Lagi-Lagi Oknum Polri Terbongkar Aibnya - Oleh : BR Rajo Nagari, Pengamat senior bidang Polkam

Polisi Diraja Malaysia menangkap  dua anggota  Polda Kalimantan Barat, mereka tersebut  adalah AKBP Idha Endri Prastiono dan Bripka MP Harahap, lagi-lagi oknum anggota Polri membuka aib lembaga Polri di negeri orang. Masih tergiang dalam ingatan kita ada istri Perwira menengah anggota Polda Kalimantan Barat pada 3 Januari 2014, menumpang  pesawat Lion Air, mengaku kehilangan  kehilangan perhiasan senilai Rp 19 miliar yang disimpan dalam tas pakain dan dimasukan dalam bekasi pesawat, sesampai di bandara Soekarno-Hatta, perhiasan tersebut raib, namun pakaiannya tetap ada. Pemilik barang tersebut Titi Yustinawati merupakan istri dari AKBP Idha Endri Prastiono dan juga  menjabat sebagai direktur utama PT Berlian Kapuas Khatulistiwa. Setelah dilakukan penyelidikan oleh petugas bandara yang bekerjasama dengan Polri maka perhiasan tersebut ditemukan, namun setelah ditaksir oleh saksi ahli nilainya hanya sekitar Rp 181 juta saja.

Oknum Perwira Menengah (Pamen) AKBP Idha Endri Prastiono menjabat sebagai Kepala Subdirektorat Narkoba Polda Kalimantan Barat (Kalbar) dan Bripka MP. Harahap bertugas sebagai anggota Polsek Entikong. Kedua oknum Polri tersebut tertangkap tangan di sebuah hotel di negeri jirah berdasarkan pengembangan penyelidikan polisi diraja Malaysia Sabtu 30 Agustus 2014 saat membawa narkoba seberat 6 kilogram.Sampai saat ini masalahnya masih ditangani oleh Polisi Narkotik PDRM.

Sementara itu laporan dari LO Polri yang ditempatkan di Kuching (Malaysia) Komisaris Pol Taufik Nurisya S.I.K. mengatakan, bahwa kejadian tersebut sekitar pukul 15.15 waktu setempat, Polis Narkotik PDRM menangkap warga negara Indonesia. ’Berdasar informasi yang diterima LO Polri tersebut, kemudian dilakukan penelusuran ke Kuching dari penelusuran tersebut, Polisi Narkotik PDRM menangkap dua orang warga Indonesia atas nama Idha Endri Prastiono dan M. P. Harahap, setelah dilakukan pengembangan terhadap yang bersangkutan ternyata keduanya adalah anggota Polda Kalimantan Barat.

Sampai saat ini masih simpang siur jumlah narkoba yang berada ditangan kedua oknum Polri tersebut, namun ancaman hukuman di negari jirah sudah bisa kita banyangkan, jika berkaitan dengan narkoba, berbeda dengan negeri kita tercinta, dimana penerapan hukuman berkaitan dengan narkoba masih bisa ditawar-tawar, maka sampai saat ini Indonesia masih dijadikan tempat yang empuk dalam peredaran narkoba. Di negeri jirah tersebut ancaman hukumannya cukup berat, bahkan bisa mencapai hukuman mati, oleh sebab itu kita sudah seharusnya memberlakukan hukuman mati terhadap pengedar narkoba, karena hukuman kurungan belum bisa memberikan efek jera bagi pelakunya.

Kapolda Kalimantan Barat Brigjen Pol. Drs Arief Sulistyanto.Msi telah membeberkan catatan hitam anggotanya yang tertangkap oleh Pilisi Diraja Malaysia, khususnya AKBP. Idha Endri Prastiono, mulai dari menjabat di Polda Sumut hingga pindah ke Polda Kalbar. Seperti, perceraiannya dengan istrinya Sandi Wahyu Arifani, perselingkuhan dengan pembantu, pergi ke Jakarta tidak ijin dari pimpinan, mengambil sebagian bahan bukti (narkoba), hingga perselingkuhannya dengan Titi Yusniawati yang akhirnya dinikahinya. Sampai sekarang Polda Kalbar masih melakukan koordinasi dengan Dubes RI untuk negara Malaysia Herman Prayitno dan Polis Narkotik PDRM.

Tindakan yang dilakukan oleh dua oknum anggota Polda Kalbar tersebut, sudah  mencoreng citra Polri yang selama ini sudah dibangun. Untuk mengetahui motif keberangkatan kedua oknum tersebut ke Kuching, pihak Polda Kalbar telah mengumpulkan data-data, salah satunya meminta informasi mengenai perlintasan Imigrasi di Bandara Supadio Pontianak, dimana keberangkatan AKBP Idha Endri Prastiono ke Kucing pada 29 Agustus 2014 dari Bandara Supadio sedangkan Bripka M.P Harahap melalui jalan darat ke Kucing atas permintaan Idha Endri, yang dihubunginya melalui handpon, untuk menjemput yang berangkutan di Bandara Kuching. Kepergian Bripka M.P Harahap ke Kucing tanpa meminta izin dari atasannya langsung, baik Kapolsek maupun Kapolres.

Langkah yang dilakukan oleh Polis Narkotik PDRM, sebagai hasil dari pengembangan terhadap pelaku seorang wanita warga Filipina, wanita tersebut ditahan di Balai Ketibaan Lapangan Terbang Antarabangsa Kuala Lumpur (KLIA). Tersangka ditahan karena kedapatan menyembunyikan lima bungkusan plastik, dimana belakangan diketahui bungkusan plastik berisi sabu-sabu seberat 3.1 kilogram. Keberhasilan dalam penangkapan tersebut berkat kerja sama dengan Jabatan Siasatan Jenayah Narkotik (JSJN) Bukit Aman dan pihak Office of the Narcotics Control Board (ONCB) Thailand. Si tersangka warga negara Filipina tersebut mengakuakan mengirimkan sabu-sabu tersebut ke Kuching. Informasi tersebut segera ditindaklanjuti dan dilakukan pelacakan oleh Polis Narkotik PDRM, dan mereka berhasil menemukan dua oran WNI atas nama Idha Endi Prastiono dan M.P Harahap. Setelah dilakukan pemeriksaan ternyata yang bersangkutan adalah anggota Polri, maka dilakukanlah koordinasi dengan LO Polri di Kucing dan setelah itu masalahnya langsung dilaporkan ke Kapolda Kalbar setelah itu baru Kapolda yang menyampaikan hal ini ke Kapolri.

Kedua oknum Polri yang ditangkap oleh Polis Narkotik PDRM sampai saat ini masih dalam proses pemeriksaan oleh pihak Cawangan Narkotik Polis IPD (Ibu Pejabat Daerah) Kuching. Terhadap perkara oknum Polri tersebut penyidikan perkara narkotik  dilakukan oleh pihak Polis Bukit Aman Kuala Lumpur, sehingga pihak Kepolisian Kuching tidak memiliki kewenangan dalam menangani masalah tersebut.

Menurut penulis kejadian demi kejadian yang menimpa lembaga baju coklat tidak pernah berhenti, walaupun para pimpinan Polri sudah membangun citra Polri sebaik mungkin, namun terpaan selau datang silih berganti, seperti, kasus Gayus Tambunan, kasus Irjen Djoko Susilo dan masih berderet kasus-kasus yang lainnya. Kejadian yang barusan terjadi di Kucing, merupakan pukulan yang cukup telak bagi Polri, khususnya Polda Kalimantan Barat, karena kejadiannya berlangsung di negeri tetangga, sehingga Polis Diraja Malaysia khusunya dan masyarakat Malaysia umumnya akan selalu memandang orang Indonesia sebelah mata.

Penangkapan dua oknum polisi Indonesia di luar negeri tersebut sekaligus merupakan hukuman dari kelalalian dan kelemahan dalam penegakan disiplin, penegakkan  sanksi hukum bagi anggota polisi bermasalah. Artinya selama ini yang bersangkutan mempunyai catatan hitam selama melakukan tugas, tetapi tidak diberikan sanksi yang cukup tegas dari pimpinannya. Berdasarkan data yang diperoleh dari Polda Kalimantan Barat bahwa AKBP Idha Endri sudah sangat sering melakukan masalah salah satunya pernah terlibat dalam penyusutan barang bukti narkoba di Kabupaten Bengkayang Kalbar, namun kasus tersebut tidak diselesaikan secara tuntas, karena dengan alasan tidak cukup bukti. Seharusnya dengan adanya catatan masalah AKBP Idha, pimpinan Polri sudah seharusnya mengungkap kejadian tersebut secara jelas, bukan memberhentikan masalah dengan alasan tidak ada barang bukti. Kalau hal tersebutsebelumnya diselesaikan secara terang benderang alias tuntas dan jelas maka Polri tidak akan diberaki mukanya oleh anaknya sendiri.

Perbuatan yang memalukan itu harusnya mendorong para petinggi Polri untuk menegakkan kewibawaan, tidak hanya terhdap masyarakat umum, pelaku kejahatan, tetapi juga terhadap anggotanya sendiri. Jangan terlalu mudah memberikan kata “maaf” terhadap anggota yang berbuat kesalahan. Apalagi membela secara mati-matian dan membabibuta serta tetap menempatkan “pengkhianat” tersebut diposisi yang strategis. Pemimpin Republik ini (Presiden SBY) selalu menegaskan agar institusi kepolisian tetap disiplin dan profesional dalam menjalankan tugasnya. Penilaian dari sejumlah kalangan bahwa Polri baru mampu 50 persen mereformasi diri sejak era reformasi diproklamirkan 16 tahun yang lalu, seharusnya mendorong elite Polri terlebih Kapolri Jenderal Pol Drs. Sutarman membersihkan korps baju coklat tersebut (Polri).

Terungkapnya sejumlah petinggi Polri terlibat korupsi seperti Irjen Djoko Susilo dan sejumlah yang lainnya merupakan bukti bahwa masalah polisi tidakagi urusan denda damai bagi pelanggar lalu litas atau sogok menyogok dipinggir jalan, melainkan sudah merupakan pelanggaran besar yang tidak cukup hanya dengan sanksi teguran atau pemindahan tugas, namun harus di pecat dari dinas kepolisian.

Kepada Pemerintahan yang baru terpilih Joko Widodo dan Jusuf Kalla, diharapkan bisa menerapkan janji-janjinya saat kampanye Pilpres 2014 yang lalu, salah satunya ialah akan melakukan “revolusi mental”, agar para penumpang yang berada dalam gerbong pemerintahannya bisa merobah mentalnya dalam kehidupan bernegara maupun dalam kehidupan sehari-hari, agar tidak ada lagi cacian dan makian terhadap peyelenggara pemerintah ini, termasuk apa yang terjadi di tubuh Polri saat ini. Mudah-mudahan apa yang dicanangkan oleh Jokowi dalam kampanye kemaren bisa terlaksana dengan baik, karena sudah enam presiden sebelumnya, masih terkendala dalam membenahi sikap dan tingkah laku para peyelenggara republik ini.***

 

 

BERITA TERKAIT

Pembangunan Infrastruktur Demi Tingkatkan Kualitas Hidup Masyarakat Papua

  Oleh : Damier Kobogau, Mahasiswa Papua tinggal di Surabaya   Pemerintah terus berkomitmen membangun Papua melalui berbagai pembangunan infrastruktur…

Pembangunan Fasilitas Pendukung Salah Satu Kunci Kesuksesan IKN

  Oleh : Rivka Mayangsari, Peneliti di Lembaga Studi dan Informasi Strategis Indonesia   Pembangunan IKN merupakan sebuah keputusan sejarah…

Presiden Terpilih Perlu Bebaskan Ekonomi dari Jebakan Pertumbuhan 5% dengan Energi Nuklir Bersih

    Oleh: Dr. Kurtubi, Ketua Kaukus Nuklir Parlemen 2014 – 2019, Alumnus UI Bencana Alam yang banyak terjadi didunia…

BERITA LAINNYA DI Opini

Pembangunan Infrastruktur Demi Tingkatkan Kualitas Hidup Masyarakat Papua

  Oleh : Damier Kobogau, Mahasiswa Papua tinggal di Surabaya   Pemerintah terus berkomitmen membangun Papua melalui berbagai pembangunan infrastruktur…

Pembangunan Fasilitas Pendukung Salah Satu Kunci Kesuksesan IKN

  Oleh : Rivka Mayangsari, Peneliti di Lembaga Studi dan Informasi Strategis Indonesia   Pembangunan IKN merupakan sebuah keputusan sejarah…

Presiden Terpilih Perlu Bebaskan Ekonomi dari Jebakan Pertumbuhan 5% dengan Energi Nuklir Bersih

    Oleh: Dr. Kurtubi, Ketua Kaukus Nuklir Parlemen 2014 – 2019, Alumnus UI Bencana Alam yang banyak terjadi didunia…