Mengkaji Rencana Pencabutan Subsidi BBM

Imaduddin Abdullah - Peneliti Indef

Menjelang berakhir periode pemerintahan, SBY dihadapkan pada sebuah persoalan serius di dalam negeri yaitu kelangkaan BBM bersubsidi di beberapa daerah di Indonesia. Kelangkaan ini terjadi akibat kebijakan Pertamina untuk mengurangi pasokan subsidi BBM sebesar 5% di setiap SPBU di seluruh Indonesia. Kebijakan ini diambil akibat semakin tipisnya kuota subsidi BBM yang dianggarkan oleh pemerintah dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2014. Per 18 Agustus 2014, sisa kuota premium dan solar subsidi hanya tinggal 10 dan 5 juta kilo liter dari total 46 Juta Kilo Liter kuota subsidi BBM yang sudah ditetapkan oleh pemerintah dalam APBN-P 2014.

Memang tidak dapat dipungkiri bahwa isu kenaikan BBM selalu mewarnai perjalanan 10 tahun kepemimpinan SBY. Hal ini tidak dapat dilepaskan dari konsumsi BBM yang selalu meningkat dari tahun ke tahun. Sejak tahun 2010, kuoto subsidi BBM selalu mengalami peningkatan dengan rata-rata peningkatan per tahun sebesar 7,5%. Meningkatnya kuota subsidi BBM tentu berimplikasi terhadap kenaikan anggaran subsidi BBM yang pada akhirnya mempersempit ruang fiskal untuk dapat menstimulus ekonomi Indonesia.

Tetapi, perlu diingat bahwa subsidi BBM sudah menjadi bagian tidak terpisahkan dari seluruh masyarakat. Memang menaikkan harga BBM adalah hal yang wajib dilakukan oleh pemerintah namun keputusan tersebut harus memperhatikan faktor momentum karena subdisi BBM sudah hampir pasti akan memberikan dampak negatif bagi ekonomi masyarakat dalam jangka pendek. Dalam konteks momentum, pemerintah perlu belajar dari pengalaman tahun 2013 ketika menaikkan harga BBM bersamaan dengan momen bulan puasa sehingga inflasi di bulan Juli 2013 mencapai 3,29%.

Saat ini, bukan waktu yang tepat untuk menaikkan BBM karena akan memberikan efek ganda terhadap masyarakat. Hal ini akibat momentum kenaikan harga jual gas elpiji 12 kilogram yang sudah dikeluarkan oleh pemerintah dan kenaikan tarif dasar listrik pada bulan Juli. Kebijakan ini akan memicu kenaikan inflasi dari sisi harga yang diatur oleh pemerintah (administered price). Walaupun saat ini  inflasi masih dalam batas normal namun jika pemerintah memaksakan menaikkan BBM, maka situasi tahun 2013 akan kembali terulang. Pada ujungnya, tingkat kemiskinan dan pertumbuhan ekonomi akan menjadi korbannya dari kenaikan BBM yang dipaksakan. Sehingga opsi yang paling memungkinkan saat ini adalah menaikkan harga BBM ketika Jokowi sudah secara resmi menjabat sebagai Presiden sambil mempersiapkan berbagai jaring pengaman di masyarakat yang akan terkena dampak dari kenaikan BBM. Tim transisi Jokowi seharusnya sudah memasukkan agenda ini sehingga ketika terjadi transisi kepemimpinan pada 20 Oktober 2014, pemerintah yang baru sudah siap untuk mencabut subsidi BBM. 

BERITA TERKAIT

Ekspor Nonmigas Primadona

Oleh: Zulkifli Hasan Menteri Perdagangan Neraca perdagangan Indonesia kembali mencatatkan surplus pada periode Februari 2024 sebesar USD0,87 miliar. Surplus ini…

Jaga Kondusivitas, Tempuh Jalur Hukum

  Oleh: Rama Satria Pengamat Kebijakan Publik Situasi di masyarakat saat ini relatif kondusif pasca penetapan hasil Pemilihan Umum (Pemilu)…

Perspektif UMKM di Ramadhan

Oleh: Agus Yuliawan Pemerhati Ekonomi Syariah Memasuki pertengahan bulan suci Ramadhan seperti ini ada dua arus perspektif yang menjadi fenomena…

BERITA LAINNYA DI

Ekspor Nonmigas Primadona

Oleh: Zulkifli Hasan Menteri Perdagangan Neraca perdagangan Indonesia kembali mencatatkan surplus pada periode Februari 2024 sebesar USD0,87 miliar. Surplus ini…

Jaga Kondusivitas, Tempuh Jalur Hukum

  Oleh: Rama Satria Pengamat Kebijakan Publik Situasi di masyarakat saat ini relatif kondusif pasca penetapan hasil Pemilihan Umum (Pemilu)…

Perspektif UMKM di Ramadhan

Oleh: Agus Yuliawan Pemerhati Ekonomi Syariah Memasuki pertengahan bulan suci Ramadhan seperti ini ada dua arus perspektif yang menjadi fenomena…