Ekonomi Bilateral - RI-RRT Tingkatkan Kerjasama Perdagangan TSL

NERACA

Jakarta - Pemerintah Republik Indonesia (RI) dengan pemerintah Republik Rakyat Tiongkok (RRT) sepakat untuk meningkatkan kerja sama perdagangan tumbuhan dan satwa liar (TSL). Kesepakatan tersebut dituangkan dalam penandatanganan nota kesepahaman antara otoritas pengelola CITES (Convention on International Trade in Endangered Species of Wild Fauna and Flora/ konvensi perdagangan internasional tumbuhan dan satwa liar) RI dengan otoritas pengelola CITES RRT di Jakarta, seperti dikutip, Rabu (3/9).

Penandatanganan tersebut dilakukan oleh Dirjen Perlindungan Hutan dan Konservasi Alam Kementerian Kehutanan Sonny Partono selaku Otoritas Pengelola CITES RI, dan Kepala Badan Pengelola Ekspor-impor species Liar RRT Meng Xialing selaku Otoritas Pengelola CITES Tiongkok. Dalam acara tersebut delegasi RRT dipimpin Wakil Menteri Kehutanan Liu Dongsheng.

Dirjen Perlindungan Hutan dan Konservasi Alam Kementerian Kehutanan Sonny Partono menyatakan, dengan adanya kerja sama tersebut maka perdagangan tumbuhan dan satwa liar Indonesia ke RRT bisa dilakukan secara langsung, tanpa melalui negara ketiga. “Selama ini perdagangan TSL dari Indonesia harus melalui Singapura, Hong Kong ataupun Thailand,” ungkapnya.

Kondisi tersebut, tambahnya, mengakibatkan keuntungan yang diperoleh Indonesia dari perdagangan TSL justru dinikmati negara-negara perantara. Beberapa komoditas TSL yang selama ini diperdagangkan ke Tiongkok, menurut Sonny antara lain gaharu, kura-kura air tawar, ikan arwana, ular, kulit reptil dan pakis. Menyinggung nilai perdagangan TSL Indonesia, dia menyatakan, secara keseluruhan mencapai Rp1 triliun yang mana ke Tiongkok sekitar 30 persen. Khusus untuk gaharu, lanjutnya, total ekspornya mencapai 700 ton per tahun yang mana 150 ton di antaranya untuk mengisi pasar Tiongkok.

Selain untuk memperkuat kerja sama perdagangan TSL kedua negara, maka melalui penandatanganan MoU tersebut juga dimungkinkan pertukaran komunikasi dan informasi pengenai perdagangan TSL dan konservasinya. Kemudian untuk memperkuat penegakan hukum guna melawan perdagangan TSL ilegal yang tidak dilaporkan dan tidak teratur termasuk penyitaan dan pemusnahan "specimen". Fasilitasi penerbitan izin dan sertifikat CITES, proses verifikasi dan transparansinya serta pelaksanaan CITES secara umum.

Sonny juga menegaskan, meskipun perdagangan TSL bilateral diharapkan meningkat namun komitmen terhadap perlindungan sumber daya alam, habitat TSL, khususnya jenis-jenis yang terancam kepunahan tetap menjadi perhatian kedua negara. "Dalam pengembangan program dan kegiatan kerja sama ini Indonesia maupun Tiongkok akan mementingkang perdagangna TSL dan produk-produknya dalam kerangka konvensi CITES," tuturnya. Sejauh ini, lanjutnya, perdagangan TSL dari Indonesia ke RRT adalah jenis-jenis yang tidak dilindungai dan yang tidak termasuk Appendix II CITES non appendix.

Pada kesempatan sebelumnya, Sonny juga sempat menyatakan tingginya permintaan dari luar negeri dalam kurun waktu dua tahun terakhir telah memicu peningkatan perdagangan satwa dan tanaman liar di Tanah Air. “Tren wildlife crime (perdagangan satwa dan tumbuhan liar) semakin tinggi karena kayu semakin sulit didapat,” katanya.

Alasan lain tren perdagangan satwa dan tumbuhan liar semakin meningkat, menurut dia, karena permintaan semakin meningkat pesat. Jalur-jalur laut, darat, dan udara digunakan sebagai pintu keluar untuk membawa satwa dan tumbuhan liar keluar negeri. “Tren meningkat karena ada permintaan. Kalau pernah lihat pemutih wajah dengan simbol P dalam lingkaran, itu pengulin dari hewan trenggiling, itu yang sekarang diburu besar-besaran di Kalimantan,” ujar Sony.

Perburuan tersebut, menurut dia, yang menyebabkan populasi trengiling makin kurang di sana. Penyelundupan satwa liar ini menggunakan dokumen karantina ikan melalui Surabaya, berlanjut ke Jakarta, ke Riau, sebelum dikapalkan ke Vietnam. Karena itu, menurut dia, saat ini Kemenhut bekerja sama dengan Kementerian Perhubungan dan Bea Cukai untuk mempersempit ruang gerak penyelundupan tumbuhan dan satwa liar.

Kasus terbaru perdagangan satwa liar yang berhasil digagalkan, ujar Sony, yakni penyelundupan 4000 kura-kura moncong babi asal Papua. Kura-kura tersebut akan dikirim ke Singapura. Penyelundupan satwa liar lain juga berhasil digagalkan beberapa waktu lalu dari dua warga Kuwait. Mereka hendak menyelundupkan orangutan, siamang, piton dengan cara dibius dan dimasukkan dalam koper. “Paspor mereka sudah dicabut tapi mereka ditempatkan sementara di hotel karena mereka keluarga dan membawa anak, tidak mungkin kita masukkan sel,” ujar dia.

Sebelumnya, ia mengatakan penyelundupan satwa langka ekor 27 Cendrawasih dari Papua juga berhasil digagalkan dari seorang warga Jerman. Saat ini warga asing tersebut sedang menjalani proses hukum.

BERITA TERKAIT

HBA dan HMA April 2024 Telah Ditetapkan

NERACA Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah resmi menetapkan Harga Batubara Acuan (HBA) untuk…

Program Making Indonesia 4.0 Tingkatkan Daya Saing

NERACA Jerman – Indonesia kembali berpartisipasi dalam Hannover Messe 2024, acara pameran industri terkemuka yang merupakan salah satu satu pameran…

Le Minerale Favorit Konsumen Selama Ramadhan 2024

Air minum kemasan bermerek Le Minerale sukses menggeser AQUA sebagai air mineral favorit konsumen selama Ramadhan 2024. Hal tersebut tercermin…

BERITA LAINNYA DI Industri

HBA dan HMA April 2024 Telah Ditetapkan

NERACA Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah resmi menetapkan Harga Batubara Acuan (HBA) untuk…

Program Making Indonesia 4.0 Tingkatkan Daya Saing

NERACA Jerman – Indonesia kembali berpartisipasi dalam Hannover Messe 2024, acara pameran industri terkemuka yang merupakan salah satu satu pameran…

Le Minerale Favorit Konsumen Selama Ramadhan 2024

Air minum kemasan bermerek Le Minerale sukses menggeser AQUA sebagai air mineral favorit konsumen selama Ramadhan 2024. Hal tersebut tercermin…