Ruang Publik dan Peradaban Bangsa - Oleh: Hidayat Banjar, Pemerhati Masalah Sosial Budaya

Pernahkah menyaksikan pemandangan seseorang atau lebih terseok-seok dan menepi dari trotoar kota yang seharusnya jadi hak pejalan kaki? Namun, hak itu telah dirampas oleh kendaran bermotor menjadi “jalan alternatif” ketika ada kemacetan di jalan raya.


Pernahkah menyaksikan sekelompok anak-anak bermain bola di jalan umum? Pengguna jalan – baik sepeda motor (kereta menurut bahasa Medan) maupun mobil terpaksa mengurangi laju kendaraan bahkan menghentikannya. Maka terdengarlah klakson berdentam-dentam agar anak-anak itu menepi.

Pernahkah menyaksikan pedagang kaki lima menggelar dagangannya hingga ke trotoar bahkan ke badan jalan? Akibatnya, bukan hanya pejalan kaki, juga pengguna jalan raya dirampas haknya.

Kondisi ruang publik yang tidak teratur ini, tidakkah merupakan gambaran dari masyarakat yang tidak teratur pula? Kalau pedagang tak mendapat tempat yang layak untuk berjualan, apakah mereka menutup dagangannya? Lalu mau makan apa? Dari mana biaya sekolah dan lainnya?

Kita punya negara, punya pemerintahan, punya pemimpin. Ketidakteraturan di ruang-ruang publik, tidakkah mencerminkan birokrasi yang kacau? Kalau di rumah tangga, kita punya orang tua – ayah dan ibu yang mengatur anak-anaknya – dalam bernegara, orang tua itu adalah pemimpin: legislatif atau eksekutif yang mengatur kepentingan anak bangsa.

Ditutup

Pernahkah melihat dan mengalami jalan umum ditutup karena ada acara: sunatan, pesta perkawinan, ulang tahun dan lainnya. Akibatnya para pengemudi kendaraan harus berbelok dan berkeliling. Di samping merepotkan juga membuang bahan bakar minyak (BBM), waktu dan tenaga.

Hal serupa terjadi juga pada Hari Kemerdekaan yang ke-69 kemarin. Melintas di jalan ini, ditutup, lalu pengendara mutar ke jalan itu, juga ditutup karena ada perayaan 17-an. Tidakkah dalam rangka merayakan Hari Kemerdekaan membuat orang-orang jadi tidak merdeka. Jadi repot dan susah!

Pemandangan-pemandangan yang disebutkan terjadi karena “hilangnya” fungsi ruang publik. Ini akibat dari tata kelola yang tak jelas, juga karena berkurangnya lahan.

Trotoar-trotoar jalan di kota Medan tidak selalu jadi tempat yang nyaman bagi pejalan kaki. Para pengusaha – entah dari mana izinnya – memanfaatkan trotoar untuk pemasangan baliho-baliho. Begitu juga pedagang-pedagang kaki lima, memanfaatkan trotoar jalan untuk mendirikan kios dan sejenisnya.

Kota Medan masih memerlukan penataan serius bagi tersedia dan berfungsinya ruang publik sebagaimana mestinya. Jalan raya sebagai ruang publik, apakah pula tempat yang aman dan nyaman bagi pengendara sepeda? Lalu bagaimana pula pengaturan jalan raya sebagai ruang publik yang dimanfaatkan jadi ruang privat?

Sarana Penghubung

Minim dan tidak berfungsinya ruang publik sebagaimana mestinya menimbulkan dampak yang luas bagi kehidupan pribadi, keluarga, sosial dan politik. Ruang publik (terbuka) memiliki fungsi umum dan ekologis yang mencerminkan peradaban sebuah bangsa.

Ruang publik pada sebuah kota, menurut Project for Public Spaces in New York tahun 1984, adalah bentuk ruang yang digunakan manusia secara bersama-sama berupa jalan, pedestrian, taman-taman, plaza, fasilitas transportasi umum (halte) dan museum.

Dari sekian poin fungsi umum ruang terbuka, salah satunya adalah sebagai sarana penghubung antara suatu tempat dengan tempat lain. Jadi, jika jalan raya dipakai sesukanya untuk acara, maka ia kehilangan makna sebagai ruang publik.

Makanya untuk memanfaat ruang publik jadi kepentingan privat perlu diatur tata caranya. Untuk itulah diperlukan izin pemakaiannya agar tidak menggagahi kepentingan umum. Dengan adanya perizinan tersebut, pihak yang berkompeten berkewajiban mengatur tata caranya agar kepentingan umum tidak terganggu. Dalam izin pemakaian, semestinya dibuat alternatif sehingga pengguna jalan tak perlu musing-musing yang akhirnya pusing dan stres.

Ruang terbuka hijau (RTH) sebagai ruang publik pun perlu menjadi perhatian serius Pemko Medan. Pada tahun 2011 saja, Kota Medan perlu menambah luas RTH-nya sebesar 1.272 agar dapat memenuhi standar yang ditentukan berdasarkan jumlah penduduknya sesuai Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 05/PRT/M/2008. Lalu bagaimana posisi RTH Medan di tahun 2014 ini?

Tidak terpenuhinya ruang publik sebagaimana mestinya berdampak pada: manusia makin individualistis, berani, agresif, kurang peka dan mau menang sendiri. Apakah ini akan dibiarkan?

8 Persen

RTH di Kota Medan saat ini diperkirakan hanya sekitar 7 hingga 8 persen saja dari kewajiban 30 persen. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang menegaskan bahwasanya setiap kota wajib mengalokasikan sedikitnya 30 persen dari ruang atau wilayahnya untuk RTH, di mana 20 persen diperuntukkan bagi RTH publik, serta 10 persen RTH privat pada lahan-lahan yang dimiliki oleh swasta atau masyarakat.

RTH memberikan asupan oksigen pada warganya. Kalau tidak terpenuhi, maka suasana pun gerah. Karena itu, Pemerintah Kota Medan dalam mengeluarkan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) harus menjadikan RTH sebagai bahan pertimbangan.

Ruang terbuka hijau diharapkan dapat dijadikan resapan air hujan. Mengenai RTH privat pada lahan-lahan yang dimiliki oleh swasta atau masyarakat – kepada pengembang yang membangun rumah atau ruko – wajib membangun RTH.

Melihat fungsinya, RTH tidaklah sekadar resapan air. Ada tiga fungsi dasar RTH: Sosial, Rekreasi dan Olahraga. Fungsi fisik RTH sebagai paru-paru kota, melindungi sistem air, peredam bunyi, pemenuhan kebutuhan visual, menahan perkembangan lahan terbangun/sebagai penyangga, melindungi warga kota dari polusi udara.

Fungsi estetika merupakan pengikat antarelemen gedung, pemberi ciri dalam membentuk wajah dan unsur penataan arsitektur perkotaan. Perlu diingat, tumbuhan merupakan kehidupan pelopor yang menyediakan bahan makanan dan perlindungan kepada hewan maupun manusia.

Peradaban Bangsa

Taman identik dengan peradaban suatu bangsa, sehingga pemangku kepentingan perlu memperhatikan fungsinya. Misalnya, di Italia yang terkenal sebagai tempat asal pemusik kelas dunia, memiliki taman dengan ciri khas permainan musik lewat water orchestra.

Di Yunani, terkenal dengan gemar memasak dan mengobati, memiliki taman dengan ciri khas kitchen garden. Di Mesir, taman memiliki ciri khas tanaman herba, rempah-rempah dan wewangian. Di Inggris, taman dengan rumput terpangkas rapi dan seni pemangkasan yang terkenal yaitu topiary. Di China dan Jepang, dengan tradisi Buddhisme, taoisme merancang taman yang berfungsi spirit kerohanian dengan ciri khas taman adalah air, batu dan bukit-bukitan.

Di Sydney yang berpenduduk asli suku Aborigin menganggap tanah dan alam bagian dari hidup mereka. Jadi pemerintah membangun taman nasional (suaka alam) dengan mempekerjakan masyarakat sekitar sebagai pengelola taman. Setelah itu mengembalikannya kepada penduduk tradisional sepenuhnya. Lalu pemerintah menyewa taman tersebut dari penduduk, sehingga kedua pihak mengelolanya bersama.

Ya, kalau bahasa menunjukkan bangsa, taman merupakan jati diri bangsa. Peradaban sebuah bangsa dapat dilihat dari taman-taman kota dan ruang publik lainnya. Yang jadi pertanyaan, apa jati diri Kota Medan jika ruang publiknya kacau? (analisadaily.com)

BERITA TERKAIT

Bansos Pangan atau Beras oleh Bapanas dan Bulog Langgar UU Pangan dan UU Kesejahteraan Sosial?

  Oleh: Anthony Budiawan, Managing Director PEPS (Political Economy and Policy Studies) Presiden Joko Widodo memutuskan perpanjangan pemberian Bantuan Sosial…

Pembangunan Papua Jadi Daya Tarik Investasi dan Ekonomi

  Oleh : Clara Anastasya Wompere, Pemerhati Ekonomi Pembangunan   Bumi Cenderawasih memang menjadi fokus pembangunan yang signifikan di era…

Pastikan Stabilitas Harga dan Stok Beras, Pemerintah Komitmen Ketahanan Pangan

  Oleh : Nesya Alisha, Pengamat Pangan Mewujudkan ketahanan pangan di Indonesia sangat penting karena memiliki dampak besar pada stabilitas…

BERITA LAINNYA DI Opini

Bansos Pangan atau Beras oleh Bapanas dan Bulog Langgar UU Pangan dan UU Kesejahteraan Sosial?

  Oleh: Anthony Budiawan, Managing Director PEPS (Political Economy and Policy Studies) Presiden Joko Widodo memutuskan perpanjangan pemberian Bantuan Sosial…

Pembangunan Papua Jadi Daya Tarik Investasi dan Ekonomi

  Oleh : Clara Anastasya Wompere, Pemerhati Ekonomi Pembangunan   Bumi Cenderawasih memang menjadi fokus pembangunan yang signifikan di era…

Pastikan Stabilitas Harga dan Stok Beras, Pemerintah Komitmen Ketahanan Pangan

  Oleh : Nesya Alisha, Pengamat Pangan Mewujudkan ketahanan pangan di Indonesia sangat penting karena memiliki dampak besar pada stabilitas…