Saat ini saya memiliki fasilitas KTA dari Bank Danamon dengan no.rek. 104914312 sebesar Rp. 24 juta sejak Februari 2010 dan telah berjalan sekitar 17 bulan.
Hingga kini saya belum pernah menerima ataupun menandatangani perjanjian kredit dan daftar angsurannya, termasuk penjelasan metode perhitungan bunga yang digunakan karena sebelumnya konfirmasi angsuran per bulan hanya melalui telepon itu juga cuma sekali.
Tanpa ada keterangan terkait bunga dan metode perhitungannya, setelah saya cek ternyata oustanding tagihan per Agustus 2011 masih sebesar Rp. 19,16 juta, padahal setiap bulan saya telah membayar Rp. 980 ribu atau Rp. 16,6 juta (selama 17 bulan). Akibat tidak adanya transparansi informasi dari pihak Bank Danamon kepada nasabahnya pada awal pembiayaan maka dapat berpotensi menyesatkan pengguna produk.
Seharusnya pihak Bank Danamon memberikan penjelasan terlebih dahulu dengan baik perihal produk KTA yang ditawarkan kepada saya termasuk metode perhitungan bunga dan besarnya angsuran pokok dan bunganya sesuai Peraturan BI no.7/6/PBI/2005 pasal 5 ayat 1.
Mugiyanto Umar Yunizar
Email: mugi010678@yahoo.co.id
Oleh : Dhita Karuniawati, Penelitti di Lembaga Studi Informasi Strategis Indonesia Mahkamah Konstitusi (MK) mengumumkan hasil sidang putusan…
Oleh: Nial Fitriani, Analis Ekonomi Politik Investor atau penanam modal mendukung penuh bagaimana penetapan hasil Pemilihan Umum (Pemilu)…
Oleh : Attar Yafiq, Pemerhati Ekonomi Saat ini perekonomian global tengah diguncang oleh berbagai sektor seperti cuaca ekstrim,…
Oleh : Dhita Karuniawati, Penelitti di Lembaga Studi Informasi Strategis Indonesia Mahkamah Konstitusi (MK) mengumumkan hasil sidang putusan…
Oleh: Nial Fitriani, Analis Ekonomi Politik Investor atau penanam modal mendukung penuh bagaimana penetapan hasil Pemilihan Umum (Pemilu)…
Oleh : Attar Yafiq, Pemerhati Ekonomi Saat ini perekonomian global tengah diguncang oleh berbagai sektor seperti cuaca ekstrim,…