Perusak Karakter Bangsa - Oleh : Jelita Chantiqa, Pemerhati Sosial Kemasyarakatan

Di era digitalisasi dan persaingan bebas bahkan akan menjadi “persaingan liar” saat pelaksanaan Masyarakat Ekonomi Asean 2015, maka persoalan karakter bangsa akan menjadi salah satu penentu suatu negara atau bangsa akan menjadi negara besar dan maju atau negara pecundang atau negara gagal (failed state). Indonesia dinilai oleh berbagai kalangan futurolog berpotensi untuk menjadi negara besar dan maju khususnya di sekitar tahun 2030 atau paling lambat 2045, tepat ketika kita memperingati HUT Kemerdekaan ke-100 tahun. Benarkah ?

Sebelum kita “terbuai” dengan rayuan para futurolog yang meramal kita menjadi negara besar dan disegani, maka terlebih dahulu kita mengetahui aspek-aspek yang dapat merusak karakter bangsa, sehingga dengan mengidentifikasi aspek-aspek tersebut, maka kita mempunyai strategi untuk mengatasinya.

Beberapa aspek yang merusak karakter bangsa antara lain: Pertama, masih maraknya korupsi bahkan dinilai berbagai kalangan sudah dilakukan secara berjamaah. Dalam ilmu politik kontemporer, korupsi konvensional biasanya digolongkan ke dalam tiga kategori yaitu pemahaman berdasarkan jabatan publik, kepentingan publik dan pasar. Berdasarkan jabatan publik memandang korupsi sebagai penyalahgunaan jabatan publik untuk keuntungan personal. Berdasarkan kepentingan publik, memandang korupsi merugikan kepentingan publik, sedangkan pemahaman pasar mempersepsikan korupsi sebagai berfungsinya pasar bebas dalam transaksi kewenangan publik, terutama bila tidak ada aturan yang jelas yang mengatur tindakan korup tersebut (Brown, 2004).

Terbongkarnya sejumlah kasus korupsi selain dari sisi pencegahan dan pemberantasan korupsi adalah sebuah kemajuan, namun pemberitaan kasus korupsi secara terus menerus menuai “buah simalakama”, karena pemberitaan yang terus menerus akan secara tidak langsung merusak karakter bangsa, karena akan semakin banyak orang menilai koruptor masih dapat hidup enak di Indonesia, namun jika tidak diberitakan, maka membuat koruptor semakin liar berbuat seenaknya. Contoh kasus Jero Wacik, Menteri ESDM yang oleh KPK disangkakan melangar Pasal 12 huruf a jo Pasal 23 jo Pasal 421 KUHP tentang pemerasan dan penyalahgunaan kekuasaan, sebelum Jero Wacik juga terdapat nama-nama seperti Rudi Rubiandini, Anas Urbaningrum, Sutan Bathoegana dll yang “berurusan” dengan hukum dengan sangkaan korupsi.

Salah satu pemicu melakukan korupsi adalah bergaya hidup mewah yang nota bene bukan karakter bangsa ini. Abraham Samad, Ketua KPK menilai Jero Wacik suka bergaya hidup mewah. (Kompas.com, 2 September 2014).

Sayangnya, vonis terhadap koruptor juga seringkali tidak patut atau kurang bobot vonisnya seperti yang dikeluarkan oleh Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta pada 1 September 2014 yang menyatakan Ratu Atut, Gubernur Banten non aktif terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi dalam perkara penyuapan kepada mantan Ketua MK, Akil Mochtar terkait sengketa Pemilukada Kabupaten Lebak, Banten dengan hukuman 4 tahun plus denda Rp 200 juta subsider 5 bulan kurungan yang mana putusan ini jauh lebih ringan daripada tuntutan jaksa KPK berupa hukuman 10 tahun penjara, denda Rp 250 juta subsider 5 bulan kurungan dan pencabutan hak Atut untuk memilih dan dipilih dalam jabatan publik.

Putusan-putusan yang kurang patut ini juga dapat menjadi faktor perusak karakter bangsa, karena putusan tersebut akan tercatat dalam sejarah perjalanan bangsa ini tidak memberikan pembelajaran positif kepada generasi muda bahwa koruptor adalah musuh bersama.

Kedua, masih maraknya fanatisme sempit, anti pluralisme dan gerakan radikalisme. Survei Lembaga Kajian Islam dan Perdamaian menunjukkan, gerakan radikalisme di Indonesia tahun 2012 mengalami peningkatan tajam, sehingga sangat mengkhawatirkan publik di Indonesia.Sosiolog Emile Durkheim dalam bukunya Suicide, 1954 mengatakan, seseorang dalam beragama dapat melakukan aktivitas bunuh diri altruistik, sebuah bunuh diri yang dilakukan para penganut agama karena keyakinannya pada paham yang dianutnya. Sementara itu, Claude Leufort mengatakan, setiap masyarakat yang melupakan basis religiusnya sesungguhnya tengah berilusi tentang adanya tatanan masyarakat yang ajek dengan sendirinya.

Sejak peristiwa 11 September 2001, teroris global masih menebarkan ancaman dan tumbuh secara signifikan. Menurut laporan START (the National Consortium for the Study of Terrorism and Responses to Terrorism), sampai Juni 2013 terjadi sebanyak 5.100 serangan kelompok teroris, sedangkan selama tahun 2012 terjadi sebanyak 8.400 serangan teroris yang menyebabkan setidaknya 15.400 orang tewas. Menurut START, gelombang kekerasan menunjukkan tanda-tanda sedikit kemunduran atau berkurang (The wave of violence shows few signs of ebbing).

Pada masa Soekarno, ada 2 gereja yang dirusak. Masa Soeharto ada456 gereja dirusak, era Habibie ada 156 gereja yang dirusak, era GusDur ada 232 gereja yang dirusak, era Megawati ada 92 gereja dirusakdan era Presiden SBY sampai 2010 sudah ada 2.442 gereja yang dirusak(Victor Silaen, 11/4/2013).  Data keagamaan 1977 dan 2004, ternyatajumlah rumah  ibadah Islam bertambah dari 392.004 menjadi 643.834(naik 64%), rumah ibadah Kristen bertambah jumlahnya dari 18.997 buahmenjadi 43.909 buah (naik 131%), rumah ibadah Katolik dari 4.934
menjadi 12.474 (naik 153%), rumah ibadah Budha dari 1.523 menjadi 7.129 (naik 368%).

Kementerian Dalam Negeri mencatat, sejak 2010 sampai hingga menjelang akhir 2013, konflik sosial di sejumlah daerah memperlihatkan kecenderungan meningkat. Pada 2010 tercatat 93 konflik, 2011 sebanyak 77 konflik, 2012 mencapai 128 konflik dan sampai September 2013 mencapai 58 konflik.

Masih adanya fanatisme sempit, anti pluralisme dan gerakan radikal jelas merupakan indikasi bahwa mengefektifkan kembali penerapan atau pengenalan ideologi Pancasila sebagai landasan dasar pembentukan karakter bangsa harus dikedepankan kembali.

Ketiga ,kebablasan dalam berdemokrasi. Jika esensi demokrasi yang benar yaitu untuk kepentingan rakyat dan mencegah anarkisme, maka itu sudah disepakati bersama. Demokrasi bukan mengenai memilih yang terbaik, melainkan mengenai mencegah yang paling buruk berkuasa (Franz Magnis Soeseno dalam buku Iman dan Hati Nurani, 2004).

Media massa sangat berpengaruh terhadap kualitas demokrasi. Media massa apabila tepat digunakan akan membantu perkembangan demokrasi bukan hanya pada tataran pembentukan ide-ide dan gagasan politik atau ideologi, melainkan juga pembentukan identitas politik. Penggunaan media tidak hanya berpengaruh linier terhadap publik, tapi juga dialektika reversal dalam membentuk identitas subyek politik.

Kondisinya kita semakin runyam karena ancaman demokrasi tidak lagi berasal dari hegemoni pemerintah atau negara, melainkan adanya oligarki yang dilakukan oleh komunitas pemilik media. Oligarki pemilik media berpotensi menimbulkan abuse of power ataupun vested interest tersendiri, dan ini juga dapat merusak karakter bangsa, karena pemilik media mempunyai kekuasaan penuh untuk membuat “propaganda atau cipta opini” melalui medianya baik bertujuan merusak ataupun memperkuat karakter bangsa.***

 

BERITA TERKAIT

Tidak Ada Pihak yang Menolak Hasil Putusan Sidang MK

  Oleh : Dhita Karuniawati, Penelitti di Lembaga Studi Informasi Strategis Indonesia   Mahkamah Konstitusi (MK) mengumumkan hasil sidang putusan…

Investor Dukung Putusan MK dan Penetapan Hasil Pemilu 2024

  Oleh: Nial Fitriani, Analis Ekonomi Politik   Investor atau penanam modal mendukung penuh bagaimana penetapan hasil Pemilihan Umum (Pemilu)…

Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Diprediksi Tetap Tinggi di 2024

  Oleh : Attar Yafiq, Pemerhati Ekonomi   Saat ini perekonomian global tengah diguncang oleh berbagai sektor seperti cuaca ekstrim,…

BERITA LAINNYA DI Opini

Tidak Ada Pihak yang Menolak Hasil Putusan Sidang MK

  Oleh : Dhita Karuniawati, Penelitti di Lembaga Studi Informasi Strategis Indonesia   Mahkamah Konstitusi (MK) mengumumkan hasil sidang putusan…

Investor Dukung Putusan MK dan Penetapan Hasil Pemilu 2024

  Oleh: Nial Fitriani, Analis Ekonomi Politik   Investor atau penanam modal mendukung penuh bagaimana penetapan hasil Pemilihan Umum (Pemilu)…

Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Diprediksi Tetap Tinggi di 2024

  Oleh : Attar Yafiq, Pemerhati Ekonomi   Saat ini perekonomian global tengah diguncang oleh berbagai sektor seperti cuaca ekstrim,…