Dengan Virtual Account - Bank DKI Siap Layani Retribusi Pemprov DKI

NERACA 

Jakarta - PT Bank DKI menegaskan komitmennya untuk senantiasa mendukung program Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dengan terus mengembangkan layanan Virtual Account Cash Management System, termasuk diantaranya penerimaan pembayaran sewa rumah susun di DKI Jakarta bekerjasama dengan Dinas Perumahan DKI dan penerimaan pembayaran retribusi derek parkir liar dan Kir.

Direktur Utama Bank DKI, Eko Budiwiyono menjelaskan bahwa saat ini layanan Cash Management Bank DKI sudah dipergunakan oleh 61 nasabah korporasi dan instansi. Sejumlah perusahaan termasuk BUMN, BUMD dan Perusahaan swasta serta instansi pemerintah telah mempergunakan CMS Bank DKI.

“Dalam waktu dekat, Virtual Account Cash Management System dapat melayani penerimaan pembayaran pemakaian pool (pengandangan) untuk transportasi umum yang ditilang dan disimpan di pool serta untuk penerimaan pembayaran perijinan trayek dari Dinas Perhubungan DKI Jakarta” ujar Eko, seraya menuturkan target Bank DKI untuk dapat melayani seluruh retribusi Pemprov DKI Jakarta, Jumat (5/9) pekan lalu.

Dia menambahkan Virtual Account Cash Management System juga dipergunakan untuk dunia pendidikan seperti Pondok Karya Pembangunan yang dalam waktu dekat layanan CMS akan di upgrade dengan fitur Virtual Account untuk melayani penerimaan pembayaran uang sekolah. “Saat ini Virtual Account Cash Management System Bank DKI juga sedang proses UAT di Universitas Pamulang dan Universitas Gunadarma,” tukasnya.

Bank DKI juga masih akan menyasar pada bidang properti di mana saat ini Bank DKI juga mendekati sejumlah developer ternama untuk menjadi nasabah CMS Bank DKI dimana fitur Virtual Account dapat dipergunakan untuk penerimaan pembayaran cicilan per unit apartemen.

Untuk lebih memudahkan nasabah korporasi dan instansi, Virtual Account CMS Bank DKI juga akan dilengkapi dengan layanan SMS untuk mengetahui jumlah tagihan yang harus dibayarkan oleh pelanggan atau customer dari nasabah tersebut khususnya untuk informasi sewa rumah susun, derek parkir liar dan kir. “Sebelumnya warga harus datang ke loket pengelola untuk mengetahui jumlah tagihan” ujar Eko.

Identitas pelanggan

Virtual Account Bank DKI merupakan nomor identifikasi pelanggan perusahaan (end user) yang dibuat oleh Bank DKI  untuk selanjutnya diberikan oleh perusahaan kepada pelanggannya (perorangan maupun non perorangan) sebagai identifikasi penerimaan (pembayaran).

Nomor Virtual Account sebagai identifikasi penerimaan pembayaran dan langsung teridentifikasi di rekening koran secara realtime dan online. Pembayaran Virtual Account dapat dilakukan melalui channel Teller dan ATM BanK DKI, ATM yang tergabung dengan jaringan ATM  Bersama dan ATM Prima, E-channel Bank Lain yaitu internet banking, sms banking, mobile banking dll yang memanfaatkan koneksi Jaringan ATM Bersama dan ATM Prima dan Kantor Bank  Lain dengan fasilitas SKN/RTGS (dalam pengembangan ke depan). Laporan Virtual Account untuk tagihan yang sudah terbayar/belum terbayar dapat di akses secara real time dan online melalui internet (web based) dengan menggunakan layanan CMS. [kam]

BERITA TERKAIT

Investasi Ilegal di Bali, Bukan Koperasi

Investasi Ilegal di Bali, Bukan Koperasi NERACA Denpasar - Sebanyak 12 lembaga keuangan yang menghimpun dana masyarakat secara ilegal di…

Farad Cryptoken Merambah Pasar Indonesia

  NERACA Jakarta-Sebuah mata uang digital baru (kriptografi) yang dikenal dengan Farad Cryptoken (“FRD”) mulai diperkenalkan ke masyarakat Indonesia melalui…

OJK: Kewenangan Satgas Waspada Iinvestasi Diperkuat

NERACA Bogor-Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengharapkan Satuan Tugas (Satgas) Waspada Investasi dapat diperkuat kewenangannya dalam melaksanakan tugas pengawasan, dengan payung…

BERITA LAINNYA DI

Investasi Ilegal di Bali, Bukan Koperasi

Investasi Ilegal di Bali, Bukan Koperasi NERACA Denpasar - Sebanyak 12 lembaga keuangan yang menghimpun dana masyarakat secara ilegal di…

Farad Cryptoken Merambah Pasar Indonesia

  NERACA Jakarta-Sebuah mata uang digital baru (kriptografi) yang dikenal dengan Farad Cryptoken (“FRD”) mulai diperkenalkan ke masyarakat Indonesia melalui…

OJK: Kewenangan Satgas Waspada Iinvestasi Diperkuat

NERACA Bogor-Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengharapkan Satuan Tugas (Satgas) Waspada Investasi dapat diperkuat kewenangannya dalam melaksanakan tugas pengawasan, dengan payung…