Siapkan Aturan Baru - OJK Wajibkan Investor Miliki SID

NERACA

Jakarta – Guna memberikan kenyamanan dalam berinvestasi di pasar modal, saat ini Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah mengembangkan infrastruktur pasar modal melalui Single Investor Identification (SID). Kini untuk mewajibkan bagi pelaku pasar pemanfaatan SID, pihak OJK tengah mempersiap regulasi terkait diberlakukan kartu SID.

Kepala Departemen Pengawas Pasar Modal 2A OJK, Fakhri Hilmi mengatakan, mulai tahun depan investor wajib menggunakan SID,”Sekarang sih belum ya, karena menunggu aturannya, kita sedang menuju kesana, tahapannya pertama adalah SIDnya sendiri kita beresin, setelah itu baru kita akan buat prosedur semua investor menggunakan itu pada tahun depan,”ujarnya di Jakarta, kemarin.

Dia menambahkan, saat ini pihaknya sedang merampungkan masalah teknis yang masih mengganjal kartu SID,”Untuk SID-nya sendiri kita akan selesaikan karena pertama masalah teknisnya harus selesai, setelah itu baru kita wajibkan semua investor pakai SID," jelas dia.

Mengenai waktunya, Fakhri tidak bisa memastikan. Namun dirinya berharap ahir tahun ini aturan baru mengenai investor sudah rampung,”Kapannya belum tau tapi tahun depan kita mewajibkannya, mudah-mudahan akhir tahun ini aturan untuk investor yang baru sudah keluar dan itu berlaku untuk semua investor,”ungkapnya.

Sebelumnya, PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) sebagai anggota self-regulatory organization dan Lembaga Penyimpanan dan Penyelesaian tengah menunggu aturan dari OJK tentang kewajiban bagi investor menggunakan SID. Bahkan kedepan, pihak KSEI meminta OJK juga mewajibkan investor reksa dana juga memiliki SID.

Direktur Utama PT Kustodian Sentral Efek Indonesia, Heri Sunaryadi pernah bilang, secara infrastruktur dan sistem pihaknya sudah siap untuk mewajibkan investor reksa dana terdaftar dalam SID. Hanya saja, saat ini pihaknya perlu payung hukum dari OJK,”Secara aplikasi dan infrastruktur kita sudah siap, tapi masih menunggu aturan dari OJK,”ungkapnya.

Menurutnya, kebijakan penerapan pemberian nomor SID secara menyeluruh kepada investor reksa dana  merupakan kebijakan yang sejalan dengan OJK untuk mengembangkan infrastruktur yang terintegrasi bagi industri reksadana melalui sistem pengelolaan investasi terpadu.

Bahkan dirinya menyatakan, rencana penerapan nomor SID bagi investor reksa dana bakal di luncurkan pada November tahun ini. Maka untuk memuluskan kebijakan tersebut, kata Heru, pihak KSEI sudah melalukan simulasi terhadap 200 ribu pembuatan SID bagi nasabah reksa dana,”Kita sudah simulasikan kebijakan ini dan diharapkan bisa berjalan sesuai target,”ungkapnya.

Selain itu, untuk memperbaiki kebijakan tersebut, pihak KSEI berencana mendatangkan tim asal Korea Selatan. Dimana nantinya, tim tersebut akan memberikan sharing pula soal jaringan pengelola investasi terpadu. Tidak hanya sampai disitu, untuk menciptakan data dan indentifikasi investor yang lebih akurat, pihak KSEI bakal menggandeng Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Ditjen Dukcapil) untuk penggunaan KTP elektronik sebagaian acuan basis data investor pasar modal. (bani)

BERITA TERKAIT

Metropolitan Land Raih Marketing Sales Rp438 Miliar

NERACA Jakarta – Emiten properti, PT Metropolitan Land Tbk (MTLA) atau Metland membukukan marketing sales hingga kuartal I-2024 sebesar Rp…

Hartadinata Tebar Dividen Final Rp15 Per Saham

Rapat umum pemegang saham tahunan (RUPST) PT Hartadinata Abadi Tbk. (HRTA) akan memberikan dividen final tahun buku 2023 sebesar Rp15…

Kenaikan BI-Rate Positif Bagi Pasar Modal

NERACA Jakarta  - Ekonom keuangan dan praktisi pasar modal, Hans Kwee menyampaikan kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI) atau BI-Rate…

BERITA LAINNYA DI Bursa Saham

Metropolitan Land Raih Marketing Sales Rp438 Miliar

NERACA Jakarta – Emiten properti, PT Metropolitan Land Tbk (MTLA) atau Metland membukukan marketing sales hingga kuartal I-2024 sebesar Rp…

Hartadinata Tebar Dividen Final Rp15 Per Saham

Rapat umum pemegang saham tahunan (RUPST) PT Hartadinata Abadi Tbk. (HRTA) akan memberikan dividen final tahun buku 2023 sebesar Rp15…

Kenaikan BI-Rate Positif Bagi Pasar Modal

NERACA Jakarta  - Ekonom keuangan dan praktisi pasar modal, Hans Kwee menyampaikan kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI) atau BI-Rate…