Dinamisasi RAPBN 2015

 

Kita menduga RAPBN 2015 yang akan dilaksanakan pemerintahan baru yang menghadapi kondisi perekonomian cukup berat, di antaranya penurunan pertumbuhan, suku bunga tidak dapat diturunkan, bahkan kemungkinan naik lagi. Ada lagi, defisit transaksi berjalan besar, subsidi BBM tinggi, dan penerimaan pajak naik hanya sedikit.

Pelemahan ekonomi ini akan diikuti penurunan nilai tukar rupiah yang dipengaruhi banyak hal. Salah satunya mulai pulihnya ekonomi Eropa dan Amerika Serikat sehingga banyak investor kembali menanam modal ke negara-negara maju. Maka, pelemahan mata uang tidak hanya terjadi di Indonesia, tetapi juga negara berkembang lain seperti India.

Memang, pemerintah memiliki potensi yang cukup besar untuk menggali potensi penerimaan negara menjadi lebih besar. Dalam struktur RAPBN 2015, pendapatan negara diperkirakan mencapai Rp 1.762,29 triliun atau naik 7,8% dibanding APBN-P 2014. Kontribusi terbesar masih disumbang perpajakan Rp1.370,827 triliun  atau naik 10 % dari sebelumnya.

Penerimaan negara bukan pajak berkontribusi Rp 388 triliun ( naik 0,3%) persen.  2014. Potensi penerimaan masih bisa ditingkatkan karena tax ratio dalam RAPBN 2015 masih sekitar 12,32%. Ini berarti pemerintah dapat menggali potensi penerimaan untuk pembiayaan pembangunan tanpa mengganggu kelancaran roda ekonomi.

Pemerintah bisa saja mengalokasikan pembiayaan modal untuk infrastruktur dengan mengurangi subsidi BBM, namun akan menghadapi tekanan inflasi dan publik. Pemerintah memiliki ruang guna meningkatkan pergerakan ekonomi melalui perbaikan kondisi investasi.

Kita sepakat RAPBN 2015 harus efisien dengan mengurangi overhead cost yang tidak semestinya sehingga dapat menggerakkan perekonomian. RAPBN 2015 harus berorientasi pada keseimbangan antara pengeluaran dan pendapatan, serta tidak berorientasi defisit bujet. Untuk itu, perlu ditingkatkan kapabilitas pemerintah daerah dalam pengelolaan keuangan seiring dengan peningkatan alokasi dana pembangunan bagi daerah.

Desentralisasi fiskal dan otonomi daerah harus meningkatkan secara signifikan anggaran ke daerah. Kemampuan mengelola keuangan dengan tepat sangat penting untuk memastikan keberhasilan pembangunan. Pemerintah harus menjadikan anggaran belanja negara sebagai daya dorong efektif pertumbuhan ekonomi dan pembangunan nasional yang berkualitas. Ini harus diikuti dengan sistem pengelolaan anggaran belanja negara yang efisien. Pemerintah juga harus membuat program akselarasi penyerapan anggaran. Rantai birokrasi dan peluang korupsi harus dipangkas dengan menyediakan sistem monitoring yang transparan dan akuntabel.

Pemerintahan Jokowi-JK memang memiliki peluang mengubah postur dalam APBN Perubahan 2015, mungkin di awal 2015. Namun, ingat bahwa RAPBN 2015  masih bersifat anggaran “dasar”  (baseline). Apalagi momentum dan dukungan politik yang masih hangat dari rakyat, sungguh sangat disayangkan jika Jokowi-JK hanya mengajukan opsi menaikkan harga BBM pada saat ini.

Padahal, masih banyak pilihan dan alternatif kebijakan yang bisa diambil, baik dalam jangka pendek maupun menengah untuk mengatasi lonjakan subsidi tanpa menaikkan harga BBM bersubsidi. Kita ingat dalam visi dan misi di masa kampanye waktu lalu, Jokowi-JK tidak menyebutkan akan menaikkan harga BBM, tapi lebih untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, menciptakan lapangan kerja, dan mengurangi kemiskinan.

 

BERITA TERKAIT

Cegah Dampak El Nino

Ancaman El Nino di negeri belakangan ini semakin kentara, apalagi data BPS mengungkapkan sektor pertanian saat ini hanya berkontribusi sekitar…

Permendag Tak Akomodatif

  Meski aturan pembatasan jenis dan jumlah barang kiriman pekerja migran Indonesia (PMI) sudah dicabut, penumpang pesawat dari luar negeri…

IKN Magnet Investasi

  Eksistensi UU Cipta Kerja dinilai cukup strategis dalam memajukan perekonomian Indonesia. UU Cipta Kerja akan menjadi salah satu regulasi…

BERITA LAINNYA DI Editorial

Cegah Dampak El Nino

Ancaman El Nino di negeri belakangan ini semakin kentara, apalagi data BPS mengungkapkan sektor pertanian saat ini hanya berkontribusi sekitar…

Permendag Tak Akomodatif

  Meski aturan pembatasan jenis dan jumlah barang kiriman pekerja migran Indonesia (PMI) sudah dicabut, penumpang pesawat dari luar negeri…

IKN Magnet Investasi

  Eksistensi UU Cipta Kerja dinilai cukup strategis dalam memajukan perekonomian Indonesia. UU Cipta Kerja akan menjadi salah satu regulasi…