Mutu Infrastruktur Jalan

 

Di tengah suasana Hari Raya Idusl Fitri 1435 H yang masih berlangsung khidmat, tercatat 516 nyawa pemudik melayang sia-sia di jalan raya selama 12 hari dari 22 Juli hingga 2 Agustus 2014.  Walau menurut data Mabes Polri, jika dibandingkan dengan tahun lalu, jumlah korban meninggal dunia menurun 18%, menunjukkan disiplin masyarakat berlalu lintas sudah meningkat.  

"Dalam kurun waktu yang sama pada 2013 jumlah korban meninggal dunia ada 630 orang. Tahun 2014 korban meninggal dunia ada 516, turun 18 persen," ujar  Kabag Penum Humas Polri Kombes Pol  Agus Rianto kepada pers di Jakarta, Minggu (3/8).

Dari gambaran tersebut, jumlah korban meninggal selama H-7 hingga H+4 pada Lebaran 2014 mencapai 516 jiwa. Jelas, jumlah ini hampir separuh korban meninggal dalam konflik Israel-Palestina di Gaza yang berlangsung dalam beberapa pekan terakhir ini.

Selain disiplin lalu lintas, kondisi infrastruktur jalan seperti dijelaskan Kementerian PU menjelang Lebaran 2014, bahwa persiapan perbaikan jalan Pantura umumnya sudah siap untuk dilintasi pemudik. Namun ternyata muncul musibah seperti amblesnya Jembatan Comal di Jawa Tengah dan Jembatan Cibaruyan, Ciamis, Jawa Barat,  ini menunjukkan pengawasan mutu infrastruktur masih lemah sehingga akhirnya berdampak kemacetan parah dimana-mana, bahkan sampai menimbulkan korban jiwa mencapai 516 pemudik dalam perjalanan ritual tahunan tersebut.

Beberapa waktu lalu, laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyebutkan besarnya anggaran dan pembiayaan proyek infrastruktur, khususnya di jalur Pantura, tidak paralel dengan mutu infrastruktur jalan tersebut.

Buktinya, tiap tahun jalur itu lebih sering rusak jauh sebelum usia pakai (life time). Bahkan catatan BPK menyebutkan dengan anggaran rata-rata Rp 2,8 triliun per tahun, jalur Pantura tercatat sebagai jalur yang paling cepat hancur, dengan penuh lubang di sana-sini dalam waktu ”hanya” kurang dari setahun.

Menteri PU Djoko Kirmanto berdalih bahwa banyak faktor penyebab membengkaknya anggaran dan pembiayaan proyek infrastruktur, khususnya di jalur Pantura. Selain nilai proyek yang terus berkembang, jumlah kendaraan yang melewati  jalur tersebut tiap tahun bertambah sehingga mempercepat kerusakan infrastruktur secara keseluruhan.

Benarkah mudah rusaknya jalan itu disebabkan oleh keterbatasan anggaran negara untuk membiayai pembangunan dan perawatan, ditambah tidak disiplinnya pengguna jalan semisal melanggar batas tonase? Apa yang sebenarnya terjadi dalam proses pembiayaan proyek infrastruktur di negeri ini?

Indikasi awal KPK menemukan fakta berkebalikan dengan apa yang disebutkan oleh jajaran Kementerian PU dan rekanan mereka. Yakni, tidak benar bahwa mudah rusaknya infrastruktur di Indonesia disebabkan keminiman pembiayaan infrastruktur. Pasalnya  dibanding praktik di negara-negara maju, semisal Jepang, biaya yang dikeluarkan untuk proyek infrastruktur di Indonesia termasuk boros dan mahal  tetapi ironisnya bermutu jelek.

Lebih parah lagi, pengerjaan seperti disengaja berbarengan dengan tingginya kepadatan lalu lintas, yaitu masa mudik Lebaran. Pemilihan waktu pengerjaan yang terburu-buru itu ternyata alibi untuk mempercepat pengerjaan proyek, dengan risiko hasil pengerjaan itu jauh dari standar mutu yang diharapkan.  

Padahal, hingga 2014 pemerintah mengalokasikan anggaran infrastruktur Rp 755 triliun guna mendukung Masterplan Percepatan dan Perluasan Pem­bangunan Ekonomi Indonesia (MP3I). Menurut Kepala Bappenas Armida Alisjahbana, anggaran itu terinci Rp 544 triliun berasal dari pemerintah, dan Rp 211 triliun dari public private partnership. Diantaranya Rp 143 triliun digunakan untuk membangun jalan. Jadi, sudah saatnya KPK serius untuk menelisik proyek Kementerian PU yang diduga sarat dengan berbagai penyimpangan.

BERITA TERKAIT

Cegah Dampak El Nino

Ancaman El Nino di negeri belakangan ini semakin kentara, apalagi data BPS mengungkapkan sektor pertanian saat ini hanya berkontribusi sekitar…

Permendag Tak Akomodatif

  Meski aturan pembatasan jenis dan jumlah barang kiriman pekerja migran Indonesia (PMI) sudah dicabut, penumpang pesawat dari luar negeri…

IKN Magnet Investasi

  Eksistensi UU Cipta Kerja dinilai cukup strategis dalam memajukan perekonomian Indonesia. UU Cipta Kerja akan menjadi salah satu regulasi…

BERITA LAINNYA DI Editorial

Cegah Dampak El Nino

Ancaman El Nino di negeri belakangan ini semakin kentara, apalagi data BPS mengungkapkan sektor pertanian saat ini hanya berkontribusi sekitar…

Permendag Tak Akomodatif

  Meski aturan pembatasan jenis dan jumlah barang kiriman pekerja migran Indonesia (PMI) sudah dicabut, penumpang pesawat dari luar negeri…

IKN Magnet Investasi

  Eksistensi UU Cipta Kerja dinilai cukup strategis dalam memajukan perekonomian Indonesia. UU Cipta Kerja akan menjadi salah satu regulasi…