Krisis Pangan dan Energi

 

Pemerintahan baru Jokowi-JK akan menghadapi dua masalah krisis energi dan masalah pangan. Ini berasal dari dampak pemanasan global yang telah menjadi isu di tingkat internasional. Indonesia merupakan salah satu negara yang rawan menghadapi ancaman tersebut.

Penyebab utama pemanasan global adalah emisi gas rumah kaca yang dihasilkan pembakaran sumber energi fosil oleh industri dan kendaraan bermotor. Dan konsumsi sumber energi fosil baik berupa minyak bumi atau batu bara semakin tinggi seiring dengan membesarnya roda ekonomi dunia.

Namun, proses pemenuhan energi alternatif dari biofuel bisa mengakibatkan terjadi krisis pangan dunia. Sebab, penyediaan biofuel mewajibkan adanya konversi tanaman dan lahan yang semula untuk pangan diubah menjadi fungsi pemenuhan energi.

Jadi, biofuel bisa mengganggu food security dunia. Dengan tingginya permintaan terhadap biofuel, petani-petani di seluruh dunia lebih memilih menanam tanaman yang digunakan untuk biofuel ketimbang tanaman pangan. Apalagi mereka insentif ekonomi untuk itu. Dalam jangka panjang, hal ini akan menyebabkan berkurangnya produksi pangan. Harga pangan dunia akan naik. Dampaknya akan dirasakan penduduk miskin di negara-negara berkembang.

Pertanyannya sekarang, apakah pengembangan biofuel didasari oleh keterbatasan sumber daya fosil atau ada faktor lain? Apakah kemunculan biofuel upaya untuk memperoleh energi murah akibat harga minyak dunia menguat? Jika harga minyak turun, apakah upaya pengayaan energi alternatif kembali menurun? Yang pasti, suatu saat nanti cadangan minyak bumi akan habis. Jadi, idealnya alasan memproduksi biofuel bukan karena melonjaknya harga minyak, tapi karena dunia memerlukan energi alternatif akibat cadangan fossil fuel semakin menipis.

Saat ini Indonesia menghasilkan sekitar 1 juta barel minyak/hari. Sementara konsumsi kita 1,4 juta barel. Kekurangan 0,4 juta barel, kita tutup dengan mengimpor minyak mentah setiap hari. Cadangan minyak bumi kita diperkirakan 9 miliar barel. Dengan angka konsumsi 1,4 juta barel per hari (setahun 450 juta barel), cadangan itu akan habis dalam waktu 20 tahun. Inilah alasan urgensi pengembangan biofuel.

Namun, kehadiran biofuel bukan tanpa dampak negatif. Munculnya biofuel menghasilkan ancaman terhadap food security. Peningkatan permintaan biofuel akan mempertinggi ancaman food securitykarena lahan yang sebelumnya digunakan untuk pertanian dikonversi menjadi lahan biofuel. Akibatnya, kuantitas produksi pangan menurun. Kita harus siap menghadapi kekurangan bahan pangan.

Undang-Undang Republik Indonesia No. 7 Tahun 1996 tentang Pangan mendefinisikan food securitysebagai kondisi dimana semua rumah tangga dan keluarga di Indonesia dapat memenuhi kebutuhan pangannya dalam tiga hal, keamanan, ketersediaan, serta akses yang mudah. Dengan definisi seperti itu, kita dapat membagi food security ke dalam bidang: produksi, distribusi, dan konsumsi.

Jadi, solusi lain untuk lepas dari dilema krisis energi atau pangan, pemerintah bisa meningkatkan produksi domestik komoditas makanan yang lazim dikonsumsi masyarakat Indonesia. Masih banyak orang miskin Indonesia yang menggunakan 75% penghasilannya untuk membeli makanan. Jika pemerintah tidak meningkatkan produksi dan hanya mengimpor, kenaikan harga komoditi impor atau pelarangan impor tiba-tiba dari negera ekportir akan sangat mempengaruhi kestabilan harga komoditi pangan di Indonesia.

Memang tidak mudah bagi pemerintah. Setiap kebijakan yang diambil bisa berbuntut pada munculnya permasalahan lain. Namun, pemerintah sebenarnya bisa memperbaiki kebijakan yang sudah ada dan mereduksi dilema yang muncul. Krisis energi bisa diselesaikan dengan menutupi inefisiensi pemakaian energi. Bayangkan berapa ton BBM yang terbakar sia-sia karena kemacetan. Krisis pangan pun sebenarnya tidak perlu terjadi dan energi alternatif biofuel pun tak berbuah masalah jika kebijakan pertanian pemerintah sudah berada di jalur yang benar. Sayangnya, bukan itu yang terwujud. Setiap mengambil kebijakan, selalu saja pemerintah menuai masalah-masalah baru. Inilah sesungguhnya ancaman yang selalu meneror rakyat kita.

BERITA TERKAIT

Cegah Dampak El Nino

Ancaman El Nino di negeri belakangan ini semakin kentara, apalagi data BPS mengungkapkan sektor pertanian saat ini hanya berkontribusi sekitar…

Permendag Tak Akomodatif

  Meski aturan pembatasan jenis dan jumlah barang kiriman pekerja migran Indonesia (PMI) sudah dicabut, penumpang pesawat dari luar negeri…

IKN Magnet Investasi

  Eksistensi UU Cipta Kerja dinilai cukup strategis dalam memajukan perekonomian Indonesia. UU Cipta Kerja akan menjadi salah satu regulasi…

BERITA LAINNYA DI Editorial

Cegah Dampak El Nino

Ancaman El Nino di negeri belakangan ini semakin kentara, apalagi data BPS mengungkapkan sektor pertanian saat ini hanya berkontribusi sekitar…

Permendag Tak Akomodatif

  Meski aturan pembatasan jenis dan jumlah barang kiriman pekerja migran Indonesia (PMI) sudah dicabut, penumpang pesawat dari luar negeri…

IKN Magnet Investasi

  Eksistensi UU Cipta Kerja dinilai cukup strategis dalam memajukan perekonomian Indonesia. UU Cipta Kerja akan menjadi salah satu regulasi…