DHANISWARA H HARDJONO - Bertahan Hidup, Mengalir, dan Bermanfaat

Tak terbayang di pikiran Dhaniswara untuk menjadi praktisi hukum seperti sekarang ini, setelah gagal melamar menjadi Akabri.  Sebab, semula, lebih banyak berkutat sebagai wira usaha. Mulai dari jualan parcel, usaha agribisnis, hingga menjadi event organizer (EO).

Awal mulai serius di bidang hukum adalah setelah berhasil membantu teman-teman sesama pengusaha yang  bangkrut dan hancur dikejar-kejar BPPN melalui lawyer asing. Padahal mereka tak bersalah, tapi usahanya nyaris ludes, kantornya dibakar orang, karyawannya habis di-PHK. “Saat itu saya menikmati bisa bermanfaat membantu teman-teman,” kata Dhanis, sapaan pria bernama lengkap A Dhaniswara K Hardjono.

Ketika itu, di saat Indonesia mengalami krisis ekonomi yang hebat menjelang dan pasca mundurnya HM Soeharto menjadi presiden.  Ketika itu, Dhanis aktif berorganisasi dan menjadi wakil ketua umum BPD Hipmi Daerah mendampingi ketua umum Muhammad Lutfi yang sekarang menjadi menteri perdagangan antarwaktu.  Keduanya lantas membentuk Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) Hipmi Jaya.

Sejak itulah Dhanis terus mengasah otaknya dengan ilmu hukum dan bisnis hingga jadilah praktisi hukum  bisnis yang mumpuni. Sarjana hukum diperoleh di Universitan Kristen Indonesia (UKI). Sedangkan gelar S2nya ada dua, yaitu bidang studi hukum bisnis di Universitas Padjadjaran dan satu lagi gelar MBA dri Indonesia European University (IEU) Jakarta-Belgium. Gelar akademik terakhir yang berhasil disandang adalah doktor ilmu hukum di Universitas Padjadjaran, Bogor.

Sudah ada perguruan tinggi yang melamar agar menjadi profesor atau guru besar? “Yang mempromosikan saya sudah ada, tapi saya merasa itu terlalu tinggi, saya sudah cukup dengan gelar doktor sebagai jenjang akademik tertinggi. Dan sekarang dari hanya sebagai praktisi hukum kini menjadi akademisi di bidang hukum dan bisnis,” kata pria berkumis seperti Pak Raden dalam cerita animasi ‘Si Unyil’.

Ditanya seputar persoalan praktik  hukum di Indonesia, Dhanis pun sependapat dengan paratokoh da pakar hukum seperti Prof Mochtar Kusumaatmadja yang menyatakan bahwa hukum itu adalah sebagai sarana pembangunan. Jadi, kalau mau membangun bangsa, hukumnya harus siap dan jelas, peraturan-peraturannya juga harus disiapkan lebih dulu. Itu hal yang sangat prinsip.

Itu sebabnya dia kini  lebih berkonsentrasi di bidang hukum bisnis. Menurut dia, ada satu hal yang menarik dan menjadi keprihatinan dirinya adalah masih seringnya dijumpai praktik kriminalisasi di dunia usaha. Mereka, para pengusaha itu, sudah berusaha membuat peluang usaha dan menciptakan lapangan kerja. Tapi,kini mereka telah menjadi korban kriminalisasi para penegak hukum.

Lalu dia pun menunjuk lembaga kepolisian dan kejaksaan sebagai tempat bercokolnya mafia keadilan.  “Ada kawan-kawan di sektor usaha yang betul-betul berusaha, banyak transaksi bisnis biasa, tapi dibilang sebagai korupsi,akibatnya banyak pengusaha yang takut untuk berbisnis terutama dengan instansi pemerintah. Hingga akhirnya mereka menjadi mesin ATM para oknum di kejaksaan dan kepolisian,” ujar suami Hedy Maureen ini.

Menurut Dhanis, hal itu akibat  banyaknya aturan perundang-undangannya yang tak jelas. bahkan saling tumpang tindih. Contohnya tabrakan antara UU tentang Perseroan Terbatas dan UU tentang Keuangan Negara.  Di UU perseroan terbatas, walaupun sahamnya milik negara, namun ketika sudah menjadi perseroan, maka ada kekayaan egara yang dipisahkan. “Jadi kerugian perseroan bukan lagi kerugian negara,” tegasnya.

Sebaliknya, UU Keuangan Negara menyatakan lain. Yang dimaksudkan dengan kerugian negara termasuk yang ada di BUMN dan BUMD. Jika dimunculkan di pengadilan, bisa terjadi dua ahli huum berpendapat berbeda. Sedangkan dalam bisnis, kerugian selalu dilihat dalam laporan akhir tutup buku.

Kalau ada kerugian perseroan, belum tentu ada kerugian negara.  Harus dihitung dulu dalam laporan akhir tahun, dan itu belum tentu merupakan kerugian negara karena sudah ada pemisahan aset. Dalam dunia bisnis, kerugian itu harus dikumulasikan dalam laporan neraca keuangan di akhir tahun. Kalau ada transaksi bisnis, itu bisa untung, bisa rugi. Itu risiko bisnis. “Jadi saya simpulkan aturan di bidang bisnis dan hukum tidak berpihak dasn cenderung merugikan para pengusaha,” ujarnya. .

Adakah politik transaksional dalam dunia bisnis? Dhani menjelaskan, kalau  transaksi itu dilakukan  antara pengusah dengan pengusaha, walaupun itu swasta dan BUMN, itu biasa. Yang tidak biasa adalah adanya gratifikasi atau kick back, yang diterima oleh pejabat negara. Itu yang tidak boleh. “Dan saya berperang melawan suap dan gratifikasi,” kata dosen hukum bisnis di Universitas Bakrie.  

Yang dia permasalahkan adalah kriminalisasi hingga mereka menjadi mesin ATM oleh para penegak hukum seperti menjadi mesin ATM oleh penegak hukum yaitu kepolisian dan kejaksaan.  Dia pun membandingkan aparat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang lebih proper.

Para mafia penegak hukum itu berburu mangsa di akuarium,  orangnya itu-itu saja. Dan korbannya adalah pengusaha yang bersih, yang tak mau nyogok. Dialah selalu jadi korban sedangkan mereka sebagai pelaku, bebas gentayangan.  “Itu akibat peraturan perundang-undangan yang tidak jelas,” katanya.

Dhanis menjelaskan, untuk mengatasinya, dibuatlah undang-undang (UU) yang jelas dan tidak multitafsir. Yang jadi kendalanya, siapakah lembaga atau pihak yang menerbitkan  UU itu, yaitu DPR dan pemerintah. Dia pun ragu karena para anggota DPR banyak yang tidak mengerti tentang hukum. Kalaupun ada staf masih muda-muda dan belum banyak pengalaman.

Melihat kondisi itu, Dhaniswara pun mengaku prihatin dan frustrasi. Dhaniswara pun membentuk Pusat Pengebangan Hukum dan Bisnis Indonesia (PPHBI). Dia berharap terwujudnya ketenun hukum yang ideal, yaitu yang tidak multitafsir, tidak untuk menguntungkan kelompok atau golongan tertentu, serta ada asas manfaat.

Kejujuran Kunci Sukses

Ditanya di mana iklim usaha yang berjalan baik itu ada, Dhanis pun menyebutkan praktis usaha  yang berjalan mendekati idela adalah di Tionghoa. “Prinsip trust atau kejujuran sangat dijunjung tinggi, harus diapresiasi,” kata ketua Badan Advokasi Himpunan Pengusaha Pribumi Inddonesia (Hippi) ini. Makanya, bersama Hipmi, Hippi, dan Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia (Iwapi), Dhaniswara pun mengadakan rangkaian seminar bertajuk Pemahaman Hukum Bisnis bagi Pengusaha. Tema itu merupakn judul buku karangannya yang pertama.

Tahun berikutnya, terbitkan buku dia yang berjudul Hukum Penanaman Modal (2007). Bersama PPHBI, Dhanis menerbitkan buku tentang ‘Pembaruan Hukum Perseroan Terbatas’.  Nyaris tiap tahun terbitlah satu buku. Dhaniswara aktif di tujuh organisasi. Di antaranya sebagai Ketua Dewan Pertimbangan Kadin DKI dan Hippi DKI, anggota Dewan Pakar Masyarakat Agrobisnis Agroindustri Indonesia (MAI), dan Ikatan Advokat Idonesia (Ikadin), Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi).

Selain sebagai advokat dan dosen, mewakili unsur pengusaha, Dhaniswara pernah mejadi  dicatat sebagai  komisaris di PT Jakarta Propertindo (Jakpro) pada 200-2013. Juga menjadi komisaris utama PT Pulomas Jaya, komisaris independen PT Jakarta Utilitas Propertindo. Dia berharap, perusahaan pelat merah  itu mampu berperan sebagai transformer pembangunan di Jakarta.   

 

Di sela-sela waktu senggangnya, Dhaniswara pun merencanakan  perjalanan wisata ke berbagai tempat bersama keluarga. “Cuma saya tak ingin bermewah-mewah, tapi juga tak ingin menjadi backpacker,” tutur pria kelahiran Jakarta 26 Oktober 26 Oktober 1960.

Berolh raga pun, Dhaniswara juga tak ingin yang mewah seperti golf.Tapi, bersepeda, juga basket. Yang merakyat, sama seperti organisasi yang diikutinya, Hippi-Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia. “Pribumi yang dimaksudkan adalah tidak membedakan warna kulit, golongan, dan etnis, tapi yang mempunyai idealisme dan berjiwa nasionalisme.  (saksono)

 

DR DHANISWARA K HARJONO, SH, MH, MBA

Tempat & tanggal lahir   : Jakarta, 26 Oktober 1960

Pekerjaan                           : advokat, dosen, komisaris perusahaan

Alamat kantor                   : Gedung Arva, Jl RP Soeroso 40, Menteng, Jakpus 10320

Istri                                        : Hedy Maureen

Anak                                      : Anastasia Nathania (25) & Belinda Daniella (21)

 

Pendidikan formal          :

  1. S-1 Fakultas HUkum UKI (1986)
  2. S-2 (MBA) Indonesia European University (1991)
  3. S-2 (MH) Bidang Studi Hukum Bisnis Unpad (2006)
  4. S-3 (doctor) Ilmu Hukum Unoad (2008)

 

Pengalaman kerja           :

1993 – 2003         Direktur Utama Cilosari Corporation

1995 –   sekrng managing Partner Law Firm Dhaniswara Harjono&Partner.

2010 – 2013         komisaris independen PT Jakpro

2011 – 2013         komisaris independen PT PT Iforte

2012-2014            komisaris presiden PT (PT Pulo Mas Jaya)

2014-2017            komisris independen PT Jakarta Utilitis

 

Pengalaman Organisasi:

1998 – 2001         wakil ketua umum Hipmi Jaya

2003 – 2005         pj ketua umum Masyarakat Agribisnis Indonesia (MAI)

2001 – 2014         ketua umun Hipmi Jaya

2004 – 2007         ketua Dewan Pembina Hipmi Jaya

2005 – sekrg       Dewan Pakar MAI

2006 – 2011         ketua umum Hippi DKI

2008 – 2011         ketua Dewan Kehormatan Hipmi Jaya

2008 – 2013         Ketua Dewan Pertimbangan  Kadan DKI Jaya.

BERITA TERKAIT

Menggali Potensi SDM Melalui Baca Wajah

  Yudi Candra  Pakar Membaca Wajah  Menggali Potensi SDM Melalui Baca Wajah Memang garis takdir manusia sudah ditentukan oleh tuhan.…

Tanamkan Cinta Tanah Air dan Bela Negara

Prof. Dr. Erna Hernawati, Ak., CPMA., CA., CGOP.Rektor Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran Jakarta Predikat KARTINI MASA KINI pantas disematkan…

Selamatkan Masa Depan 250 Ribu Siswa Keluarga Ekonomi Lemah

KCD Wilayah III‎ Disdik Jawa Barat, H.Herry Pansila M.Sc    Saatnya Untuk selamatkan 250 Ribu Siswa dari Keluarga Ekonomi tidak…

BERITA LAINNYA DI

Menggali Potensi SDM Melalui Baca Wajah

  Yudi Candra  Pakar Membaca Wajah  Menggali Potensi SDM Melalui Baca Wajah Memang garis takdir manusia sudah ditentukan oleh tuhan.…

Tanamkan Cinta Tanah Air dan Bela Negara

Prof. Dr. Erna Hernawati, Ak., CPMA., CA., CGOP.Rektor Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran Jakarta Predikat KARTINI MASA KINI pantas disematkan…

Selamatkan Masa Depan 250 Ribu Siswa Keluarga Ekonomi Lemah

KCD Wilayah III‎ Disdik Jawa Barat, H.Herry Pansila M.Sc    Saatnya Untuk selamatkan 250 Ribu Siswa dari Keluarga Ekonomi tidak…