Harga BBM: Antara Menyelamatkan atau Membebani Negara - Oleh : Jafar Putra Noorsyid, Peneliti pada Lembaga Kajian Semesta Mandiri

Akhir-akhir ini wacana pemerintah yang akan kembali menaikkan harga BBM semakin hangat diperbincangkan masyarakat. Informasi terus bergulir melalui media massa, elektronik hingga obrolan di pos ronda. Menanggapi wacana tersebut tentu respon masyarakat sangat beragam, namun secara umum mengeluhkan rencana pemerintah menaikan harga BBM tersebut.

Sumber masalah yang menyebabkan masyarakat mengeluhkan atas rencana kenaikan BBM secara umum disebabkan karena kenaikan harga BBM memperberat beban hidup masyarakat terutama mereka yang berada di kalangan bawah dan juga para pengusaha. Kenaikan BBM menyebabkan turunnya daya beli masyarakat dan itu akan mengakibatkan tidak terserapnya semua hasil produksi perusahaan, sehingga menurunkan tingkat penjualan yang berkorelasi dengan menurunkan laba perusahaan.

Sebenarnya, naiknya harga BBM di Indonesia diawali oleh naiknya harga minyak dunia. Kenaikan itu menyebabkan pemerintah tidak dapat menjual BBM kepada masyarakat dengan harga yang sama dengan harga sebelumnya, karena hal itu dapat menyebabkan pengeluaran APBN untuk subsidi minyak menjadi lebih tinggi.

Saat ini, setelah sekian lama kebijakan subsidi BBM dijalankan, timbul berbagai kontroversi untuk segera menghentikan kebijakan subsidi BBM. Dengan alasan bahwa ternyata kebijakan subsidi ini tidak berjalan efektif dan jauh dari tujuan semula. Subsidi BBM yang melambung tinggi dan terus menekan APBN menyebabkan perekonomian Indonesia semakin parah.

Seperti yang dijelaskan dalam Teori Keynes bahwa permintaan masyarakat terhadap barang-barang selalu melebihi jumlah barang-barang yang tersedia dan menimbulkan celah inflasi atau inflationary gap. Permintaan yang meningkat menyebabkan harga barang naik dan terjadi inflasi.

Setidaknya terdapat beberapa akibat dari kenaikan harga BBM antara lain adalah: 1)  Inflasi meningkat (ditandai dengan kenaikan harga kebutuhan pokok ). 2) Ongkos angkutan umum yang dapat naik. 3)       Biaya hidup makin tinggi. 4) Kebutuhan pokok seperti sembako, obat-obatan, biaya rawat rumah sakit naik. 5) Penerimaan pajak turun. 6) APBN tertekan. 7) Subsidi meningkat. 8) Naiknya angka kemiskinan, pengganguran dan berdampak naiknya kriminalitas. 9) Pertumbuhan ekonomi melamban dan menurunkan daya saing.

Sedikit mengulas masa lalu, sebagaimana yang kita ketahui bahwa Negara Indonesia mempunyai aset sumber daya alam (SDA) yang luar biasa, terutama dalam hal minyak. Bahkan pada zaman orde baru sempat menjadi negara pemasok Bahan Bakar Minyak. Namun, pasca Reformasi hingga kini justru banyak sumber-sumber kekayaan alam kita dalam hal ini minyak malah sebagian besar modal dan pengelolaannya dikuasai oleh asing. Ironisnya, Indonesia hanya menjadi pengikut komoditi harga pasar global yang ditentukan oleh negara-negara asing, sebagai pemilik modal dan teknologi.

Sesuai amanat UUD 1945 Pasal 33 ayat 3, bahwa bumi dan air serta kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat. Apabila pemerintah Indonesia dapat mengimplementasikan Pasal 33 UUD 1945 dengan bijak, maka dibukanya keran investasi bagi asing terhadap eksplorasi dan eksploitasi minyak di Indonesia seharusnya tidak menyebabkan dampak negatif bagi rakyat. Bumi, air dan kekayaan alamnya adalah milik rakyat, rakyat memiliki hak sepenuhnya atas itu.

Oleh karena itu, Pemerintah Indonesia harus segera mengambil suatu tindakan yang bijak, lebih memperhatikan dan melindungi masyarakat dari inflasi dan pemerataan kemiskinan. Artinya bahwa dibutuhkan ketegasan pemerintah dalam menyelamatkan kekayaan bangsa ini. Kita tidak dapat menyamakan Indonesia yang memiliki kekayaan alam luar biasa dan diperkuat oleh UUD 1945 yang mapan dengan negara-negara lain yang tidak memiliki hal itu.

Untuk itu, pada momentum Indonesia baru diharapkan terdapat ketegasan pemerintah terhadap pelanggaran nilai-nilai pada UUD 1945. Bersikap tegas dan berani mengambil langkah untuk merubah Undang-Undang dan kontrak asing yang hanya merugikan rakyat miskin. Pemerintah harus mampu menemukan solusi jangka panjang atas kenaikan harga BBM. Bukan solusi instan yang hanya akan menyebabkan kerugian jangka panjang.

UUD 1945 Pasal 33 harus dijalankan sepenuhnya, secara terencana, konsisten, dan sistematis. Dengan demikian, perubahan harga minyak dunia tidak berdampak buruk bagi perekonomian Indonesia dan APBN dapat terselamatkan untuk digunakan sebesar-besar kemakmuran rakyat. Mari kita beri kesempatan bagi Pemerintah baru untuk menata agar kedaulatan energi dan kedaulatan pangan bangsa Indonesia benar-benar bisa terwujud, karena pada dasarnya rakyat dapat memahami kebijakan yang akan diambil oleh Pemerintah Baru dalam rangka menyelamatkan keberlangsungan ekonomi negara, namun Pemerintah juga harus benar-benar konsisten dalam mengelola negara secara jujur, adil dan mensejahterahkan. Jangan kecewakan rakyat, karena kekeuasaan tertinggi ada ditangan rakyat. Pemerintah baru kedepan diharapkan fokus bekerja keras memperbaiki keadaan, keadilan dan kesejahteraan, jika itu terwujud dan dijalankan maka Pemerintah tidak usah pernah ragu akan didukung oleh Rakyat, walaupun sekalipun parlemen tidak dikuasai tapi rakyat akan bersama Pemerintah yang jujur, adil dan mensejahterahkan.... Semoga sukses pemerintah baru kedepan... Bersama guyub rukun membangun bangsa.***

BERITA TERKAIT

Pembangunan Infrastruktur Demi Tingkatkan Kualitas Hidup Masyarakat Papua

  Oleh : Damier Kobogau, Mahasiswa Papua tinggal di Surabaya   Pemerintah terus berkomitmen membangun Papua melalui berbagai pembangunan infrastruktur…

Pembangunan Fasilitas Pendukung Salah Satu Kunci Kesuksesan IKN

  Oleh : Rivka Mayangsari, Peneliti di Lembaga Studi dan Informasi Strategis Indonesia   Pembangunan IKN merupakan sebuah keputusan sejarah…

Presiden Terpilih Perlu Bebaskan Ekonomi dari Jebakan Pertumbuhan 5% dengan Energi Nuklir Bersih

    Oleh: Dr. Kurtubi, Ketua Kaukus Nuklir Parlemen 2014 – 2019, Alumnus UI Bencana Alam yang banyak terjadi didunia…

BERITA LAINNYA DI Opini

Pembangunan Infrastruktur Demi Tingkatkan Kualitas Hidup Masyarakat Papua

  Oleh : Damier Kobogau, Mahasiswa Papua tinggal di Surabaya   Pemerintah terus berkomitmen membangun Papua melalui berbagai pembangunan infrastruktur…

Pembangunan Fasilitas Pendukung Salah Satu Kunci Kesuksesan IKN

  Oleh : Rivka Mayangsari, Peneliti di Lembaga Studi dan Informasi Strategis Indonesia   Pembangunan IKN merupakan sebuah keputusan sejarah…

Presiden Terpilih Perlu Bebaskan Ekonomi dari Jebakan Pertumbuhan 5% dengan Energi Nuklir Bersih

    Oleh: Dr. Kurtubi, Ketua Kaukus Nuklir Parlemen 2014 – 2019, Alumnus UI Bencana Alam yang banyak terjadi didunia…