Satgas Pemantau THR Dibentuk Bupati Bogor



NERACA

 

Bogor - Untuk mencegah tindakan sewenang-wenang perusahaan terhadap pekerjanya dalam pemberian THR Pemerintah Daerah Kabupaten Bogor telah menyiapkan berbagai langkah.

 

Selama kasus hubungan in­dustrial antara pekerja dan pe­rusahaan memang kerap terjadi di Kabupaten Bogor bahkan mereka kerap menggelar aksi unjuk rasa menuntut hak-hak normatif pekerja.

 

Menyikapi kondisi itu Bupa­ti Bogor Rahmat Yassin mengaku sudah memerintahkan Kadinsosnakertrans untuk segera membentuk Satuan Tugas pengawasan dan pemantauan pelaksaanaan THR dari manajemen pabrik kepada pe­kerja. Sehingga paling lambat H min 7 seluruh THR sudah diberikan. Jika ada penyelewengan dan kelalaian maka bisa diambil tindakan.

 

"Paling lambat perusahaan harus memberikan THR kepada pekerja kalau tidak satgas akan segera mengambil tindakan ses­uai aturan" jelas Rahmat Yassin kepada wartawan.

 

Sementara itu, Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Bogor Sumarli merasa puas dengan adanya satgas itu karena akan ada pemantauan yang ketat terha­dap perusahaan.

Sudah seharusnya pekerja mendapatkan haknya yaitu menerima THR sesuai ketentuan terlebih sudah ada keputusan kementrian tenaga kerja yang mewajibkan pemberian THR tepat waktu. Sehingga bila ada yang melanggar harus dikenakan sanksi secara keras.

"Pemda harus menyiapkan sanksi keras kepada perusa­haan yang melanggar ketentu­an pemberian THR" tegas dia.

 

Lebih lanjut Sumarli juga menegaskan pengawasan juga akan dilakukan dewan, bila perlu membuka pos pengaduan ke­pada buruh yang tidak menerima THR sesuai waktunya. 

BERITA TERKAIT

Hidupkan Suasana Ramadhan Dengan Memasang Haji Geyot

NERACA Bandung - Bulan suci Ramadan 1445 H, bank bjb kembali menyelenggarakan berbagai kegiatan yang berfokus pada pemberdayaan masyarakat, melestarikan…

SesKemenKopUKM Dukung Wadah GKN Kembangkan Wirausaha Berbasis Kreativitas, Inovasi, dan Teknologi Digital

NERACA Subang - Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM (SesKemenKopUKM) Arif Rahman Hakim mendukung Organisasi Gerakan Kewirausahaan Nasional (GKN) yang diharapkan…

Calon Ketua PWI Jaya Iqbal Irsyad Kuatkan Koordinasi bersama Tim

NERACA Jakarta - Calon Ketua PWI Jaya periode 2024-2029, Iqbal Irsyad, bersama Calon Ketua DKP PWI Jaya, Berman Nainggolan, serta…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Daerah

SesKemenKopUKM Dukung Wadah GKN Kembangkan Wirausaha Berbasis Kreativitas, Inovasi, dan Teknologi Digital

NERACA Subang - Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM (SesKemenKopUKM) Arif Rahman Hakim mendukung Organisasi Gerakan Kewirausahaan Nasional (GKN) yang diharapkan…

Calon Ketua PWI Jaya Iqbal Irsyad Kuatkan Koordinasi bersama Tim

NERACA Jakarta - Calon Ketua PWI Jaya periode 2024-2029, Iqbal Irsyad, bersama Calon Ketua DKP PWI Jaya, Berman Nainggolan, serta…

Fitur Sosial Media Ada di e-Commerce, Apakah Melanggar?

NERACA Jakarta - Mendekati tenggat waktu yang telah ditetapkan Kementerian Perdagangan (Kemendag) yakni hingga April 2024, dikabarkan bahwa proses integrasi…