Idealnya, Anggaran Desa Rp28 Trilliun

NERACA

Jakarta - Guna membangun pemerataan desa, pemerintah diminta untuk menambah anggaran desa dari penghematan anggaran belanja kementerian dan lembaga. Pasalnya, alokasi anggaran sebesar Rp 9,1 triliun dalam Rancangan APBN 2015 dinilai tak cukup untuk pembangunan desa.

Anggota Komisi II DPR-RI Budiman Sudjatmiko mengatakan sebaiknya pemerintah memaksimalkan anggaran sedikitnya 28 Triliun untuk desa. Itu terdiri dari Rp 9,1 triliun yang sudah ada dalam RAPBN 2015 ditambah Rp 19 triliun hasil konsolidasi anggaran belanja kementerian/lembaga, diluar belanja pegawai, bansos, dan Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS.

"Ini akan memberi ruang pada pemerintahan baru untuk meletakkan dasar atau pondasi bagi pembangunan berbasi desa," kata Budiman dalam dalam keterangannya, di Jakarta, Rabu (3/9).

Budiman bersama koleganya Ahmad Muqowam mewakili Komisi II DPR-RI menerima audiensi 65 perwakilan Dewan Pimpinan Pusat dan daerah Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (APDESI).

"APDESI berpandangan bahwa Pemerintahan saat ini tidak menunjukkan keberpihakannya kepada pembangunan berbasis Desa, dengan hanya mengalokasikan 9,1 Triliun untuk 72.944 Desa yang tersebar diseluruh nusantara," kata Budiman.

Menurutnya komisi II DPR-RI telah mendesak pemerintah agar lebih sensitif dalam menangani urusan desa ini. Bahkan, Ahmad Muqowam meminta Bapenas dan Kementerian Keuangan meninjau kembali kebijakan anggaran tersebut.

"Jangan terkesan menyandera pembangunan desa dengan angka yang minim, sehingga tidak banyak yang dapat dilakukan," tuturnya.

Sedangkan pada kesempatan berbeda, pengamat ekonomi Hendri Saparini meminta program desa harus terintegrasi dengan program pusat.

Kalau semata hanya mengikuti UU, maka  dana yang diberikan ke desa, kata Hendri, bisa mencapai hingga Rp74 Triliun, namun dana itu tidak akan efektif. "Kalau hanya diserahkan pada desa dan tidak terintegrasi dengan kepentingan pusat, efektivitasnya jadi rendah," katanya.

Lebih lanjut, Dia menguraikan  seharusnya pemerintah bisa memberikan jawaban bagaimana mengaitkan dana tersebut dengan strategi pembangunan pemerintah. Lanjutnya, UU tersebut perlu ada aturan penjelasnya berupa peraturan pemerintah. "Sehingga dana tersebut tidak serta merta disampaikan secara gelondongan ke desa. Terkait dengan pelaksanaannya, hal itu bisa dilakukan dengan mempekerjakan sarjana sebagai pendorong pemanfaatan dana tersebut," ucapnya

Hendri juga mengatakan pengalokasian dana tersebut juga seharusnya dikaitkan dengan penciptaan lapangan kerja di masing-masing desa. Ia menuturkan masing-masing desa memiliki karakteristik yang berbeda, maka harusnya ada pemetaan untuk itu. Tambahnya, dana dari satu desa bisa digunakan untuk mendukung desa lainnya.

Senada dengan Hendri, pengamat ekonomi, Ina Primiani mengatakan pemberian dana ke desa-desa sifatnya harus kompetitif. Sehingga program yang disampaikan ke desa ada dampaknya. Pengalokasian dana tersebut menjadi tidak sekadar memberikan uang sebesar Rp1 miliar tanpa mereka tahu untuk apa uang tersebut. 

"Jadi mereka harus punya program, jadi saya setuju kalo bersifat kompetitif dan mendukung terhadap target nasional. Berarti desa harus dibawa serta untuk mengetahui target nasional, sehingga program yang dibuat disesuaikan," ujarnya

Saat ditanya soal kebutuhan dan pemberdayaan di sektor pedesaan, ia menambahkan, sekarang tinggal bagaimana Prabowo yang menentukan apa target nasional jika terpilih, misalnya bagaimana mengembangkan industrinya. Ia melihat di tiap desa pasti memiliki kekuatan lokal. Lanjutnya kita perlu melihat potensi lokal misalnya dengan melihat di desa tersebut tumbuh apa atau di desa tersebut potensinya perikanan. 

Jadi memang harus disesuaikan. Sehingga, menurutnya antar daerah bisa saling terkait. "Yang satu bisa jadi sumber bahan baku, yang satu karena ada industri tempatnya nggak cukup, desa satunya bisa jadi perumahannya atau gudangnya. Jadi hal seperti itu harus direncanakan secara terintegrasi," ujarnya.

Terkait pengelolaannya, Ina menilai setiap pihak yang bersangkutan harus bekerja sama, terutama dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional (Musrenbangnas) harus ditetapkan dulu. Dengan itu, kata dia, alur birokrasinya memang jadi agak terbalik.

"Jadi Musrembangnas dulu menentukan arah kebijakan mau kemana, setiap daerah mengikuti. Nanti balik lagi ke top, jadi mau tidak mau harus top down karena kapasitas desa itu yang terbatas. Sehingga mereka harus dibantu, sehingga uang itu bisa jadi sesuatu," katanya.

Selanjutnya mengenai pengawalan program tersebut, menurut Ina, bisa dilakukan dengan evaluasi setelah menyampaikan apa saja program tersebut. Jika hasilnya bagus bisa ditambah lagi alokasi dana di tahun berikutnya. 

Pengawalan bisa dilakukan langsung oleh presiden karena program tersebut bisa dikatakan sebagai program yang cukup besar. "Wakil presiden misalnya bisa melihat sejauh mana program-program yang ada bisa berjalan, tapi itu terkoordinasi dengan semua, bisa dengan Menko, karena hampir semua ikut berperan, kementerian dalam negeri juga," tukasnya. [agus]

BERITA TERKAIT

Jokowi Resmikan Sejumlah Infrastruktur di Sulawesi Tengah Pasca Bencana, Termasuk Huntap yang Dibangun Waskita

Jokowi Resmikan Sejumlah Pembangunan Infrastruktur di Sulawesi Tengah Pasca  Bencana, Termasuk Huntap yang Dibangun Waskita NERACA Jakarta - Jokowi Resmikan…

Jadilah Individu Beretika di Dunia Nyata Maupun Digital

Jadilah Individu Beretika di Dunia Nyata Maupun Digital NERACA Banyuwangi - Dalam rangka mewujudkan Indonesia Makin Cakap Digital, Kementerian Komunikasi…

Bijak Bermedia Sosial, Bebas Berekspresi Secara Bertanggung Jawab

Bijak Bermedia Sosial, Bebas Berekspresi Secara Bertanggung Jawab  NERACA Probolinggo - Dalam rangka mewujudkan Indonesia Makin Cakap Digital, Kementerian Komunikasi…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Makro

Jokowi Resmikan Sejumlah Infrastruktur di Sulawesi Tengah Pasca Bencana, Termasuk Huntap yang Dibangun Waskita

Jokowi Resmikan Sejumlah Pembangunan Infrastruktur di Sulawesi Tengah Pasca  Bencana, Termasuk Huntap yang Dibangun Waskita NERACA Jakarta - Jokowi Resmikan…

Jadilah Individu Beretika di Dunia Nyata Maupun Digital

Jadilah Individu Beretika di Dunia Nyata Maupun Digital NERACA Banyuwangi - Dalam rangka mewujudkan Indonesia Makin Cakap Digital, Kementerian Komunikasi…

Bijak Bermedia Sosial, Bebas Berekspresi Secara Bertanggung Jawab

Bijak Bermedia Sosial, Bebas Berekspresi Secara Bertanggung Jawab  NERACA Probolinggo - Dalam rangka mewujudkan Indonesia Makin Cakap Digital, Kementerian Komunikasi…