DUET ADB-SIPC BANTU PENDIRIAN IPF - Waspadai Bantuan Asing di Pasar Modal

Jakarta - Masuknya bantuan Bank Pembangunan Asia (Asian Development Bank-ADB) ke dalam manajemen PT Bursa Efek Indonesia (BEI) terkait pendirian lembaga baru perlindungan bagi investor (Investor Protection Funds-IPF) di Indonesia, patut mendapat perhatian dari otoritas bursa supaya bantuan asing tersebut tidak mempengaruhi intervensi dalam regulasi di dalam negeri. Apalagi pembentukkan IPF sesuai hasil rekomendasi dari pendiri Securities Investor Protection Company (SIPC), Robert G. Richardson.

NERACA

Menurut Direktur Pengembangan BEI, Friderica Widyasari Dewi, ADB menawarkan bantuan dalam hal pembiayaan ini karena di mata mereka, pendirian IPF sangatlah penting dan strategis bagi Indonesia, agar para investor merasa nyaman dan aman dalam berinvestasi di pasar modal. Sehingga dia menegaskan, keterlibatan ADB ini tidak usah menjadi kekhawatiran yang berlebihan.

“Justeru menjadi sisi positif. Karena kelangsungan pembentukaan lembaga bisa diawasi oleh institusi eksternal. Hubungan mereka (ADB) lebih ke government to government. Mereka juga sering melakukan technical assistant," kata Friderica di Jakarta, Kamis (18/8).

Secara terpisah, pengamat pasar modal, Dr. Irwan Adi Ekaputra menuturkan, keterlibatan ADB dan SIPC ini bukan berarti keduanya menjadi pemain langsung untuk mengintervensi regulasi pasar modal Indonesia. “Saya yakin bola tetap ditangan Bapapem-LK dan BEI, bukan asing. Mereka kan bukan pemain langsung. Kalau mereka intervensi langsung pembuatan regulasi, baru khawatir. Meski begitu, waspada tetap perlu,” tegas Irwan kepada Neraca, kemarin.

Dosen FEUI ini menambahkan, bantuan ini bersifat jangka pendek saja, pasalnya, konsultan independen AS itu hanya berperan sebagai rekan kerja sementara. Dia percaya, baik Bapepam-LK maupun BEI, sudah mengetahui batasan sampai sejauhmana keterlibatan konsultan independen asing. “Mereka lebih tau apa yang harus dilakukan. Dengan begitu, kecil kemungkinan asing merecoki regulasi pasar modal kita,” tandasnya.

Lain halnya dengan yang diungkapkan Prof. Dr. Ahmad Erani Yustika. Ekonom Indef ini menjelaskan keterlibatan AS sebagai konsultan BEI dinilainya bukan langkah yang tepat. “Saat ini bukan waktu yang tepat belajar dengan Amerika. Karena mereka belum mampu keluar dari keterpurukan,”kata dia.

Sejatinya, menurut dia, bila ingin maju belajar kepada orang yang sehat dan bukan yang sakit. Begitu juga halnya, dengan BEI yang tidak menempatkan AS sebagai jasa konsultan bursa pembentukan lembaga perlindungan nasabah. Menurut Erani, bila hal ini masih dilakukan, maka cara berfikir atau mental bangsa inlander yang mengagung-agungkan bangsa kulit putih sebagai yang terbaik, masih terpatri hingga sekarang.

Tidak heran, kalau para pengambil keputusan, dalam hal ini BEI, melihatnya sebagai yang kredibel untuk dijadikan rujukan. Dia juga menambahkan, hal yang pertama harus diperhatikan adalah, ada atau tidak, konsultan independen lokal yang punya reputasi baik. “Kalau tidak ada, barulah cari di luar (negeri) namun dengan harga kompetitif. Jika di Asia saja ada, kenapa harus pilih yang jauh (AS dan Eropa)? Kan hemat biaya,”tegas Erani.

Namun, guru besar FE Univ. Brawijaya, Malang ini sependapat dengan Irwan, bahwa posisi konsultan independen hanya sebagai pelengkap dan bukan primer atau utama. Oleh karena itu, dalam membuat regulasi pasar modal, inisiasinya harus dari Bapepam-LK dan bukan pihak konsultan.

Sebagaimana diketahui, Undang-Undang (UU) No. 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal yang sedang direvisi masih mangkrak di Dewan Perwakikan Rakyat (DPR), sehingga tidak mungkin hasil revisi rampung tahun ini. Sisi lain, kebutuhan akan IPF sangatlah mendesak. Oleh karena itu, Bapepam-LK mensiasatinya dengan mengeluarkan peraturan terkait perlindungan investor.

Ganti Rugi

Namun, ketika ingin dikonfirmasikan kepada Ketua Bapepam-LK, Nurhaida, mengenai kesiapan regulasi ini, Neraca belum mendapat jawaban hingga tulisan ini turun. Dengan keterlibatan asing, SIPC sebagai konsultan independen dan ADB, serta belum terbitnya regulasi mengenai IPF menjadi suatu kewajaran sekaligus kekhawatiran supaya regulasi jangan sampai dirasuki ‘pesanan’ asing yang merugikan pasar modal Indonesia.

Bahkan, Kepala Ekonomi Danareksa Institute, Purbaya Yudhi Sadewa sampai berkomentar, dalam  kondisi seperti saat ini sudah bukan saatnya lagi belajar pasar modal dari AS. Dia menjelaskan, pada kenyataannya praktik busuk yang selama ini berjalan di Wall Street ternyata telah meluluhlantakkan ekonomi Paman Sam dan juga ekonomi dunia.

Friderica juga menegaskan, setelah IPF berdiri investor akan mendapatkan biaya ganti-rugi maksimal sebesar Rp 100 juta. “Kita tidak mau terulang lagi seperti kasus Sarijaya yang uangnya dibawa kabur pemilik perusahaan. Maka dari itu, investor akan dilindungi dari broker nakal. Kalau transaksi saham langsung, tidak termasuk. Contohnya, beli saham Bumi Resources, terus rugi. Nah, yang seperti ini tidak dilindungi IPF,” jelasnya.

Dia menambahkan, pihak BEI telah menyiapkan anggaran untuk lembaga IPF sebesar Rp 100 miliar. Dana itu seluruhnya berasal dari otoritas bursa (self regulatory organization-SRO) yang terdiri dari BEI, Kustodian Sentra Efek Indonesia (KSEI), dan Kliring Penjamin Efek Indonesia (KPEI). "Masing-masing dibagi sebesar 33%. Khusus BEI, kami sudah plot hingga tahun 2013 mendatang ," kata dia. salim/ardi/bani

BERITA TERKAIT

MESKI TERJADI KETEGANGAN IRAN-ISRAEL: - Dirjen Migas: Harga BBM Tak Berubah Hingga Juni

Jakarta-Dirjen Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Tutuka Ariadji mengungkapkan harga bahan bakar minyak (BBM)…

PREDIKSI THE FED: - Tahan Suku Bunga Imbas Serangan Iran

NERACA Jakarta - Ketegangan konflik antara Iran dengan Israel memberikan dampak terhadap gejolak ekonomi global dan termasuk Indonesia. Kondisi ini…

PEMERINTAH ATUR TUGAS KEDINASAN ASN: - Penerapan Kombinasi WFO dan WFH

Jakarta-Pemerintah memutuskan untuk menerapkan pengombinasian tugas kedinasan dari kantor (work from office-WFO) dan tugas kedinasan dari rumah (work from home-WFH)…

BERITA LAINNYA DI Berita Utama

MESKI TERJADI KETEGANGAN IRAN-ISRAEL: - Dirjen Migas: Harga BBM Tak Berubah Hingga Juni

Jakarta-Dirjen Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Tutuka Ariadji mengungkapkan harga bahan bakar minyak (BBM)…

PREDIKSI THE FED: - Tahan Suku Bunga Imbas Serangan Iran

NERACA Jakarta - Ketegangan konflik antara Iran dengan Israel memberikan dampak terhadap gejolak ekonomi global dan termasuk Indonesia. Kondisi ini…

PEMERINTAH ATUR TUGAS KEDINASAN ASN: - Penerapan Kombinasi WFO dan WFH

Jakarta-Pemerintah memutuskan untuk menerapkan pengombinasian tugas kedinasan dari kantor (work from office-WFO) dan tugas kedinasan dari rumah (work from home-WFH)…