Rekonsiliasi untuk NKRI - Oleh : Herni Susanti, Pengamat Ekonomi Politik

Demokrasi Indonesia yang dijalankan saat ini adalah demokrasi yang agak berbasis kapital karena peranan uang yang demikian besar dalam bisnis kekuasaan yakni untuk menekan dan menaikan posisi tawar mereka dalam bagi-bagi kekuasaan. Sementara itu, partai politik didirikan oleh orang orang atau kelompok yang mempunyai modal besar dan mereka memperebutkan kekuasaan berdasarkan kekuatan modal yang mereka tanamkan dalam bisnis politik kekuasaan.

Partai politik menjadi sarana untuk menjalankan bisnis kekuasaan, melalui konspirasi politik, baik di daerah maupun di pusat, money politics selalu terjadi dalam setiap jenjang yang berurusan dengan kekuasaan baik legislatif, yudikatif, eksekutif dan industri pers. Kebebasan informasi dan liberalisasi politik, disatu sisi membawa pengaruh akselerasi keterbukaan dan tujuan membangun masyarakat komunikatif. Namun disisi lain mudah menstimulasi ketegangan antar pihak dipicu oleh isu-isu yang tidak benar.

Hasil Quick Count

Kenapa hasil Quick count belakangan ini menjadi bola liar di masyarakat?!  Hal ini tidak jauh dari sebab pra pemilu 2014. Berawal dari survei-survei yang dilakukan oleh lembaga-lembaga survei dimana siapa yang murni survei maupun mana lembaga survei yang hanya bertujuan melakukan propaganda. Tumpang tindih fungsi survey yang merupakan hasil penelitian dengan pemanfaatan oleh suatu partai politik. Beberapa lembaga survey tidak hanya melakukan riset, akan tetapi juga melakukan hal-hal dalam rangka memenangkan pemilu pada suatu calon.  Sebenarnya hal itu sangat salah, fungsi utama dari quick count adalah untuk mengontrol dan mengawal hasil resmi dari KPU nanti, jangan sampai hasil KPU adalah hasil rekayasa oknum tertentu.

Pengalaman Indonesia dalam konflik kekerasan sosial dengan korban kemanusiaan yang besar, seperti di Maluku, Papua, Poso dan didaerah lainnya bermula dari konflik politik kekuasaan memperebutkan jabatan, yang berkembang menjadi isu “SARA” sebagai cara mempengaruhi untuk membangkitkan emosi komunal sehingga melahirkan kekerasan sosial. Pilpres adalah pertarungan dua kandidat yang memiliki keistimewaan dalam catatan politik. Jokowi dengan elektabilitas tinggi, Prabowo didukung banyak partai besar dengan militansi tinggi dengan melibatkan partisipasi public di sosial media maupun relawan. Dua kandidat memiliki karakter dan latar belakang berbeda sehingga berpengaruh besar terhadap karakter pendukungnya.

Propaganda Politik

Pilpres 2014 dipenuhi informasi yang menyesatkan, fitnah dan rumor yang melibatkan banyak pihak termasuk media, etika-etika seakan sudah diabaikan. Masyarakat terbelah dalam wacana siapa yang paling baik dan siapa yang paling buruk, terbelah dalam percaya atau tidak percaya terhadap propaganda hitam, perpecahan bangsa diharapkan selesai setelah pemungutan suara namun justru semakin meruncing akibat munculnya quick count dengan hasil yang berbeda. Proses Pemilu kehilangan value (nilai) sebagai akibat adanya anggapan proses berjalan baik dan damai apabila tidak adanya gugatan di institusi hukum. Padahal pelanggaran semacam money politics atau kampanye hitam tetap ada. Kelas menengah diharapkan menjadi pencerah, namun justru menjadi pelaku yang menodai demokrasi. Konflik Pilpres 2014 dapat diatasi apabila isu SARA dapat dieliminir, sebab isu SARA hanya merupakan isu yang dibaliknya dibungkus bisnis politik. Upaya rekonsiliasi luas dapat dilakukan dengan menekan stasiun TV untuk netral, akun-akun anonim, situs-situs propaganda ditiadakan, disamping itu perlu melibatkan tokoh-tokoh besar yang masih netral menjadi pemandu rekonsiliasi dan kesatuan bangsa, TNI , POLRI, MK dan KPU tetap dijaga kenetralitasannya dan memakai media-media yang masih netral untuk menjadi sarana untuk proses rekonsiliasi.

Proses rekonsiliasi perlu segera dilaksanakan mengingat pentingnya rekonsiliasi ini demi tercapainya stabilitas dan keamanan dalam Negara. Tanpa adanya proses rekonsiliasi, persaingan dan permusuhan sebagai akibat perbedaan pilihan ini dapat mengancam keamanan Negara. Proses rekonsiliasi ini perlu melibatkan orang ketiga atau yang memposisikan dirinya netral sehingga dapat diterima kedua kubu. Hal ini bertujuan nantinya untuk memuluskan dan mendukung kebijakan-kebijakan Presiden baru nantinya. Dengan adanya rekonsiliasi ini diharapkan masyarakat Indonesia kembali bersatu setelah dipisahkan oleh perbedaan dalam mendukung calon presiden. Oleh karena itu, proses pilpres belum usai, dan secara formal masih menunggu ketetapan akhir oleh KPU sebagai dasar yuridis terpilihnya presiden baru. Tidak ada gunanya pemilu berjalan damai apabila tetap terjadi praktek kampanye gelap atau money politics.

“Kesuksesan bukanlah segalanya, kegagalan hanya proses semata, berbuat yang terbaik adalah yang terutama”.***

 

 

BERITA TERKAIT

Pertahankan Sinergitas dan Situasi Kondusif Jelang Putusan Sidang MK

  Oleh: Kalista Luthfi Hawa, Mahasiswa Fakultas Hukum PTS   Sidang Mahkamah Konstitusi (MK) tengah menarik perhatian publik menjelang putusan…

Pemerintah Bangun IKN dengan Berdayakan Masyarakat Lokal

  Oleh: Saidi Muhammad, Pengamat Sosial dan Budaya   Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur bukan hanya tentang…

Ekonomi Mudik 2024: Perputaran Dana Besar Namun Minim Layanan Publik

    Oleh: Achmad Nur Hidayat MPP, Ekonom UPN Veteran Jakarta   Pergerakan ekonomi dalam Mudik 2024 melibatkan dana besar…

BERITA LAINNYA DI Opini

Pertahankan Sinergitas dan Situasi Kondusif Jelang Putusan Sidang MK

  Oleh: Kalista Luthfi Hawa, Mahasiswa Fakultas Hukum PTS   Sidang Mahkamah Konstitusi (MK) tengah menarik perhatian publik menjelang putusan…

Pemerintah Bangun IKN dengan Berdayakan Masyarakat Lokal

  Oleh: Saidi Muhammad, Pengamat Sosial dan Budaya   Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur bukan hanya tentang…

Ekonomi Mudik 2024: Perputaran Dana Besar Namun Minim Layanan Publik

    Oleh: Achmad Nur Hidayat MPP, Ekonom UPN Veteran Jakarta   Pergerakan ekonomi dalam Mudik 2024 melibatkan dana besar…