Saya seorang pegusaha, setiap bulan saya mengirimkan barang melalui jasa transportasi udara. Saya mengirim barang dari Aceh. Bulan Agustus ini, saya mengirim barang lagi. Seperti biasanya, saya mengirim barang lewat terminal kargo bandar udara Sultan Iskandar Muda.
Barang yang saya kirim kali ini memang berbeda jenisnya. Tapi beratnya sama dengan barang yang saya kirim sebelumnya. Beratnya 500 kg. Yang saya persoalkan, kenapa setiap pengiriman barang saya diminta dana lebih untuk jasa angkut (porter). Bukannya mereka sudah diberi gaji? Kemudian pas saya kirim barang kali ini, mereka minta uang angkut Rp 100.000,-. Biasanya hanya Rp 20.000,- alasannya karena barangnya berbeda.
Mohon tanggapannya bagi pihak bandara Sultan Iskandar Muda. Saya pengusaha, kalau setiap mengirim seperti ini, akan sangat merugikan. Mohon ditertibkan. Terima kasih.
Mukmin Kaimuddin
Email: mukminkaimuddin@yahoo.com
Oleh : Ridwan Putra Khalan, Pemerhati Sosial dan Budaya Seluruh masyarakat harus menerima putusan Mahkamah Konstitusi (MK)…
Oleh: David Kiva Prambudi, Sosiolog di PTS Cendekiawan mendukung penuh putusan Mahkamah Konstitusi (MK) pada sidang sengketa…
Pengantar Sebuah diskusi webinar membahas kebijakan ekonomi politik di tengah konflik Irang-Israel, yang merupakan kerjasama Indef dan Universitas Paramadina…
Oleh : Ridwan Putra Khalan, Pemerhati Sosial dan Budaya Seluruh masyarakat harus menerima putusan Mahkamah Konstitusi (MK)…
Oleh: David Kiva Prambudi, Sosiolog di PTS Cendekiawan mendukung penuh putusan Mahkamah Konstitusi (MK) pada sidang sengketa…
Pengantar Sebuah diskusi webinar membahas kebijakan ekonomi politik di tengah konflik Irang-Israel, yang merupakan kerjasama Indef dan Universitas Paramadina…