Masyarakat Jangan Terpengaruh Ajakan ISIS - Oleh : Muhammad Suparto Yudho, Pengamat Politik dan Keamanan

Deklarasi ISIS dikemukakan jurubicara Islamic State in Iraq and Syam (ISIS) Syaikh Abu Muhammad Al Adnani Asy Syami pada 29 Juni 2014, dimana ISIS memiliki wilayah meliputi Irak dan wilayah Syam (Suriah, Lebanon dan Yordania) dengan mengangkat Syaikh Ibrahim bin Awad al-Husaini al-Baghdadi (lebih dikenal Abubakar al-Baghdadi) sebagai Khalifah. Al Baghdadi mempunyai niat untuk memperluas wilayah ISIS dari Allepo di Suriah sampai ke Propinsi Diyala, Irak Timur. Melalui sayap medianya Al Furqon, Al-Baghdadi  mengingatkan bahwa umat Islam yang tertindas di Cina, India, Palestina, Somalia, Jazirah Arab, Kaukasus, Syam, Mesir, Irak, Indonesia, Afghanistan, Philipina, Iran, Pakistan, Tunisia, Libya, Aljazair dan Maroko perlu segera dibantu. Al Baghdadi bersumpah untuk memberi pertolongan dan membalas secara setimpal atas penindasan terhadap umat Islam tersebut.

Deklarasi ISIS tersebut terus berkembang dan menjadi polemik di media sosial khususnya youtube melalui peredaran video ISIS. Video tersebut berjudul “Join the Ranks”  berisi ajakan sekelompok warga Indonesia untuk bergabung ke negara Islam Irak dan Suriah yang merupakan bagian dari kelompok radikal.

Sebelumnya di situs YouTube beredar video warga negara Indonesia yang mengajak bergabung dengan ISIS. dengan alamat web : https://www.youtube.com/watch?v=to_CtJb_c-4 ; dan video selengkapnya ada pada web:https://www.youtube.com/watch?v=dIWiGU2qw5Q ; ,Video ajakan jihad itu merupakan video terbaru dan diunggah oleh Jihadology pada 22 Juli 2014. Bulan lalu, ISIS juga merilis video yang berisi ajakan dari warga Australia, Jerman, dan Kanada. Tujuannya adalah mendirikan negara syariat Islam di seluruh wilayah.

Beberapa media mainstream di Indonesia juga “termakan propaganda” ISIS dengan memberitakan masalah ini, walaupun beberapa media mainstream ini juga “menyalahkan” Pemerintah cq Kementerian Kominfo yang tidak secepatnya memblokir situs-situs atau video tersebut. Media mainstream tersebut antara lain, Kompas dalam pemberitaannya yang berjudul “Video ISIS Masih Bisa Diakses, Ada Apa dengan Kemenkominfo?” mengulas tentang kritikan terhadap Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) yang dinilai lambat memblokir video kelompok Islamic State of Iraq and Syria (ISIS) atau negara Islam di Irak dan Suriah.

Detik.com dalam lead berita yang berjudul “Ramadhan Pohan : Nggak Ada Susahnya Menteri Tifatul Blokir Video ISIS” mengulas tentang sikap pemerintah Indonesia yang telah resmi menetapkan Islamic State of Iraq and Syria (ISIS) sebagai gerakan terlarang. Akan tetapi video tersebut belum juga diblokir oleh pihak Kemenkominfo.

Sementara itu, Metro TV menyiarkan berita yang berjudul “Ormas Islam Dihimbau Keluarkan Fatwa Larangan ISIS” mengupas tentang peran pemimpin organisasi masyarakat (ormas) yang dinilai tidak kalah pentingnya dibandingkan dengan peran pemerintah dalam menekan kemunculan paham Islamic State of Iraq and Syria (ISIS) di Indonesia. Petinggi ormas juga diharapkan segera mengeluarkan fakta melarang paham tersebut.

Tidak  Sesuai Ajaran Islam

Adanya dukungan dari kelompok masyarakat tertentu terhadap Islamic State of Iraq and Syria (ISIS) dapat dinilai merupakan ancaman keamanan dalam negeri, sehingga para pendukung ISIS di Indonesia perlu hijrah ke Timur Tengah atau mengubah Indonesia menjadi negara kekhilafahan, yang itu dapat diartikan sebagai mereka pendukung ISIS di Indonesia apalagi yang telah bersumpah setia atau membaiat pimpinan ISIS, Abu Bakar al Baghdadi bukan lagi warga negara Indonesia, melainkan menjadi warga negara ISIS. Kerugian besar tampaknya menghinggapi pendukung ISIS di Indonesia, karena menurut penulis aparat penegak hukum dapat mengelompokkan mereka sebagai tindakan terorisme, karena sejatinya ISIS berafiliasi dengan Al-Qaeda dan Haqqani yang tercatat sebagai organisasi teroris internasional.

Bagaimanapun juga gerakan ISIS yang terus menguat di Timur Tengah perlu kewaspadaan pemerintah Indonesia. Meskipun secara historis tidak pernah ada catatan sejarah terkait gerakan ini di Tanah Air. ISIS itu sudah menjadi gerakan global dengan tujuan yang bertentangan dengan Pancasila dan merugikan bahkan mendiskreditkan umat Islam dimanapun juga, karena gerakan ISIS tidaklah sejalan dengan ajaran Islam. Karena tidak pernah ajaran Islam itu menghalalkan kekerasan sebagai bentuk penegakan ideologi. ajaran Islam selalu penuh kelembutan dan kesantunan, menghindari apapun bentuk kekerasan, bahkan tidak pernah membenarkan kekerasan itu terjadi, karena sejatinya Islam adalah rahmatan lil alamin. Meskipun demikian kekerasan negara terhadap gerakan ISIS itu bakal menguntungkan kelompok radikal tersebut, dengan alasan merasa diberikan kesempatan melakukan pembelaan diri. Jika memang ada indikasi gerakan ISIS itu menghasut, maka seluruh rakyat Indonesia akan mendukung dan berada dibelakang aparat negara untuk menindak mereka secara tegas.

Menurut Ketua Bidang Luar Negeri PP Pemuda Muhammadiyah, Teguh Santosa, menyatakan, gerakan ISIS adalah teror gaya baru yang dikembangkan pihak-pihak anti-Islam yang ingin mendapatkan keuntungan dari destabilisasi kawasan Timur Tengah. menurutnya "Kami mengutuk keras aksi kekerasan dan teror yang dilakukan ISIS. Itu bertentangan dengan ajaran Islam,” ujarnya dalam siaran pers 2 Agustus 2014.***

BERITA TERKAIT

Jaga Persatuan dan Kesatuan, Masyarakat Harus Terima Putusan MK

    Oleh : Ridwan Putra Khalan, Pemerhati Sosial dan Budaya   Seluruh masyarakat harus menerima putusan Mahkamah Konstitusi (MK)…

Cendekiawan Sepakat dan Dukung Putusan MK Pemilu 2024 Sah

    Oleh: David Kiva Prambudi, Sosiolog di PTS   Cendekiawan mendukung penuh putusan Mahkamah Konstitusi (MK) pada sidang sengketa…

Dampak Kebijakan konomi Politik di Saat Perang Iran"Israel

  Pengantar Sebuah diskusi webinar membahas kebijakan ekonomi politik di tengah konflik Irang-Israel, yang merupakan kerjasama Indef dan Universitas Paramadina…

BERITA LAINNYA DI Opini

Jaga Persatuan dan Kesatuan, Masyarakat Harus Terima Putusan MK

    Oleh : Ridwan Putra Khalan, Pemerhati Sosial dan Budaya   Seluruh masyarakat harus menerima putusan Mahkamah Konstitusi (MK)…

Cendekiawan Sepakat dan Dukung Putusan MK Pemilu 2024 Sah

    Oleh: David Kiva Prambudi, Sosiolog di PTS   Cendekiawan mendukung penuh putusan Mahkamah Konstitusi (MK) pada sidang sengketa…

Dampak Kebijakan konomi Politik di Saat Perang Iran"Israel

  Pengantar Sebuah diskusi webinar membahas kebijakan ekonomi politik di tengah konflik Irang-Israel, yang merupakan kerjasama Indef dan Universitas Paramadina…