PROGRAM JAMSOSTEK SEKTOR JASA KONSTRUKSI Rencana Anggaran Biaya Rp 200 Juta-an, Wajib Ikut Jamsostek

 

 

 

NERACA

 

Bogor - Program perlindungan terhadap tenaga kerja pada layanan jasa konsultasi perencanaan pekerjaan konstruksi, dan layanan jasa pelaksana konstruksi, merupakan program Jamsostek sektor jasa konstruksi yang kini tengah gencar disosialisasikan PT. Jamsostek  

 

Untuk mengimplementasikan program tersebut, PT Jamsostek Cabang I Bogor menggandeng Pemerintah Daerah Kabupaten (Pemkab) Bogor, dengan mengeluarkan Perbup No 28 Tahun 2011. Menurut Kepala Pemasaran PT Jamsostek Cabang I, Maman, dari program tersebut, setiap pekerjaan pembangunan, baik perorangan, usaha mupun pemerintah, wajib mengikutsertakan pekerjanya dalam Jamsostek.

 

"Dengan nilai minimal Rp.200 juta, pengusaha wajib ikut Jamsostek. Jika tidak, izin untuk mendirikan bangunan tidak akan ditertibkan. Dan itu sudah tertuang dalam peraturan, termasuk perbup," ujar dia.

 

 Peserta program ini lanjut Maman, merupakan kontraktor induk atau penyedia jasa maupun subkontraktor atau sub penyedia jasa yang melaksanakan proyek jasa industri. Dan para peserta ini, katanya, wajib menyertakan seluruh pekerjanya.

 

"Pemohon izin mendirikan bangunan gedung (IMBG) adalah rumah tinggal tunggal, rumah susun, fungsi keagamaan dan fungsi usaha," kata dia.

 

Untuk menjadi peserta, papari dia, pengusaha cukup melampirkan rencana anggaran biaya (RAB). Jika sudah menjadi peserta Jamsostek, pengusaha dan pekerja akan memperoleh keuntungan. Di antaranya, klaim jika terjadi kecelakaan. Untuk pekerja, akan mendapatkan santunan kecelakaan. Sementara pengusaha, akan mendapatkan pergantian biaya jaminan kecelakaan kerja.

Maman memberikan gambaran seorang tukang kayu mendapatkan upah Rp.60.000 per hari. Jika mengalami kecelakaan kerja hingga meninggal dunia, yang bersangkutan akan mendapat santunan Rp.93.200.000. "Ikut Jamsostek itu memberikan keuntungan, baik kepada pengusaha maupun pekerja. Dan ini yang harus diperhatikan pengusaha," tukas dia  sedikit berpromosi. 

BERITA TERKAIT

Pemkot Bogor Fokus Tangani Sampah dari Sumbernya

NERACA Kota Bogor - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor, Jawa Barat, melalui Satgas Naturalisasi Ciliwung mendampingi warga di wilayahnya fokus menangani…

Beras Medium di Kota Sukabumi Alami Penurunan Harga

NERACA Sukabumi - Harga beras medium di sejumlah kios di Pasar Pelita dan Tipar Gede Kota Sukabumi alami penurunan harga…

Modal Pinjam PNM Mekaar, Dewi Lambungkan Bisnis Minuman Kesehatan

NERACA Jakarta – Tidak sedikit masyarakat kita yang masih kebingungan mendapatkan modal usaha. Mereka pernah mendengar ada pinjol, KUR, berbagai…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Daerah

Pemkot Bogor Fokus Tangani Sampah dari Sumbernya

NERACA Kota Bogor - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor, Jawa Barat, melalui Satgas Naturalisasi Ciliwung mendampingi warga di wilayahnya fokus menangani…

Beras Medium di Kota Sukabumi Alami Penurunan Harga

NERACA Sukabumi - Harga beras medium di sejumlah kios di Pasar Pelita dan Tipar Gede Kota Sukabumi alami penurunan harga…

Modal Pinjam PNM Mekaar, Dewi Lambungkan Bisnis Minuman Kesehatan

NERACA Jakarta – Tidak sedikit masyarakat kita yang masih kebingungan mendapatkan modal usaha. Mereka pernah mendengar ada pinjol, KUR, berbagai…