Sinar Mas Grup Kantungi Sertifikat OVNI

NERACA

Jakarta - Setelah melewati proses verifikasi obyek vital nasional sektor industri (OVNI) serta sidang pleno penetapan OVNI 2014 pada Juli lalu, beberapa unit usaha Sinar Mas Grup akhirnya mendapatkan sertifikat OVNI. Untuk unit usaha pulp dan kertas sertifikat diberikan pada Asia Pulp & Paper (APP) melalui PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk, PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk, PT Pindo Deli Pulp and Paper Industry, PT Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry dan PT Ekamas Fortuna. Perusahaan milik Sinar Mas lainnya yang juga mendapat sertifikat OVNI adalah PT Smart Tbk.

Dalam siaran persnya di Jakarta, Selasa (2/9). Disebutkan, sertifikasi OVNI ini diserahkan oleh Menteri Perindustrian M.S Hidayat. Disebutkan, obyek vital nasional memiliki peran penting bagi kehidupan bangsa dan negara baik ditinjau dari aspek ekonomi, politik, sosial, budaya, pertahanan dan keamanan.

Dijelaskan dalam Keputusan Presiden (Keppres) No 63 Tahun 2004 tentang Obyek Vital Nasional definisi Obyek Vital Nasional adalah kawasan atau lokasi, bangunan/instalasi dan usaha yang menyangkut hajat hidup orang banyak, kepentingan negara atau sumber pendapatan negara yang bersifat strategis.

Obyek Vital Nasional yang bersifat strategis harus memenuhi salah satu sebagian atau seluruh ciri-ciri sebagai berikut, menghasilkan kebutuhan pokok sehari-hari, ancaman dan gangguan terhadapnya mengakibatkan bencana terhadap kemanusiaan dan pembangunan,. ancaman dan gangguan terhadapnya mengakibatkan kekacauan transportasi dan komunikasi secara nasional.

Terakhir ancaman dan gangguan terhadapnya mengakibatkan terganggunya penyelenggaraan pemerintahan negara. Kementerian Perindustrian menggandeng Kepolisian Negara Republik Indonesia untuk mengamankan objek vital nasional sektor industri. Kerjasama itu didapat melalui nota kesepahaman yang ditandatangani di Kementerian Perindustrian, Jakarta, Rabu 28 Agustus 2013.

Dengan demikian pelaku bisnis yang mendapat sertifikat OVNI berhak untuk mendapatkan pengamanan dari kepolisian dari segala macam gangguan dan ancaman. “Merupakan kehormatan bagi kami karena telah ditetapkan sebagai bagian dari obyek vital nasional sektor industri.  Kami berharap dengan pengesahan ini akan memicu kami untuk semakin berkontribusi dalam pembangunan,” ujar Direktur APP Suhendra Wiriadinata. (bani)

 

 

BERITA TERKAIT

Optimis Pertumbuhan Bisnis - SCNP Pacu Penjualan Alkes dan Perluas Kemitraan OEM

NERACA Jakarta – Kejar pertumbuhan bisnis lebih agresif lagi di tahun ini, PT Selaras Citra Nusantara Perkasa Tbk. (SCNP) akan…

Astragraphia Tetapkan Pembagian Dividen 45%

NERACA Jakarta -Rapat umum pemegang saham tahunan (RUPST) PT Astra Graphia Tbk. (ASGR) memutuskan untuk membagikaan dividen sebesar Rp34 per…

Sentimen Bursa Asia Bawa IHSG Ke Zona Hijau

NERACA Jakarta - Indeks harga saham gabungan (IHSG) Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Selasa (23/4) sore ditutup naik mengikuti penguatan…

BERITA LAINNYA DI Bursa Saham

Optimis Pertumbuhan Bisnis - SCNP Pacu Penjualan Alkes dan Perluas Kemitraan OEM

NERACA Jakarta – Kejar pertumbuhan bisnis lebih agresif lagi di tahun ini, PT Selaras Citra Nusantara Perkasa Tbk. (SCNP) akan…

Astragraphia Tetapkan Pembagian Dividen 45%

NERACA Jakarta -Rapat umum pemegang saham tahunan (RUPST) PT Astra Graphia Tbk. (ASGR) memutuskan untuk membagikaan dividen sebesar Rp34 per…

Sentimen Bursa Asia Bawa IHSG Ke Zona Hijau

NERACA Jakarta - Indeks harga saham gabungan (IHSG) Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Selasa (23/4) sore ditutup naik mengikuti penguatan…