Pemerintah Dituntut Genjot Pendapatan dari Pajak

NERACA

 

Jakarta -  Direktur Koalisi Anti Utang, Dani Setiawan mengatakan, Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (R-APBN) 2015 telah diajukan untuk dibahas dengan DPR. Dalam postur RAPBN 2015, defisit anggaran tercatat mencapai 2,32 persen terhadap PDB. Nilai ini hampir menyentuh batas atas defisit sesuai Undang Undang yakni 3 persen.

 

Di mana sumber pembiayaan defisit dari utang secara nominal mengalami peningkatan dari Rp 253,7 triliun di APBN 2014 menjadi Rp 282,7 triliun dalam RAPBN 2015.  Oleh karenanya pemerintah dituntut meningkatkan pendapatan dari pajak untuk bisa menekan utang.

 

Dia menuturkan terus membengkaknya pembiayaan negara dari utang berbanding terbalik dengan produktivitas dan kemampuan menggenjot pajak. Pendapatan pajak terus menurun. Padahal, selama ini peran pajak paling besar untuk membiayai belanja negara.

 

"Pajak kita rasionya masih rendah dari PDB. Utang memang rendah rasio dari PDB tapi utang ini dibayar bukan dari PDB tapi dari anggaran, beda dengan pajak yang seharusnya bisa lebih tinggi rasionya. Boleh rasio utang terhadap PDB liat dompetnya," kata Dani di Jakarta, Rabu (20/8).

 

Dalam pandangannya, membengkaknya pembiayaan negara dari utang terjadi karena banyak faktor. Terutama menurunnya pendapatan pajak. Selain ini, nominal utang juga terus membesar karena beban pembayaran cicilan pokok dan bunga utang. Tahun 2014 saja, pemerintah menetapkan pagu pembayaran cicilan pokok Rp 247,7 triliun dan bunga Rp 121,3 triliun.

 

"Kemudian juga ketergantungan BUMN dan pemerintah daerah atas dasar utang luar negeri semakin besar. Terlihat adanya penerusan pinjaman tahun 2015 ini di PLN sebesar Rp 3,2 triliun, Pertamina 677,6 miliar dan Provinsi DKI Jakarta Rp 298,6 miliar," tegasnya.

 

Membengkaknya utang luar negeri juga terjadi karena tidak optimalnya penerimaan negara dan kontribusi BUMN yang lemah. "Masih adanya praktik inefisiensi atau pemborosan anggaran," tuturnya.

 

Seperti diketahui target penerimaan pajak pada tahun ini dalam APBN 2014 sebesar Rp 1.110,2 triliun dinilai tidak adil karena berpatokan realisasi penerimaan APBN Perubahan 2013. Tahun ini, target penerimaan pajak sebesar Rp 1.110,2 triliun, atau 20 persen dari realisasi penerimaan tahun lalu yakni Rp 916,3 triliun.

 

"Harus ada adjust karena realisasi 2013 di bawah target APBN Perubahan sehingga target 2014 harus disesuaikan,” kata Wakil Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro.

Bambang menjelaskan, jika pertumbuhan target pajak dari realisasi APBN Perubahan 2013 sebesar 15 persen, maka ada deviasi sebesar Rp 56,45 triliun dari target APBN 2014. Bambang mengatakan jika tidak dilakukan penyesuaian maka akan berdampak pada pelebaran defisit anggaran. “Memang cukup besar antara target APBN Perubahan 2013 dengan realisasi,” ujarnya. Padahal pertumbuhan target penerimaan pajak tahun ini masih berpatok pada target APBN Perubahan 2013.

Apalagi, kata Bambang, saat ini penerimaan pajak Indonesia masih mengandalkan pajak badan dan koorporasi yang bergerak di industri sumber daya alam seperti kelapa sawit dan batu bara. Jika harga komditas jatuh dan berdampak bagi pendapatan perusahaan, maka pajak juga akan kena imbasnya. Menurut dia, kelesuan juga terjadi pada pajak pertambahan nilai (PPN) dan pajak penghasilan. “Tapi PPN seharusnya masih bisa ditahan karena konsumsi domestik makin tingg." Tukasnya.

Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Andin Hadiyanto menyatakan Direktorat Jenderal Pajak bakal kesulitan menutupi deviasi sekitar 5 persen dari target pajak. Menurut dia, diperlukan extra effort dari pertumbuhan normal. “Kalau pertumbuhan normal 15 persen dari realisasi sedangkan sekarang 20 persen, sekitar itu yang harus dikejar," ujarnya.

 

Menurut Andin, upaya ekstensifikasi dan intensifikasi serta menginsentifkan pajak seperti pajak properti dan pajak perorangan harus gencar dilakukan. Langkah ini bisa dilakukan untuk menekan deviasi dari target penerimaan pajak tersebut. Meskipun demikian, menurut dia, hingga saat ini belum ada keputusan untuk merevisi target penerimaan pajak. [agus]

BERITA TERKAIT

ASN Diminta Tunda Kepulangan ke Jabodetabek

  NERACA Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy meminta Aparatur Sipil Negara (ASN) yang…

KCIC : Penumpang Kereta Cepat Whoosh Meningkat 40%

    NERACA Jakarta – Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) menyampaikan, jumlah penumpang kereta cepat Whoosh mengalami peningkatan 40 persen…

Hutama Karya Berlakukan Diskon 20% Tol Trans Sumatera

    NERACA Jakarta – PT Hutama Karya (Persero) kembali memberlakukan diskon tarif 20 persen di tiga ruas Jalan Tol…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Makro

ASN Diminta Tunda Kepulangan ke Jabodetabek

  NERACA Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy meminta Aparatur Sipil Negara (ASN) yang…

KCIC : Penumpang Kereta Cepat Whoosh Meningkat 40%

    NERACA Jakarta – Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) menyampaikan, jumlah penumpang kereta cepat Whoosh mengalami peningkatan 40 persen…

Hutama Karya Berlakukan Diskon 20% Tol Trans Sumatera

    NERACA Jakarta – PT Hutama Karya (Persero) kembali memberlakukan diskon tarif 20 persen di tiga ruas Jalan Tol…