Trade Off di Antara Kebijakan

Oleh: Fauzi Aziz

Pemerhati Industri dan Perdagangan

Presiden dan Wakil Presiden terpiih Jokowi-JK saat ini sedang sibuk mempersiapkan serangkaian agenda kerja selama 5 tahun memimpin Indonesia. Berat memang tanggung jawab yang harus dipikul karena menurut pandangan penulis, negeri ini untuk bisa tumbuh menjadi negara maju justru dihadapkan pada kendala dan trade off yang bersifat internal di antara berbagai kebijakan yang ada sebagai output kerja pemerintah sebagai penyusun kebijakan publik.

Pertumbuhan ekonomi rendah, hanya pada kisaran 5-6% hakekatnya terjadi akibat produk kebijakan yang dihasilkan oleh pemerintah sendiri yang membuat terjadinya dilema dan trade off dalam ranah kebijakan. Infrastruktur ekonomi tidak berhasil dibangun secara masif kalau ditelusuri biang keroknya pasti akan ketemu pada persoalan adanya trade off di antara berbagai kebijakan yang ada. Contoh yang paling kasat mata adalah dilema dan trade off yang terjadi di kebijakan APBN tahun 2015.

Pemerintah dan DPR yang sekarang telah menyiapkan RAPBN tahun 2015 sebesar Rp 2.019,87 triiun. Presiden dan wakil presiden terpilih menilai bahhwa RAPBN sebesar itu tidak memberikan ruang fiskal yang cukup untuk dapat mengakomodasi kebutuhan anggaran untuk menjalankan agenda progam dan janji kampanye. Dilema dan trade off itu sebenarnya terjadi hanya karena persoalan pilihan-pilihan kebijakan itu sendiri yang notabene menjadi ranah kebijakan pemerintah dan DPR, baik yang sekarang maupun yang akan datang tetap menjadi dilema dan trade off bagi pemerintahan dan DPR yang baru.

Di antara berbagai pilihan kebijakan tersebut menyangkut 3 aspek kebijakan pokok angggaran, yaitu berkaitan dengan  fungsi alokasi, fungsi distribusi dan fungsi pertumbuhan ekonomi. Kalau fungsi distribusi dan fungsi pertumbuhan akan menjadi prioritas,maka pelakksanaan fungsi alokasinya harus sedikit dikorbankan, begitu pula sebaliknya.

Pemerintah SBY mengantarkan nota keuangan untuk tahun 2015 sudah dengan tegas mengatakan bahwa RAPBN 2015 bersifat base line untuk menjaga kesinambungan pelaksanaan tugas umum pemerintahan dan pelayanan publik. Artinya RAPBN untuk mendukung pelaksanaan tugas-tugas pembangunan masih terbuka untuk dibahas bersama antara pemerintah dengan DPR yang baru melalui pembahasan APBN-P yang dipercepat.

Apa yang dikerjakan oleh pemerintah SBY dengan DPR dalam menyiapkan RAPBN tahun 2015  telah sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku. Oleh sebab itu, daripada tarik ulur mengenai persoalan RAPBN 2015 yang posturnya memang menghadapi dilema dan trade off, ebih baik Tim Transisi Jokowi-JK segera bekerja dengan Bappenas dan Kemenkeu untuk melihat kembali sejauh mana fungsi alokasi, fungsi distrubusi dan fungsi pertumbuhan ekonomi benar-benar dilaksanakan dalam penyusunan RAPBN 2015.

Setelah itu, dilihat dan dievalusi juga pengaloksiaannya berdasarkan klasifikasi belanjanya,berapa yang dialoksikan untuk keperluan belanja pegawai, belanja barang, belanja modal, pembayaran bunga utang, subsidi, bantuan sosial, hibah, belanja lain-lain, dana perimbangan, dan dana otonomi khusus dan penyesuaian.

BERITA TERKAIT

Kolaborasi Hadapi Tantangan Ekonomi

Oleh: Sri Mulyani Indrawati Menteri Keuangan Proses transisi energi yang adil dan terjangkau cukup kompleks. Untuk mencapai transisi energi tersebut,…

Dunia Kepelautan Filipina

  Oleh: Siswanto Rusdi Direktur The National Maritime Institute (Namarin)   Dunia kepelautan Filipina Tengah “berguncang”. Awal ceritanya dimulai dari…

Dilemanya LK Mikro

Oleh: Agus Yuliawan Pemerhati Ekonomi Syariah Kehadiran lembaga keuangan (LK) mikro atau lembaga keuangan mikro syariah (LKM/LKMS) dipandang sangat strategis.…

BERITA LAINNYA DI

Kolaborasi Hadapi Tantangan Ekonomi

Oleh: Sri Mulyani Indrawati Menteri Keuangan Proses transisi energi yang adil dan terjangkau cukup kompleks. Untuk mencapai transisi energi tersebut,…

Dunia Kepelautan Filipina

  Oleh: Siswanto Rusdi Direktur The National Maritime Institute (Namarin)   Dunia kepelautan Filipina Tengah “berguncang”. Awal ceritanya dimulai dari…

Dilemanya LK Mikro

Oleh: Agus Yuliawan Pemerhati Ekonomi Syariah Kehadiran lembaga keuangan (LK) mikro atau lembaga keuangan mikro syariah (LKM/LKMS) dipandang sangat strategis.…