Tenaga Medis di Puskesmas Belum Memadai

 

 

Rumah sakit sebagai salah satu fasilitas pelayanan kesehatan memiliki peran yang sangat strategis dalam upaya mempercepat derajat kesehatan masyarakat Indonesia. Seperti halnya Puskesmas sebagai penanggung jawab penyelenggara upaya kesehatan untuk tingkat pertama yang harus diperhatikan dari segi kualitas dan kuantitas.

NERACA

Puskesmas sebagai unit pelaksana pembangunan kesehatan di wilayah kecamatan merupakan ujung tombak dalam pelayanan kesehatan dalam menunjang kebehasil untuk mencapai visi Indonesia sehat. Keberhasilan ini sangat dipengaruhi oleh penataan dan pengelolaan tenaga kesehatan untuk melaksanakan kegiatan pokok puskesmas.

Keberhasilan puskesmas dalam menjalankan program ditentukan oleh sumber daya manusia yang seimbang antara tenaga pengobatan disatu pihak dengan tenaga promotif dan preventif dipihak lain.

Namun masih banyak masalah yang dihadapi Puskesmas seperti masalah utama dalam pengelolaan tenaga kesehatan adalah distribusi SDM yang tidak merata. Dalam laporan WHO tahun 2006, Indonesia termasuk salah satu dari 57 negara yang menghadapi krisis SDM kesehatan, baik jumlahnya yang kurang maupun distribusinya.

Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan Tenaga Kesehatan Kementerian Kesehatan Usman Sumantri dalam temu media di Jakarta, Jumat, mengaku kesulitan dalam meratakan distribusi tenaga kesehatan tersebut karena merupakan kewenangan daerah.

"Puskesmas kosong bukan hanya karena gak ada yang mau kesana, tapi juga karena daerah tidak begitu peduli dengan fasilitas. Ada puskesmas yang tidak dilengkapi dengan peralatan maupun perumahan bagi dokternya," ujar Usman.

Dari pendataan tenaga kesehatan pada tahun 2010, ketersediaan tenaga kesehatan di Puskemas pada tahun 2010 telah tersedia 14.840 dokter umum, 6.125 dokter gigi, 78.675 perawat, 7.704 perawat gigi, 83.000 bidan, 6.351 orang S-1 Farmasi/Apoteker, 8.601 asisten apoteker, 1.356 tenaga kesehatan masyarakat, 6.031 sanitarian, 7.547 tenaga gizi, dan 2.609 tenaga keteknisian medis.

Pada tahun yang sama, di Puskesmas di daerah terpencil, perbatasan dan kepulauan (DTPK) telah tersedia tenaga kesehatan sebanyak 130 dokter umum, 42 dokter gigi, 955 perawat, 53 perawat gigi, 496 bidan, 60 asisten apoteker, 54 tenaga kesehatan masyarakat, 76 sanitarian, 67 tenaga gizi, dan 54 tenaga keteknisian medis.

Dengan memperhatikan standard ketenagaan Puskesmas yang berlaku, maka pada tahun 2010 masih terdapat kekurangan tenaga kesehatan di Puskesmas, sejumlah 149 dokter umum, 2.093 dokter gigi, 280 perawat gigi, 21.797 bidan, 5.045 asisten apoteker, 13.019 tenaga kesehatan masyarakat, 472 sanitarian, 303 tenaga gizi, dan 5.771 tenaga keteknisian medis.

Sedangkan untuk Puskesmas DTPK juga masih dihadapi kekurangan tenaga kesehatan sejumlah 64 dokter umum, 59 dokter gigi, 48 perawat gigi, 35 asisten apoteker, 249 tenaga kesehatan masyarakat, 25 sanitarian, 34 tenaga gizi, dan 47 tenaga keteknisian medis.

Akibat dari SDM kesehtan yang masih kurang dan belum sesuai standar yaitu, memperlambat pencapaian tujuan yang di tetapkan, pasien tidak terlayani dengan biak, banyaknya pasien yang mengeluh dan terjadi antrian yang lama dan panjang sehingga banayak pasien merasa kecewa dengan layanan yang diterima.

Hal ini semua tentunya tanggung jawab pemerintah seperti yang sudah di amanatkan sesuai Undang-Undang Dasar 1945 mengamanatkan bahwa kesehatan adalah merupakan hak asasi manusia yang tercantum Pada pasal 28 H dinyatakan bahwa setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat serta berhak memperoleh pelayanan kesehatan.

Selanjutnya pada pasal 34 ayat 3 dinyatakan bahwa negara bertanggung jawab atas penyediaan fasilitas pelayanan kesehatan dan fasilitas pelayanan umum yang layak dan tujuan disusunnya Rencana Pengembangan Tenaga Kesehatan Tahun 2011 - 2025 adalah untuk mewujudkan sinergisme dan upaya yang saling mendukung serta melengkapi antara pemerintah dan masyarakat termasuk swasta yang memiliki kepentingan terhadap pengembangan tenaga kesehatan.

Hal tersebut menunjukkan bahwa pemerintah berkewajiban untuk menyehatkan masyarakat yang sakit dan berupaya mempertahankan masyarakat yang sehat untuk tetap sehat salah satunya melalui SDM kesehatan yang cukup, cukup dari segi kuantitas dan cukup dari segi kualitas.

 

BERITA TERKAIT

Saat Perjalanan Mudik - Pembesaran Prostat Tak Dianjurkan Konsumsi Minum Manis

Mudik sehat, aman dan nyaman tidak hanya disiapkan dari infrastruktur jalan tetapi juga perlu diperhatikan kesiapan dan kesehatan para pemudik.…

Mengenal dan Deteksi Awal Penyakit Papiledema

Terbatasnya penglihatan dan bahkan nyaris buta yang diderita mantan kiper Timnas Kurnia Mega diketahui karena mengidap penyakit papiledema sejak 2017…

Jaga Kesehatan Saat Mudik, Simak Tipsnya

  Mudik menjadi budaya yang dilakukan orang Indonesia seusai sebulan berpuasa selama Ramadan. Namun, perjalanan jauh sering kali memengaruhi kesehatan…

BERITA LAINNYA DI Kesehatan

Saat Perjalanan Mudik - Pembesaran Prostat Tak Dianjurkan Konsumsi Minum Manis

Mudik sehat, aman dan nyaman tidak hanya disiapkan dari infrastruktur jalan tetapi juga perlu diperhatikan kesiapan dan kesehatan para pemudik.…

Mengenal dan Deteksi Awal Penyakit Papiledema

Terbatasnya penglihatan dan bahkan nyaris buta yang diderita mantan kiper Timnas Kurnia Mega diketahui karena mengidap penyakit papiledema sejak 2017…

Jaga Kesehatan Saat Mudik, Simak Tipsnya

  Mudik menjadi budaya yang dilakukan orang Indonesia seusai sebulan berpuasa selama Ramadan. Namun, perjalanan jauh sering kali memengaruhi kesehatan…