PT MKM dan Bank Muamalat Serahkan Santunan Klaim

Jakarta - Bulan Ramadan bagi industri keuangan syariah  bukan hanya sekadar digunakan untuk acara-acara kepedulian sosial saja, akan tetapi pengembangan bisnis  juga aktif dilakukan. Salah satunya  adalah yang dilakukan PT Madani Karsa Mandiri (MKM) dan Bank Muamalat Indonesia di Jakarta, Jumat (19/8), dengan melakukan penyerahan santunan klaim kepada nasabah Bank Muamalat.

Direktur PT Madani Karsa Mandiri (MKM) Sari Kusumawati dalam penuturannya mengatakan,  dalam penyerahan santunan klam tersebut ada tiga jenis, pertama, penyerahan santunan klaim asuransi  Tabungan Haji Arafah, Kedua, santunan  Asuransi Tabungan  Muamalat Umrah, Ketiga pembayaran klaim Asuransi Jiwa Pembiayaan Bank Muamalat.

Asuransi Tabungan Haji Arafah, adalah fasilitas asuransi secara cuma-cuma dari yang diberikan kepada seluruh nasabah Tabungan Arafah Bank Muamalat, baik Arafah biasa maupun Arafah plus, dengan ketentuan saldo tabungan minimal Rp 5 juta, dan usia tidak di atas 60 tahun. Manfaat asuransi yang diterima adalah sebesar selisih dari proyeksi BPIH dengan saldo tabungan saat klaim.  Jika penabung ditakdirkan meninggal sebelum berangkat ibadah haji, maka ada ahli wartis yang dapat menggantikan dan meneruskan niat ibadah haji tersebut.

“Untuk Asuransi Tabungan Haji Arafah dalam kesempatan itu, penyerahan santunan diberikan kepada dua orang  ahli waris nasabah, Moh Alfatih  dan Pramesti Nindya D  masing masing sebesar Rp 19 juta  dan Rp 27 Juta dari   dari Bank Muamalat  cabang Serang dan Yogyakarta,” terangnya.

Sedangkan, Asuransi Tabungan Muamalat Umrah, lanjut Sari Kusumawati,  adalah  manfaat asuransi jiwa kepada ahli waris nasabah, bagi semua nasabah yang membuka Rekening Tabungan Muamalat Umrah di Seluruh Kantor Layanan BMI. Asuransi itu diberikan secara gratis oleh Bank Muamalat dengan besarnya Manfaat (santunan) sebesar Rp 20 juta.

“Diharapkan dengan adanya santuanan itu  dapat memberi kesempatan pada ahli waris untuk menuniakan ibadah umrah sebagai pengganti nasabah yang ditakdirkan meninggal lebih dahulu,” paparnya di hadapan para rekanan dan anggota konsorsium asuransi yang tergabung dengan nama Konsorsium Madani.

Di samping itu Tabungan Muamalat Umrah menyediakan fasilitas pembiayaan umrah dimana jika tabungan mencapai saldo tertentu, nasabah mendapatkan fasilitas pembiayaan sehingga bisa berangkat umrah. 

Sementara untuk pembayaran klaim Asuransi Jiwa Pembiayaan Bank Muamalat, Sari Kusumawati, menambahkan, adalah asuransi yang memberi santunan pembayaran sisa pinjaman bagi debitur Bank Muamalat, jika debitur ditakdirkan meninggal dalam masa pembiayaan di Bank Muamalat. 

Dalam pengelolaan produk tersebut,  Bank Muamalat bekerjasama dengan PT Madani Karsa Mandiri sebagai konsultan, serta pengelolaan resiko dilakukan secara konsorsium oleh beberapa perusahaan asuransi syariah. Untuk konsorsium asuransi jiwa pembiayaan sebagai leader adalah PT Asuransi Takaful Keluarga, dan Member adalah BNI Life Syariah, Mega Life Syariah, dan Central Asia Raya (CAR) Syariah.

 

Tak Sebatas Broker

 

Sejak berdiri pada tahun 2006, MKM tetap komitmen untuk menjadi perusahaan konsultan dan broker asuransi yang beda dari perusahaan broker yang lain. MKM ingin tampil tidak hanya sebatas bisnis ke"Brokeran" saja, namun MKM ingin menjalankan bisnisnya dengan dukungan teknologi. Keseriusan ini membuahkan hasil, dengan "resourch" yang terbatas, setelah berjalan 2 tahun, MKM mampu menghasilkan sebuah Sistem pengelolaan Asuransi Jiwa Pembiayaan secara online, cepat dan akurat, dengan didukung  oleh perusahaan teknologi informasi.

Maka tidaklah heran pada tahun 2008  MKM dipercaya oleh Bank Muamalat sebagai konsultan dan broker asuransi untuk membantu pengelolaan asuransi pembiayaan diseluruh cabang BMI, baik Asuransi Jiwa, Umum, maupun Penjaminan Pembiayaan. Layanan dari Aspek bisnis seperti pemilihan anggota konsorsium, proses penutupan asuransi dan pengurusan klaim serta layanan dari aspek teknologi seperti aplikasi, pencetakan sertifikat, dan lain-lain membuat  Bank Muamalat lebih fokus pada bisnis Utama. 

BERITA TERKAIT

Investasi Ilegal di Bali, Bukan Koperasi

Investasi Ilegal di Bali, Bukan Koperasi NERACA Denpasar - Sebanyak 12 lembaga keuangan yang menghimpun dana masyarakat secara ilegal di…

Farad Cryptoken Merambah Pasar Indonesia

  NERACA Jakarta-Sebuah mata uang digital baru (kriptografi) yang dikenal dengan Farad Cryptoken (“FRD”) mulai diperkenalkan ke masyarakat Indonesia melalui…

OJK: Kewenangan Satgas Waspada Iinvestasi Diperkuat

NERACA Bogor-Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengharapkan Satuan Tugas (Satgas) Waspada Investasi dapat diperkuat kewenangannya dalam melaksanakan tugas pengawasan, dengan payung…

BERITA LAINNYA DI

Investasi Ilegal di Bali, Bukan Koperasi

Investasi Ilegal di Bali, Bukan Koperasi NERACA Denpasar - Sebanyak 12 lembaga keuangan yang menghimpun dana masyarakat secara ilegal di…

Farad Cryptoken Merambah Pasar Indonesia

  NERACA Jakarta-Sebuah mata uang digital baru (kriptografi) yang dikenal dengan Farad Cryptoken (“FRD”) mulai diperkenalkan ke masyarakat Indonesia melalui…

OJK: Kewenangan Satgas Waspada Iinvestasi Diperkuat

NERACA Bogor-Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengharapkan Satuan Tugas (Satgas) Waspada Investasi dapat diperkuat kewenangannya dalam melaksanakan tugas pengawasan, dengan payung…