URBANISASI DI TENGAH ARUS BALIK MUDIK - Cermin Ketimpangan Ekonomi Antardaerah

NERACA

Jakarta – Perpindahan penduduk dari desa ke kota besar secara masif atau yang biasa disebut urbanisasi memang tidak ada habisnya. Termasuk pada momen arus balik Idul Fitri tahun ini. Usai merayakan Lebaran di kampung halaman, para pemudik yang balik ke kota tempat mereka bekerja, tidak sedikit yang mengajak serta sanak saudara atau teman untuk mengadu nasib di tanah rantau. Ketimpangan ekonomi antara di daerah dan kota besar dianggap sebagai penyebab utama. Walhasil, kota besar seperti Jakarta menjadi tujuan utama urbanisasi.

Pengamat kebijakan publik Universitas Indonesia (UI) Agus Pambagio menilai bahwa dalam menekan laju urbanisasi yang dateng ke Jakarta bukan hanya beban dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta namun juga melibatkan Pemerintah Daerah (Pemda) lainnya. Pasalnya, kata Agus, Pemprov DKI Jakarta tidak memiliki wewenang untuk melarang orang datang ke Jakarta. Menurut Agus, tidak ada larangan bagi penduduk Indonesia selama bermigrasi di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). "Semua itu telah diatur dalam undang-undang," tandas Agus saat dihubungi, Minggu (3/8).

Agus menuturkan, motivasi penduduk ke wilayah perkotaan, khususnya kota besar, itu tidak terlepas dari faktor ekonomi, yakni berharap dapat mengubah hidup dan ekonomi keluarga. Keinginan itu, ujarnya, tidak bisa didapatkan di daerah asal karena minimnya lapangan pekerjaan, investasi, dan industri. Selama ini, lanjutnya, salah satu pemicu meningkatnya perekonomian daerah adalah menjamurnya industri atau meningkatnya perekonomian.

Hal itu secara otomatis akan berkorelasi dengan penyerapan tenaga kerja. Selama kondisi itu tidak sebanding dengan Jakarta, ungkap Agus, maka ibu kota negara ini akan terus menjadi sasaran urbanisasi. "Penduduk itu hanya cari hidup memenuhi kebutuhan ekonomi pribadi atau keluarga mereka," terangnya.

Sementara itu, Pengamat Sosial Politik Lembaga Ilmu Penelitian Indonesia (LIPI) Fachry Ali mengatakan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) mestinya dapat membendung arus urbanisasi. "Meski ada peraturan otonomi daerah, pemda tidak bisa bertindak sendiri. Contohnya di Jakarta, pusat harus menopang Pemda DKI," ujarnya.

Menurut Fachry, derasnya urbanisasi ke Jakarta disebabkan pembangunan tidak merata di pedesaan, karena itu harus ada industrialisasi di pedesaan. "Harus ada industrialisasi di pedesaan agar uang itu beredar di desa, kalau sekarang uang itu tidak beredar di desa jadi untuk mencari Rp 100 ribu saja itu sangat susah," ujarnya. 

Dia juga menjelaskan, kalau terjadi pembangunan di pedesaan maka kota-kota kecil pada tingkat kecamatan akan menjadi penyangga arus urbanisasi sehingga mereka tidak harus mencari pekerjaan ke DKI Jakarta. "Selama ini orang ke Jakarta itu karena lebih mudah mencari uang. Kebijakan pembangunan pada tingkat nasional yang bisa mengatasi itu bukan hanya oleh Pemprov DKI Jakarta. Rakyat tidak bisa disalahkan karena mereka harus mencari uang bukan saja untuk makan tapi untuk sekolah anaknya serta keperluan lainnya," ulasnya.

Menurut perkiraan PT Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan (ASDP) Indonesia Ferry (Persero) arus urbanisasi dari Pulau Sumatera ke Jawa pada 2014 ini akan meningkat sekitar 20% atau sekitar 80.000 sampai 100.000 orang. Angka urbanisasi naik dari tahun sebelumnya yang berkisar pada angka 14%.

Di lain pihak, memang tidak ada aturan larangan bagi warga negara Indonesia untuk berurbanisasi. Apalagi, kemajuan suatu daerah atau kota yang memiliki potensi ekonomi lebih baik dianggap sebagai hal yang wajar didatangi warga dari berbagai daerah. Sejumlah kalangan juga mengaku tidak setuju apabila ada kebijakan pemerintah yang melarang atau membatasi warga untuk datang ke suatu kota dengan tujuan ingin meraih kesuksesan hidup. Pasalnya, seluruh warga di Tanah Air dapat tinggal dimana saja tanpa ada aturan yang menghalangi kedatangan mereka ke seluruh wilayah NKRI.

BERITA TERKAIT

MENAKER IDA FAUZIYAH: - Kaji Regulasi Perlindungan Ojol dan Kurir

Jakarta-Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah akan mengkaji regulasi tentang perlindungan bagi ojek online (ojol) hingga kurir paket, termasuk mencakup pemberian tunjangan…

TRANSISI EBT: - Sejumlah Negara di Asteng Alami Kemunduran

Jakarta-Inflasi hijau (greenflation) menyebabkan sejumlah negara di Asia Tenggara (Asteng), termasuk Indonesia, Malaysia, dan Vietnam mengalami kemunduran dalam transisi energi…

RENCANA KENAIKAN PPN 12 PERSEN PADA 2025: - Presiden Jokowi akan Pertimbangkan Kembali

Jakarta-Presiden Jokowi disebut-sebut akan mempertimbangkan kembali rencana kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen pada 2025. Sebelumnya, Ketua Umum…

BERITA LAINNYA DI Berita Utama

MENAKER IDA FAUZIYAH: - Kaji Regulasi Perlindungan Ojol dan Kurir

Jakarta-Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah akan mengkaji regulasi tentang perlindungan bagi ojek online (ojol) hingga kurir paket, termasuk mencakup pemberian tunjangan…

TRANSISI EBT: - Sejumlah Negara di Asteng Alami Kemunduran

Jakarta-Inflasi hijau (greenflation) menyebabkan sejumlah negara di Asia Tenggara (Asteng), termasuk Indonesia, Malaysia, dan Vietnam mengalami kemunduran dalam transisi energi…

RENCANA KENAIKAN PPN 12 PERSEN PADA 2025: - Presiden Jokowi akan Pertimbangkan Kembali

Jakarta-Presiden Jokowi disebut-sebut akan mempertimbangkan kembali rencana kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen pada 2025. Sebelumnya, Ketua Umum…