Information and Communication Technology (ICT) - Braman: "Kita Harus Modernisasi Koperasi"

Jakarta - Modernisasi koperasi menuju kancah internasional harus mampu beradapatasi dengan perkembangan teknologi informasi, tatakelola usaha yang baik, dan berani melakukan diversifikasi usaha. Hal itu dikemukakan Deputi Pengembangan dan Restrukturisasi Usaha Kementerian Koperasi dan UKM, Braman Setyo ketika berbincang dengan wartawan di Jakarta, Kamis (28/8). "Sekarang ini, kita sudah memasuki era globalisasi tidak lepas dari Informasi Teknologi (IT), kalau koperasi tidak melakukan update teknologi, maka akan ketinggalan, informasi akan mudah didapat dengan teknologi, minimal anggota koperasi tahu mengoperasikan telepon seluler cerdas (smart phone)," kata Braman.

Menurut dia, penguasaan IT tidak hanya untuk kepentingan anggota koperasi, namun diperlukan bagi pengembangan dan penguatan kelembagaan koperasi. Dengan demikian, kelembagaan koperasi bisa bergerak lincah dan update terhadap perkembangan dunia internasional.

Selain itu, pengelolaan koperasi harus menerapkan prinsip tatakelola usaha yang akuntabel dan transparan. Transparansi informasi bagi pihak-pihak yang sepantasnya mendapatkan informasi yang dibutuhkan. "Ada sembilan prinsip dalam tatakelola usaha itu, salah satunya pelaksanaan Rapat Anggota Tahunan (RAT) sekaligus agar mendukung revitalisasi  koperasi," katanya.

Braman mengatakan, koperasi yang siap bersaing di kancah internasional memerlukan manajer profesional dalam mengurus bisnis koperasi. Meski ketua koperasi dipilih anggota dan pengurus, figur-figur yang ditunjuk semestinya memiliki kepemimpinan dalam bisnis. "Pengurus jangan sampai memilih ketua koperasi yang dipilih hanya karena populer di kalangan anggota, jangan-jangan ketuanya juga dipilih karena pencitraan," katanya.

Dalam mengembangkan bisnisnya, katanya, koperasi harus melakukan diversifikasi usaha. Jangan hanya melakukan bisnis dengan mengandalkan yang sudah ada selama ini. Dicontohkan, mensinergikan bisnis koperasi dengan perseroan terbatas (PT). Hal ini dilakukan dengan persetujuan RAT dengan kepemilikan saham 60 persen anggota koperasi. "Sehingga melalui unit usaha PT, koperasi bisa bergerak cepat, tidak menunggu dulu persetujuan semua anggota," kata Braman.

Tak hanya itu, Kementerian Koperasi dan UKM pun bakal segera mengembangkan program ekonomi produktif di daerah transmigrasi sebagai salah satu upaya meningkatkan taraf hidup masyarakat di wilayah tersebut. "Kami sedang menjajaki kerja sama dengan Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi untuk mengembangkan ekonomi produktif di daerah transmigrasi," kata Braman.

Ia mengatakan kerja sama dengan instansi dan kementerian terkait akan mempermudah koordinasi dalam mengaplikasikan program yang telah digagas kementeriannya untuk masyarakat di daerah transmigrasi.

Untuk kepentingan itu pihaknya akan memetakan potensi dan peluang yang mungkin bisa dikembangkan di masing-masing daerah transmigrasi. "Dari situ kita akan coba rumuskan apa yang bisa dikembangkan di daerah transmigrasi tersebut," katanya.

Braman mencontohkan jika masyarakat di suatu wilayah transmigrasi membutuhkan dukungan pelatihan dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia maka pihaknya siap memfasilitasi.

Begitu pula jika masyarakat membutuhkan perkuatan permodalan maka pihaknya siap mendorong perluasan akses pembiayaan baik melalui dana bergulir KUKM maupun Kredit Usaha Rakyat (KUR). "Kami juga mendorong agar masyarakat di daerah transmigrasi untuk berkoperasi dan berwirausaha untuk meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan mereka," katanya.

Oleh karena itu, Braman mengupayakan agar KUR bisa dengan mudah diakses oleh para transmigran di daerah-daerah transmigrasi.

Menurut Braman, para transmigran umumnya telah memiliki bekal semangat untuk hidup mandiri yang tinggi. "Dengan perluasan akses KUR kepada mereka potensi berkembangnya kewirausahaan di daerah transmigrasi akan semakin besar," katanya.

Braman juga berharap wilayah transmigrasi bisa tumbuh menjadi basis ekonomi produktif yang menyejahterakan masyarakatnya apalagi jika ditunjang dengan keberadaan koperasi di dalamnya.

KUR sendiri sampai sejauh ini, kata dia, menjadi salah satu andalan program kabinet SBY-Boediono yang dinilai masih banyak dibutuhkan masyarakat.

BERITA TERKAIT

Grab Raih Sertifikat Kepatuhan Persaingan Usaha

NERACA Jakarta - Grab Indonesia menjadi perusahaan berbasis teknologi pertama penerima sertifikat penetapan program kepatuhan persaingan usaha menurut Komisi Pengawas…

KPK: Anggota Dewan Harus Mewariskan Budaya Antikorupsi

NERACA Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron mengatakan anggota dewan harus mewariskan budaya antikorupsi. “Tantangan terbesar…

KPPU: Skema Denda di UU Cipta Kerja Guna Beri Efek Jera

NERACA Jakarta - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengatakan skema denda yang diatur dalam Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) bertujuan…

BERITA LAINNYA DI Hukum Bisnis

Grab Raih Sertifikat Kepatuhan Persaingan Usaha

NERACA Jakarta - Grab Indonesia menjadi perusahaan berbasis teknologi pertama penerima sertifikat penetapan program kepatuhan persaingan usaha menurut Komisi Pengawas…

KPK: Anggota Dewan Harus Mewariskan Budaya Antikorupsi

NERACA Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron mengatakan anggota dewan harus mewariskan budaya antikorupsi. “Tantangan terbesar…

KPPU: Skema Denda di UU Cipta Kerja Guna Beri Efek Jera

NERACA Jakarta - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengatakan skema denda yang diatur dalam Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) bertujuan…