Pemanfaatan Biodiesel 10% Untuk Tambang Belum Maksimal

NERACA

Jakarta – Direktur Bioenergi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Dadan Kusdiana mengatakan bahwa penerapan kebijakan mandatori biodiesel sebesar 10% untuk sektor pertambangan belum maksimal. “Melalui mandatori 10 persen maka sebanyak 300 ribu kl BBN yang dicampurkan ke dalam solar tersebut. Hingga semester I-2014 ini, realisasinya baru 5-7% pencampurannya,” ujar Dadan di Jakarta, Kamis (21/8).

Ia mengatakan bahwa kebutuhan BBM solar untuk non subsidi untuk sektor pertambangan cukup besar yaitu mencapai 3 juta kilo liter per tahun. Belum optimalnya program tersebut, kata dia, disebabkan keterbatasan infrastruktur penunjang serta kesulitan pendistribusian. Dia menyebutkan, contohnya saja PT Freeport Indonesia belum menerapkan mandatori BBN ini diseluruh wilayah pertambangan.

Freeport memiliki dua wilayah pertambangan yakni di pantai dan di gunung. Untuk wilayah pantai hampir 100 persen kendaraan operasional sudah menggunakan BBN tersebut. Namun untuk wilayah pegunungan masih menunggu uji coba lantaran suhu udara bisa mencapai 4 derajat celcius. “Kami akan bekerjasama dengan Freeport melakukan uji coba. Dengan suhu sampai 4 derajat celcius itu BBN bisa beku. Tapi dengan pencampuran solar kami belum tahu seperti apa,” sebutnya.

Dadan melanjutkan, permasalahan lainnya adalah distribusi biodiesel, hal ini tidak terlepas untuk menyalurkan biodiesel ke lokasi pertambangan harus melalui medan berat. “Wilayah timur Indonesia seperti Papua dan Maluku masih rendah penyerapannya. Kami sedang mengupayakan agar pada 2015 depan, infrastruktur di Papua dan Maluku sudah siap,” paparnya.

Mandatori BBN 10% berdasarkan Peraturan Menteri ESDM Nomor 20 Tahun 2014. Pemanfaatan BBN sebanyak 10% diwajibkan untuk sektor transportasi, listrik, dan industri. Pemerintah menargetkan penggunaan tersebut mencapai 3,9 juta KL hingga akhir tahun. “Keterbatasan infrastruktur membuat target 3,9 juta kl tersebut sulit tercapai. Kami memperkirakan sekitar 60% realisasi yang bakal tercapai hingga akhir tahun," pungkasnya.

Belum Maksimal

Anggota Dewan Energi Nasional (DEN), Tumiran menilai program biodiesel yang digadang-gadang sebagai alternatif solusi mencegah jebolnya BBM subsidi, ternyata tidak dijalankan secara serius oleh pemerintah. Dari target sebesar 4,6 juta kiloliter penggunaan biodiesel B10, hingga semester I tahun ini, tidak mencapai 50%. “Terkait B10, memang patut dipertanyakan, apakah pemerintah serius atau tidak. Kalau memang serius, kenapa subsidi BBM tidak menunjukkan penurunan?” katanya.

Tumiran mengatakan, sejak lama DEN telah mengusulkan pada pemerintah soal BBN sebagai energi alternatif. Komoditas sawit yang melimpah di Indonesia bisa dijadikan solusi yang tepat dan mengurangi ketergantungan impor BBM Indonesia. “Ini sangat bagus akan mengurangi impor BBM. Setidaknya devisa kita tidak tersedot keluar,” tambah dia.

Meski demikian, Tumiran menegaskan bahwa pemerintah harus melibatkan semua stakeholders yang terlibat dalam kebijakan BBN ini, seperti Kementerian Perhubungan dan Perindustrian, asosiasi industri otomotif, PLN serta asosiasi penghasil CPO. “Setelah stakeholders siap, baru pemerintah memastikan kesiapan pelaku industrinya melalui sebuah regulasi. Ini harus benar-benar siap, bukan lagi uji coba,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Umum Asosiasi Produsen Biodiesel (Aprobi) MP Tumanggor mendesak pemerintah agar mempercepat program biodiesel dari B10 menjadi B20, meski pelaksanaan B10 berjalan lamban. Selain akan menghemat keuangan negara juga akan memperbaiki defisit neraca pembayaran akibat masih tingginya BBM impor.

Percepatan ini akan berjalan mulus karena 23 anggota Aprobi plus anggota Gapki yang merupakan perusahaan crude palm oil (CPO) siap mengembangkan biodiesel untuk menyuplai kebutuhan dalam negeri dalam jangka pendek maupun jangka panjang.

Kebijakan B20 akan berdampak positif kepada industri biodiesel dimana kapasitas terpasang biodiesel baru 5,7 juta kiloliter akan naik menjadi 7-8 juta kiloliter, asalkan B20 terealisasi dan harga menguntungkan. Selain itu, didukung juga oleh jumlah produksi CPO Indonesia yang telah mencapai 30 juta ton per tahun.

Jumlah tersebut akan semakin meningkat menjadi 40 juta ton per tahun pada 2020. “Sekarang ini kami masih menunggu keseriusan pemerintah. Ketegasan ini harus didukung dengan regulasi yang jelas dan insentif pajak,” tandasnya.

Dalam catatan Kementerian ESDM pemanfaatan BBN telah dimulai sejak tahun 2006 dengan diterbitkannya Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2006. Sejak tahun 2009, Pemerintah telah memberlakukan kebijakan mandatori pemanfaatan BBN pada sektor transportasi, industri dan pembangkit listrik melalui Peraturan Menteri ESDM Nomor 32 Tahun 2008 tentang Penyediaan, Pemanfaatan, dan Tata Niaga Bahan Bakar Nabati (Biofuel) sebagai Bahan Bakar Lain.

Sebagai gambaran, produksi biodiesel di dalam negeri pada tahun 2012 sebesar 2,2 juta kL, atau meningkat 4 kali lipat dari tahun 2010 yang hanya sekitar 500 ribu KL. Sedangkan pada tahun berjalan (per tanggal 11 Agustus 2013), produksi biodiesel telah mencapai 954 ribu kL, dan yang dimanfaatkan di dalam negeri sebesar 462 ribu KL.

BERITA TERKAIT

Puluhan Ton Tuna Loin Beku Rutin Di Ekspor ke Vietnam

NERACA Morotai – Karantina Maluku Utara kembali memfasilitasi ekspor tuna loin beku sebanyak 25 ton tujuan Vietnam melalui Satuan Pelayanan…

Libur Lebaran Dorong Industri Parekraf dan UMKM

NERACA Jakarta – Tingginya pergerakan masyarakat saat momen mudik dan libur lebaran tahun ini memberikan dampak yang besar terhadap industri…

Permendag 36/2023 Permudah Impor Barang Kiriman Pekerja Migran Indonesia

NERACA Jakarta – Kementerian Perdagangan (Kemendag) memastikan Permendag Nomor 36 Tahun 2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor memberikan kemudahan serta…

BERITA LAINNYA DI Perdagangan

Puluhan Ton Tuna Loin Beku Rutin Di Ekspor ke Vietnam

NERACA Morotai – Karantina Maluku Utara kembali memfasilitasi ekspor tuna loin beku sebanyak 25 ton tujuan Vietnam melalui Satuan Pelayanan…

Libur Lebaran Dorong Industri Parekraf dan UMKM

NERACA Jakarta – Tingginya pergerakan masyarakat saat momen mudik dan libur lebaran tahun ini memberikan dampak yang besar terhadap industri…

Permendag 36/2023 Permudah Impor Barang Kiriman Pekerja Migran Indonesia

NERACA Jakarta – Kementerian Perdagangan (Kemendag) memastikan Permendag Nomor 36 Tahun 2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor memberikan kemudahan serta…