WALAU JERO WACIK TERSANGKA - Rekomendasi Ekspor Newmont Tak Akan Terpengaruh

NERACA

Jakarta - Surat Rekomendasi Ekspor untuk PT Newmont Nusa Tenggara tidak akan terpengaruh dengan ditetapkannya Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terkait dugaan tindak pidana korupsi. "Rekomendasi sepertinya tidak terganggu (dengan ditetapkannya Jero sebagai tersangka), saya sudah berbicara dengan Wamen ESDM bahkan MoU sudah ditandatangani," kata Menteri Perdagangan, Muhammad Lutfi, seusai menghadiri acara Refleksi Tiga Tahun MP3EI di Jakarta, Kamis (4/9).

Lutfi mengatakan, proses dikeluarkannya SPE tersebut tidak akan memakan waktu yang lama dan akan segera dikeluarkan oleh Kementerian Perdagangan setelah adanya surat rekomendasi ekspor dari Kementerian ESDM. "Tinggal SPE saja dan bisa ditunggu prosesnya, dan menurut saya untuk status Eksportir Terdaftar (ET) sudah keluar," ujarnya.

Dia menjelaskan, dengan diperbolehkannya PT Newmont dan beberapa waktu lalu PT Freeport untuk melakukan ekspor konsentrat tersebut, maka akan ada tambahan kurang lebih sebanyak 4,5 miliar dolar AS dari sisi kinerja ekspor Indonesia pada 2014 ini. "Total dari Freeport, Newmont, dan Vale, untuk konsentrat emas dan tembaga itu kurang lebih US$4,5 miliar," ucap Lutfi.

PT Freeport Indonesia telah mengantongi SPE setelah beberapa waktu lalu telah ada kesepakatan renegosiasi kontrak karya (KK), dan Kementerian ESDM memberikan surat rekomendasi ekspor ke Kementerian Perdagangan.

Kuota ekspor Freeport tahun ini mencapai 756.300 ton konsentrat dengan nilai US$1,56 miliar. Selain itu, sebanyak 523.000 ton ditujukan bagi kebutuhan domestik dalam hal ini untuk PT Smelting Gresik.

Sementara itu, pemerintah dan PT Newmont Nusa Tenggara menandatangani kesepakatan poin-poin renegosiasi kontrak pertambangan di Batu Hijau, Nusa Tenggara Barat. Dirut Newmont Nusa Tenggara (NNT) Martiono Hadianto di Jakarta, Kamis, mengatakan, pihaknya bisa kembali mengekspor konsentrat tembaga dan emas pascakesepakatan tersebut. "Produksi segera mulai dan karyawan kembali bekerja," kata dia seraya berharap bahwa ekspor konsentrat bisa dilakukan mulai pekan depan.

Kesepakatan yang ditandatangani pada Rabu (3/9) malam itu baru berupa nota kesepahaman (MOU) amandemen kontrak. Nantinya, MOU akan dilanjutkan penandatanganan izin usaha pertambangan khusus (IUPK) sebagai pengganti kontrak karya.

Martiono memperkirakan, pembahasan amandemen kontrak berlangsung selama enam bulan. Isi MOU tersebut adalah kenaikan royalti emas, perak, dan tembaga dari sebelumnya masing-masing 1, 1, dan 3,5 persen menjadi 3,75, 3,25, dan 4 persen sesuai PP No 9 Tahun 2012 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak. Newmont juga dikenakan membayar iuran tetap (deadrent) dua dolar AS per hektar.

Lalu, kewajiban membangun pabrik pengolahan dan pemurnian (smelter) disertai menyetor uang jaminan US$25 juta, pengurangan luas lahan dari 87.000 menjadi 66.422 ha, divestasi 51%, dan penggunaan komponen dalam negeri.

Sesuai Peraturan Menteri Keuangan, Newmont akan dikenakan bea keluar atas ekspor konsentrat sebesar 7,5%. Tingkat bea keluar tersebut akan menurun menjadi 5% jika kemajuan pembangunan smelter melampaui 7,5% dan 0 persen apabila kemajuan smelter di atas 30%. "Tidak ada perubahan ketentuan-ketentuan kontrak karya selain dari bea keluar, jaminan keseriusan, royalti, dan iuran tetap sebagaimana di atas sebelum renegosiasi kontrak selesai," ujar Martiono.

Sebelumnya, NNT terpaksa menghentikan kegiatan produksi menyusul larangan ekspor konsentrat sesuai UU No 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.

Perusahaan tambang asal AS itu juga mengajukan gugatan kepada arbitrase internasional atas larangan ekspor. Atas gugatan di International Centre for Settlement of Investment Disputes (ICSID) tersebut, pemerintah mengancam tidak melanjutkan proses renegosiasi kontrak. Akhirnya, NNT mencabut gugatannya dan melanjutkan proses renegosiasi. mohar/rin

 

BERITA TERKAIT

MESKI TERJADI KETEGANGAN IRAN-ISRAEL: - Dirjen Migas: Harga BBM Tak Berubah Hingga Juni

Jakarta-Dirjen Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Tutuka Ariadji mengungkapkan harga bahan bakar minyak (BBM)…

PREDIKSI THE FED: - Tahan Suku Bunga Imbas Serangan Iran

NERACA Jakarta - Ketegangan konflik antara Iran dengan Israel memberikan dampak terhadap gejolak ekonomi global dan termasuk Indonesia. Kondisi ini…

PEMERINTAH ATUR TUGAS KEDINASAN ASN: - Penerapan Kombinasi WFO dan WFH

Jakarta-Pemerintah memutuskan untuk menerapkan pengombinasian tugas kedinasan dari kantor (work from office-WFO) dan tugas kedinasan dari rumah (work from home-WFH)…

BERITA LAINNYA DI Berita Utama

MESKI TERJADI KETEGANGAN IRAN-ISRAEL: - Dirjen Migas: Harga BBM Tak Berubah Hingga Juni

Jakarta-Dirjen Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Tutuka Ariadji mengungkapkan harga bahan bakar minyak (BBM)…

PREDIKSI THE FED: - Tahan Suku Bunga Imbas Serangan Iran

NERACA Jakarta - Ketegangan konflik antara Iran dengan Israel memberikan dampak terhadap gejolak ekonomi global dan termasuk Indonesia. Kondisi ini…

PEMERINTAH ATUR TUGAS KEDINASAN ASN: - Penerapan Kombinasi WFO dan WFH

Jakarta-Pemerintah memutuskan untuk menerapkan pengombinasian tugas kedinasan dari kantor (work from office-WFO) dan tugas kedinasan dari rumah (work from home-WFH)…