Pemerintah Akan Bangun 11 Kawasan Industri

NERACA

Jakarta - Direktur Jenderal (Dirjen) Pengembangan Perwilayahan Industri Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Imam Haryono mengatakan peningkatan pertumbuhan industri manufaktur nasional akan diimbangi dengan pembangunan 11 kawasan industri dalam jangka waktu lima tahun mendatang.

“Sampai dengan tahun lalu, terdapat 36 rencana pembangunan kawasan industri. Namun, yang punya dokumen perencanaan hanya 32 kawasan dan dari 32 kawasan, target moderat kawasan industri yang harus dibangun pada 2015 hingga 2019 sebanyak empat kawasan, tetapi kami bisa kejar sampai 11 kawasan industri,” kata Imam di Jakarta, Selasa (2/9).

Empat wilayah utama, menurut Imam, berada di luar Jawa seperti Bintuni (Papua Barat), Halmahera Timur (Maluku Utara), Morowali (Sulteng), dan Bantaeng (Sulsel). “Pengembangan kawasan industri di luar Pulau Jawa akan fokus pada basis sumber daya alam yang kemudian dijadikan modal untuk pembangunan industri pengolahan,” paparnya.

Pada kawasan industri Bintuni yang berbasis gas alam, lanjut Imam, akan dikembangkan petrokimia dan pupuk. Kawasan industri Morowali yang berbasis nikel akan dikembangkan industri ferronickel hingga stainless steel. “Sebelas kawasan industri bisa dikejar asalkan minimal faktor pemungkinnya tersedia, yakni terkait infrastruktur,” ujarnya. Kemenperin memproyeksikan investasi di kawasan industri selama kurun waktu tersebut sekitar Rp657,46 triliun.

Sebelumnya, Menteri Perindustrian MS Hidayat menyatakan, Kementerian Perindustrian terus berupaya melakukan pemerataan dan penyebaran sektor industri melalui pembangunan kawasan industri, khususnya ke luar Pulau Jawa. “Dapat disampaikan bahwa pada tahun 2013, peranan Pulau Jawa dalam pembentukan PDB Nasional masih sangat dominan sebesar 57,99%. Sementara itu, sisanya 42,01% disumbangkan oleh wilayah-wilayah di luar Pulau Jawa,” ujarnya.

Dia menambahkan, peranan Pulau Jawa pada tahun lalu juga masih dominan dalam pembentukan PDB sektor industri sebesar 71,95%. Dia berharap, peran wilayah di luar Pulau Jawa dalam sumbangannya terhadap nilai tambah sektor industri akan terus meningkat hingga mencapai 45% pada 2035. “Sejalan dengan peningkatan investasi yang cenderung meningkat pada tiga tahun terakhir ini, di mana sebagian besar masuk ke kawasan industri membuat prospek pengembangan kawasan industri di Indonesia ke depan sangat menjanjikan,” ujar dia.

Terlebih lagi, imbuh Hidayat, prospek pengembangan kawasan juga didukung regulasi dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian, di mana ada kewajiban bagi perusahaan Industri untuk berlokasi di kawasan industri. Selain itu, pembangunan kawasan industri sangat relevan dengan Pasal 14 UU No. 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian. Pemerintah pusat dan daerah dapat melakukan percepatan penyebaran dan pemerataan pembangunan industri ke seluruh wilayah Indonesia.

Pemerataan tersebut dapat dilakukan perwilayahan industri yang dilaksanakan melalui pengembangan wilayah pusat pertumbuhan industri, pengembangan kawasan peruntukan industri, pembangunan kawasan industri serta pengembangan sentra industri kecil dan menengah. Oleh karena itu, Hidayat mengajak para pengembang kawasan industri untuk terus membangun dan mengembangkan kawasan industri khususnya di luar Pulau Jawa, yaitu di koridor Sumatera, seperti di Sei Mangkei, Kuala Tanjung, Sei Bamban, Dumai, Muara Enim, dan Tanggamus.

Koridor Kalimantan, seperti di Mempawah, Tayan, Landak, Maloy, Kariangau, dan Batu Licin; koridor Sulawesi, seperti di Palu, Bitung, Morowali, dan Takalar; koridor Papua dan Maluku, seperti di Halmahera Timur, Halmahera Tengah, Sorong, Teluk Bintuni, dan Timika.

Butuh Kordinasi

Ketua Umum Himpunan Kawasan Industri Indonesia Sanny Iskandar mengatakan jika penyebaran kawasan industri di Indonesia ke luar Pulau Jawa membutuhkan koordinasi teknis yang melibatkan departemen terkait. Selain itu juga pemerintah daerah harus mampu menyiapkan rencana tata ruang dan wilayah serta jenis industri andalan yang sesuai dengan potensi di masing-masing wilayah.

Selain itu untuk dapat mengembangkan kawasan industri di luar Pulau Jawa, membutuhkan kepastian hukum, reformasi birokrasi pemerintah pusat dan daerah, serta harmonisasi antara sektor industri dengan tenaga kerja. Hal terpenting lainnya yaitu diperlukan realisasi pembangunan infrastrukturnya.

Terkait pembangunan infrastruktur, kalangan dunia usaha gencar menyuarakan relokasi anggaran yaitu relokasi anggaran dari subsidi bahan bakar minyak untuk digunakan sebagai dana pembangunan infrastruktur demi keberhasilan program penyebaran industri ke luar Pulau Jawa.

Pemerintah diminta untuk berani mengambil sikap dengan mencabut subsidi BBM dan mengalihkannya untuk digunakan kepada program yang lebih produktif seperti pembangunan infrastruktur dan subsidi langsung kepada penerima yang berhak. Anggaran subsidi yang terlampau besar itu dinilai sebagai salah satu penyebab kurangnya pembangunan infrastruktur di Indonesia.

Pembangunan infrastruktur dan juga kawasan industri harus bisa dilakukan di Kawasan Timur Indonesia karena dinilai masih minim pembangunan namun memiliki potensi besar karena memiliki kekayaan alam yang sangat besar. Pembangunan infrastruktur dapat dipercepat dengan mengacu pada penerapan konsep MP3EI (Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia) yang sudah digagas oleh pemerintah.

Melalui pembangunan infrastruktur dan kawasan industri ini nantinya diharapkan dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah, yang juga akan memberikan dampak pada peningkatan kesejahteraan di kawasan timur indonesia.

BERITA TERKAIT

NRE dan VKTR Sepakat Kembangkan e-MaaS di Indonesia

NERACA Jakarta – Pertamina New & Renewable Energy ("Pertamina NRE"), subholding PT Pertamina (Persero) yang fokus pada pengembangan energi bersih, dan…

Produksi PHE ONWJ Dioptimalkan

NERACA Cirebon – Tim dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melakukan peninjauan proyek Offshore PT Pertamina Hulu Energi…

Investasi dan Ekspor Industri Mamin Semakin Lezat

NERACA Jakarta – Industri makanan dan minuman (mamin) merupakan salah satu sektor strategis dan memiliki peran penting dalam menopang pertumbuhan…

BERITA LAINNYA DI Industri

NRE dan VKTR Sepakat Kembangkan e-MaaS di Indonesia

NERACA Jakarta – Pertamina New & Renewable Energy ("Pertamina NRE"), subholding PT Pertamina (Persero) yang fokus pada pengembangan energi bersih, dan…

Produksi PHE ONWJ Dioptimalkan

NERACA Cirebon – Tim dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melakukan peninjauan proyek Offshore PT Pertamina Hulu Energi…

Investasi dan Ekspor Industri Mamin Semakin Lezat

NERACA Jakarta – Industri makanan dan minuman (mamin) merupakan salah satu sektor strategis dan memiliki peran penting dalam menopang pertumbuhan…