Saya seorang pegusaha, setiap bulan saya mengirimkan barang melalui jasa transportasi udara. Saya mengirim barang dari Aceh. Bulan Agustus ini, saya mengirim barang lagi. Seperti biasanya, saya mengirim barang lewat terminal kargo bandar udara Sultan Iskandar Muda.
Barang yang saya kirim kali ini memang berbeda jenisnya. Tapi beratnya sama dengan barang yang saya kirim sebelumnya. Beratnya 500 kg. Yang saya persoalkan, kenapa setiap pengiriman barang saya diminta dana lebih untuk jasa angkut (porter). Bukannya mereka sudah diberi gaji? Kemudian pas saya kirim barang kali ini, mereka minta uang angkut Rp 100.000,-. Biasanya hanya Rp 20.000,- alasannya karena barangnya berbeda.
Mohon tanggapannya bagi pihak bandara Sultan Iskandar Muda. Saya pengusaha, kalau setiap mengirim seperti ini, akan sangat merugikan. Mohon ditertibkan. Terima kasih.
Mukmin Kaimuddin
Email: mukminkaimuddin@yahoo.com
NERACA Jakarta – Wacana Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membuka akses bagi remaja membuka rekening efek tanpa KTP atau lebih dikenal…
NERACA Jakarta – Setelah merampungkan pembentukan holding BUMN Infrastruktur, selanjutnya dalam waktu dekat pemerintah bakal membentuk holding BUMN Jasa Keuangan.…
TKN: Prabowo Kalah Debat, Tidak Perlu Cari Alasan NERACA Jakarta - Sekretaris Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi - KH Maruf…
Oleh : Erina Novita, Mahasiswi Universitas Negeri Padang Konsep demokrasi, meskipun dapat ditelusuri jauh ke belakang sampai pada…
Oleh : Abdul Aziz, Pengamat Jasa Transportasi Sekarang, banyak sekali sektor yang bergantung pada dunia penerbangan, sebut saja…
Oleh: Defiyan Cori, Ekonom Konstitusi Polemik mahalnya tiket pesawat dengan menuding mahalnya harga avtur yang dijual oleh BUMN Pertamina bisa…