik setor tunai seperti ini menyulitkan PPATK untuk mencari tahu asal-usul uang tersebut. Dia pun mencurigai ada oknum luar yang diduga menjadi peran utama praktik mafia itu. Pasalnya, tersangka NK hampir setiap hari membawa pecahan uang 1.000 dolar Singapura. Kondisi tersebut terjadi sejak 2008. Yusuf juga mencurigai, ada oknum luar yang diduga menjadi peran utama praktik mafia itu. Apalagi, ini adalah kasus pertama yang dilakukan secara masif melibatkan PNS, oknum dalam Pertamina dan PHL TNI AL.

Selain itu, dia juga menyoroti lemahnya kewenangan Bea Cukai dalam mengawasi aktivitas orang ke luar masuk suatu negara. Petugas harusnya curiga dengan kegiatan para tersangka. Berdasarkan Pasal 34–35 UU Nomor 8 Tahun 2010, harus ada laporan ke Bea Cukai. “Kalau Bea Cukai diberikan kewenangan lebih, kondisi ini bisa diidentifikasi, setidaknya bisa dicegah. Makanya mereka harus dikasih penguatan,” ujar Yusuf di Jakarta, Senin (8/9).

Dalam penelusuran kasus penyelundupan BBM ini, Direktur Tipidsus Bareksrim Polri Brigadir Jenderal Kamil Razak mengatakan, terungkapnya kasus ini bermula dari laporan hasil analisis Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) ke Bareskrim Polri, Juni lalu. "Penyelidikan mendalam hasilnya diketahui terjadi tindak pidana korupsi dan ilegal BBM," kata dia.

Setelah melakukan penyelidikan mendalam, Bareskrim Polri langsung menetapkan lima orang sebagai tersangka, diantaranya karyawan Pertamina, Yusri; petugas harian lepas (PHL) TNI AL, Dunun dan Aripin Ahmad; PNS Pemkot Batam, Niwen Khairiah; dan pemiilik kapal KM Lautan 1, Ahmad Mahbub. Pemilik kapal diketahui masih memiliki hubungan keluarga dengan Niwen.

Menurut Kamil, penyelidikan kasus tersebut bermula dari laporan PPATK yang diterima Bareskrim Polri terkait transaksi mencurigakan pada rekening milik Niwen."Setelah ditelusuri oleh penyidik diketahui bahwa Mahbub menyediakan sebuah kapal tanker untuk membeli minyak di Pertamina di wilayah Batam," imbuh dia.

Kamil menuturkan, pencurian BBM di Batam ini merupakan kejahatan terorganisir dengan Ahmad Mahbub sebagai otak pelaku kejahatan. Modusnya dengan cara membeli BBM dari PT Pertamina yang melebihi jatah harian. "Di tengah jalan disedot dengan kapal milik AM. Dijual keluar dibayar dengan dolar Singapura," jelas dia.

Yusri, lanjut Kamil, yang merupakan Senior Supervisor Pertamina Region I, bertugas mengawasi perjalanan BBM yang ada di Dumai ke Siak, Batam, dan Pekanbaru. Yusri memberikan informasi kepada Dunun (PHL AL) yang merupakan awak kapal tanker pembawa minyak. Kapal ini disewa Pertamina untuk membawa BBM.

Mafia Migas

Direktur Eksekutif Energy Watch, Mamit Setiawan, mengatakan temuan PPATK dan Polri terkait penyelundupan BBM dengan nominal Rp 1,3 trilliun bukan suatu yang ekspektakuler. Dia memproyeksikan adanya penyelundupan BBM jauh lebih dari itu, karena apa setiap hari kebutuhan Indonesia akan BBM 1,2 juta barrel, sedangkan Indonesia impor minyak sekitar 700 ribu barel per hari jika mafia migas ambil 0,5 US$ per barel nya saja sudah 350 ribu US$ per hari jika dikalikan satu tahun sudah berapa. "Ini bukan rahasia umum adanya mafia migas, jika KPK, PPATK, dan penegas hukum mau usut lebih tuntas bisa lebih dari itu adanya penyimpangan dari BBM," ujarnya.

Anggota Komisi VII DPR Ali Kastela mengatakan negara harus memutus mata rantai penyelundupan minyak dan BBM subsidi ini. Jika kegiatan itu bisa ditekan maka negara bisa menghemat anggaran. Karena itu, penadah dan pemain yang ada di luar negeri juga harus ditindak. “Sekarang tinggal menunggu keberanian pemerintah untuk menindak, kritiknya. Langkah lain dengan mengurangi disparitas harga BBM subsidi. Pasalnya, dengan disparitas yang tinggi saat ini banyak BBM milik Indonesia yang diselundupkan keluar negeri,” jelas dia.

Sementara itu, Direktur Eksekutif Indonesia Resourses Studies (Iress) Marwan Batubara mengatakan, kerugian negara yang diakibatkan penyelundupan dan penyelewengan minyak dan BBM subsidi diprediksi mencapai 10% dari anggaran subsidi yang ada di Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Marwan pun mencontohkan, anggaran subsidi BBM tahun ini mencapai Rp250 triliun, 10 persennya atau Rp25 triliunan kerugian yang ditanggung akibat penyelundupan dan penyelewangan.”Jadinya nilai kerugiannya sangat besar yang harus ditanggung oleh pemerintah,” kata dia.

Menurut dia, sangat sulit menekan penyelundupan dan penyelewengan BBM subsidi dan minyak mentah. Pasalnya, kegiatan itu diatur rapih para mafia migas.“Saya yakin pemerintah akan kesulitan untuk menindak para penyelundup itu. Kita berharap ada keberanian dari pemerintah baru, tapi saya jujur pesimis bisa ditindak,” ungkap Marwan.

Pengamat Energi, Kurtubi menambahkan masih adanya penyelundupan tersebut menjadi pekerjaan rumah bagi pemerintahan baru yang dipimpin oleh Presiden terpilih Joko Widodo dan Jusuf Kalla."Dalam kontrol harus diciptakan sistem untuk kontrol secara fisik BBM itu lari ke mana, pengontrolan pakai sistem IT, sekarang belum ada," kata dia.

Sedangkan mengenai adanya salah satu pegawai Pertamina yang terlibat dalam aksi penyelundupan BBM ini, Vice President Corporate Communication PT Pertamina (Persero) Ali Mundakir menegaskan, perseroan bakal memecat karyawannya jika terbukti terlibat dalam kasus pencurian minyak.

Menurut dia, tindakan pencurian minyak tersebut masuk dalam kategori kejahatan luar biasa (extraordinary crime) yang haram dilakukan karyawan Pertamina. Pertamina mencuri satu liter minyak itu masuk dalam extraordinary crime.

“Kita susah-susah cari minyak, eh ada yang mencuri. Itu dari dulu, waktu saya masuk Pertamina sudah ditanamkan. Oleh karena itu, menurutnya, jika ada yang melakukan pencurian minyak harus di hukum seberat-beratnya.  Jika sudah ada keputusan hukum mengikat langsung, kami pecat,” kata dia.

BERITA TERKAIT

MESKI TERJADI KETEGANGAN IRAN-ISRAEL: - Dirjen Migas: Harga BBM Tak Berubah Hingga Juni

Jakarta-Dirjen Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Tutuka Ariadji mengungkapkan harga bahan bakar minyak (BBM)…

PREDIKSI THE FED: - Tahan Suku Bunga Imbas Serangan Iran

NERACA Jakarta - Ketegangan konflik antara Iran dengan Israel memberikan dampak terhadap gejolak ekonomi global dan termasuk Indonesia. Kondisi ini…

PEMERINTAH ATUR TUGAS KEDINASAN ASN: - Penerapan Kombinasi WFO dan WFH

Jakarta-Pemerintah memutuskan untuk menerapkan pengombinasian tugas kedinasan dari kantor (work from office-WFO) dan tugas kedinasan dari rumah (work from home-WFH)…

BERITA LAINNYA DI Berita Utama

MESKI TERJADI KETEGANGAN IRAN-ISRAEL: - Dirjen Migas: Harga BBM Tak Berubah Hingga Juni

Jakarta-Dirjen Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Tutuka Ariadji mengungkapkan harga bahan bakar minyak (BBM)…

PREDIKSI THE FED: - Tahan Suku Bunga Imbas Serangan Iran

NERACA Jakarta - Ketegangan konflik antara Iran dengan Israel memberikan dampak terhadap gejolak ekonomi global dan termasuk Indonesia. Kondisi ini…

PEMERINTAH ATUR TUGAS KEDINASAN ASN: - Penerapan Kombinasi WFO dan WFH

Jakarta-Pemerintah memutuskan untuk menerapkan pengombinasian tugas kedinasan dari kantor (work from office-WFO) dan tugas kedinasan dari rumah (work from home-WFH)…