Mafia Migas Libatkan Birokrasi, Politisi, dan Bisnis

NERACA

Jakarta - Mafia secara sederhana dimaknai sebagai suatu jaringan atau kelompok terorganisir dengan tujuan-tujuan tertentu, yang berkonotasi negatif. Jika terkait mafia migas, mereka hendak menguasai atau merusak sistem dan tata kelola migas. Singkatnya, mereka jaringan yang mau kaya dan berkuasa secara ekonomi dan politik dengan halalkan segala cara dan korbankan kepentingan bangsa.

“Mafia migas di Indonesia sudah ada sejak era Orba. Makin menggurita pasca keluarnya UU 22/2001 tentang Migas. Urusan migas jadi makin rumit dan liberal,” kata Direktur Eksekutif Indonesia Mining and Energy Studies (IMES) Erwin Usman, Jumat (5/9).

Sebuah laporan terbaru menyebutkan, kerugian negara dari praktek sindikasi mafia migas ini per tahun minimal sebesar US$4,2 miliar atau Rp37 triliun. “Artinya operasi mafia dalam 10 tahun terakhir sebesar Rp370 triliun,” tambah dia.

Hal ini, lanjut dia, baru dari migas. Belum mafia pangan, dan sektor strategis lain. “Bagaimana memberantasnya? Mafia migas libatkan aktor-aktor birokrasi, politisi dan bisnis. Ini tiga serangkai,” jelas Erwin.

Erwin juga menegaskan, mempersoalkan mafia di migas tidak lengkap jika tidak menohok ke badan usaha bernama : PETRAL atau PT Pertamina Energy Trading Limited. Anak usaha Pertamina yang bermarkas di Singapura.“PETRAL berjaya menguasai tata kelola dan tata niaga migas, pasca keluarnya UU Migas tahun 2001. Semalam dalam dialog di MetroTV, saya sudah sebut inisial "R" (atau lengkapnya MRC). Tugas KPK dan pemerintah untuk investigasi lebih jauh,” ujar dia.

Dia pun mengingatkan, jika pemerintahan baru Jokowi-JK benar serius berantas mafia migas, mulailah dari PETRAL ini. Sebuah audit investigatif sangat dibutuhkan untuk memulai proses hukum yang tegas dan adil. KPK, BPK, PPATK serta lembaga Ornop yang bergerak di sektor Migas dapat dilibatkan Presiden untuk garap serius kasus mafia migas ini.

“Seratus hari pertama Jokowi-JK urusan mafia migas ini wajib jadi prioritas utama. Agar kita tak berputar-putar pada lingkaran masalah yang sama, tanpa ada tindakan kongkrit-terukur,” kata Erwin.

Sementara itu, Ahli Ekonomi Universitas Gajah Mada (UGM) Rimawan Pradiptyo mengatakan, pemerintah Jokowi-JK perlu transparankan kebijakan seputar minyak dan gas, terutama seputar BBM subsidi. Mafia migas dinilai hanya dapat diberantas dengan cara tersebut. "Ada baiknya Jokowi mengambil kebijakan agar semua proses bisnis terkait migas harus transparan, terutama terkait dengan BBM bersubsidi," kata dia.

Menurut dia, transparansi sektor migas bisa dilakukan misalnya dengan mengaktifkan portal web, sehingga bisa diketahui berapa harga pokok penjualan (HPP) dan berapa keuntungan yang diraih."Semua akan bisa dipantau oleh Pemerintah dan masyarakat," ujar Rimawan.

Rimawan menegaskan, transparansi proses BBM akan mempermudah deteksi mafia Migas."Kalaupun sulit dibuktikan adanya mafia, paling tidak ruang gerak siapa yang diduga mafia minyak itu akan terbatas, karena toh semua terbuka, transparan," ungkap dia.

Dia juga mengatakan, masalah subsidi BBM yang kini menjadi beban transisi pemerintahan dari Presiden SBY ke Presiden terpilih Jokowi mestinya bisa diterapkan "sharing the pain" antara pemerintahan SBY dan pemerintahan baru Jokowi-JK."Karena pengelolaan dan pengendalian BBM bersubsidi selama ini gagal dilakukan, sehingga kini konsumsi BBM subsidi sekitar 95 persen, dan hanya 5% konsumsi BBM nonsubsidi," jelas Rimawan.

Dalam kondisi ini, lanjut Rimawan, kalaupun pemerintahan baru Jokowi-JK yang akhirnya mengambil keputusan untuk mengurangi subsidi BBM, maka realokasi anggaran dari pengurangan subsidi itu harus jelas dan transparan."Sehingga masyarakat bisa memahami bahwa pengurangan subsidi BBM dialihkan anggarannya kepada kebutuhan masyarakat yang lebih mendesak," tandas dia.

Sedangkan, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Busyro Muqoddas mengatakan pihaknya tengah menelisik adanya kartel mafia di sektor minyak dan gas bumi. Analisa terkait pola, potensi, serta aktor korupsi di sektor migas sudah dilakukan komisi antirasuah ini. mohar/rin

 

BERITA TERKAIT

MENAKER IDA FAUZIYAH: - Kaji Regulasi Perlindungan Ojol dan Kurir

Jakarta-Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah akan mengkaji regulasi tentang perlindungan bagi ojek online (ojol) hingga kurir paket, termasuk mencakup pemberian tunjangan…

TRANSISI EBT: - Sejumlah Negara di Asteng Alami Kemunduran

Jakarta-Inflasi hijau (greenflation) menyebabkan sejumlah negara di Asia Tenggara (Asteng), termasuk Indonesia, Malaysia, dan Vietnam mengalami kemunduran dalam transisi energi…

RENCANA KENAIKAN PPN 12 PERSEN PADA 2025: - Presiden Jokowi akan Pertimbangkan Kembali

Jakarta-Presiden Jokowi disebut-sebut akan mempertimbangkan kembali rencana kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen pada 2025. Sebelumnya, Ketua Umum…

BERITA LAINNYA DI Berita Utama

MENAKER IDA FAUZIYAH: - Kaji Regulasi Perlindungan Ojol dan Kurir

Jakarta-Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah akan mengkaji regulasi tentang perlindungan bagi ojek online (ojol) hingga kurir paket, termasuk mencakup pemberian tunjangan…

TRANSISI EBT: - Sejumlah Negara di Asteng Alami Kemunduran

Jakarta-Inflasi hijau (greenflation) menyebabkan sejumlah negara di Asia Tenggara (Asteng), termasuk Indonesia, Malaysia, dan Vietnam mengalami kemunduran dalam transisi energi…

RENCANA KENAIKAN PPN 12 PERSEN PADA 2025: - Presiden Jokowi akan Pertimbangkan Kembali

Jakarta-Presiden Jokowi disebut-sebut akan mempertimbangkan kembali rencana kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen pada 2025. Sebelumnya, Ketua Umum…