NERACA
Sebelum lebaran, masyarakat muslim diwajibkan untuk mengeluarkan Zakat. Pelaksanaannya berlaku hingga shalat Id terlaksana. Terkait hal tersebut, haruskah para pemilik surat-surat berharga, maupun para investor yang menginvestasikan dananya di asuransi syariah mengeluarkan zakat? Ya, zakat adalah kewajiban. Lantas bagaimana cara menghitungnya?
Zakat Saham
Zakat yang dikeluarkan atas nilai saham (dengan syarat prinsip syariah) yang dimiliki harus telah genap setahun dan cukup nishabnya yang setara dengan 85 gram emas murni. Dikeluarkan setiap tahun apabila mencapai nisabnya dengan kadar 2,5%. Cara penghitungan zakatnya adalah nilai kumulatif riil saham (book value + dividen) dikali 2,5 %.
Zakat Shukuk (obligasi syariah)
Shukuk adalah surat berharga jangka panjang berdasarkan prinsip syariah yangdi keluarkan emiten kepada pemegang obligasi syariah yangmewajibkan emiten membayar pendapatan kepadapemegang obligasi syariah berupa bagi hasil margin atau fee, serta membayar kembali dana obligasi saat jatuh tempo.
Zakat yang dikenakan atas shukuk dan keuntungannya yang telah genap setahun dan cukup nishabnya (85% gr emas murni) dengan kadar serupa dengan saham (modal yang disetorkan + hasil margin ladikali 2,5 %)
Zakat asuransi syariah
Zakat hanya dikenakan ketika pemilik asuransi tersebut mendapatkan hasil klaim. Nisabnya setara dengan 85 gram emas murni, dan tidak memiliki haul karena dikeluarkan ketika mendapatkan hasil klaim. Zakatnya adalah 2,5% dari nilai klaim asuransi.
Apabila pemilik asuransi ikut serta dalam program investasi (unit link), maka harta simpanannya, seperti deposito, dikenakan zakat. Dengan demikian, modal yang disetorkan serta keuntungan/laba diperhitungkan sebagai sumber zakat dan dikeluarkan setiap tahun apabila mencapai nisabnya dengan kadar 2,5%.
Nama perusahaan multinasional asal Prancis, Danone terus bikin geger. Danone dan banyak perusahaan multinasional lainnya dikecam di seluruh dunia karena aktif…
Memperkenalkan lebih dekat lagi biskuit Khong Guan kepada anak-anak sejak dini sebagai biscuit legendaris di Indonesia, Khong Guan Group Indonesia…
Semangat kewirausahaan tampaknya semakin membara di Sulawesi Selatan. Tengok saja, berdasarkan data yang dimiliki Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sulsel,…
Nama perusahaan multinasional asal Prancis, Danone terus bikin geger. Danone dan banyak perusahaan multinasional lainnya dikecam di seluruh dunia karena aktif…
Memperkenalkan lebih dekat lagi biskuit Khong Guan kepada anak-anak sejak dini sebagai biscuit legendaris di Indonesia, Khong Guan Group Indonesia…
Semangat kewirausahaan tampaknya semakin membara di Sulawesi Selatan. Tengok saja, berdasarkan data yang dimiliki Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sulsel,…