Penghapusan Subsidi Diminta Barengi dengan Sambungan Listrik Baru

 

 

NERACA

 

Jakarta - Penghapusan subsidi listrik mulai 1 Juli merupakan langkah tepat yang dilakukan pemerintah untuk menyediakan sambungan baru sebagai bagian dari program pemerataan jaringan listrik se-Indonesia. Hal tersebut seperti dikatakan oleh pengamat ekonomi dari Universitas Padjajaran Bandung Kodrat Wibowo.

“Saya melihat penghapusan subsidi ini merupakan langkah tepat yang dilakukan pemerintah. Apalagi, hasil subsidi ini digunakan untuk menyediakan sambungan baru sebagai bagian dari program pemerataan jaringan listrik se-Indonesia,” ujar Kodrat Wibowo kepada pers di Jakarta, Selasa (22/7)

Kodrat menilai bahwa waktu atau timing pengumuman penghapusan subsidi ini sangat tepat karena perhatian masyarakat tersedot pada hasil pemilihan presiden antara Prabowo Subianto dan Joko Widodo.

“Saya melihat ini merupakan efek Prabowo-Jokowi sehingga perhatian masyarakat luput dari kenaikan listrik yang diumumkan pemerintah. Seandainya tidak ada efek Prabowo-Jokowi, bisa dipastikan masyarakat akan sedikit ribut,” tambahnya.

Menurut Kodrat, pengumuman penghapusan subsidi dengan penyesuaian TTL ini dilakukan menjelang puasa dan lebaran saat harga- harga kebutuhan pokok sudah mulai merangkak naik. “Kekhawatiran akan terjadi inflasi tinggi setelah penghapusan subsidi ini bisa dikendalikan dengan efek Prabowo-Jokowi,” ujarnya.

Meski demikian, Kodrat meminta pemerintah agar menyiapkan langkah antisipasi pada Agustus dan bulan-bulan berikutnya karena pasti ada perubahan tagihan listrik pada enam kelompok tersebut. Tentu saja, dari enam golongan itu, kelompok rumah tangga yang akan terdampak cukup siginifikan.

Kelompok ini mengalami kenaikan tarif listrik secara bertahap rata-rata 5,70 persen hingga 11,36 persen setiap dua bulan hingga akhir tahun ini. Terkait dengan harga keekonomian TTL pada tahun 2015 nanti, Kodrat menilai tergantung pada kebijakan pemerintah terutama dalam meningkatkan elektrifikasi. “Jika rencana tiga juta sambungan baru setiap tahun berjalan mulus, bisa jadi harga keekonomian listrik bisa cepat tercapai,” ujarnya.

Cari laba Di sisi lain, Kodrat menilai langkah pemerintah dengan menghapus subsidi ini justru mengembalikan PLN pada perannya yang tak sekedar melayani publik tapi juga fokus pada mencari laba atau pofit oriented.

Dengan keuntungan yang diperolehnya, PLN bisa semakin ekspansi untuk mengembangkan bisnisnya melalui memperkuat pasar, memasang jaringan baru, meningkatkan layanan, hingga merekrut tenaga kerja baru yang lebih handal. “Ini tak lepas dari posisi PLN yang masih memonopoli distribusi listrik ke masyarakat. Karena posisi monopoli inilah, subsidi tetap diberikan kepada kelompok tertentu sebagai wujud dari PSO,” ujarnya.

Kodrat menambahkan, penghapusan subsidi untuk mencapai harga keekonomian TTL ini sebagai langkah persiapan jika nanti ada pihak swasta diizinkan mendistribusikan listrik. “Pada saatnya nanti, PLN sudah semakin siap berkompetisi,” ujarnya.

Pemerintah kembali menghapus subsidi listrik dengan menyesuaikan kenaikan tarif tenaga listrik (TTL) per 1 Juli 2014. Terdapat enam golongan yang dihapus subsidinya. Sebelumnya, pemerintah telah menghapus subsidi listrik untuk golongan I-3 go public dan I-4 pada 1 Mei lalu.

Kebijakan penghapusan ini dilakukan secara bertahap setiap dua bulan yang diberlakukan mulai 1 Juli hingga 1 November nanti. Keenam golongan tersebut mulai dari industri I-3 non go public, rumah tangga R-2 (3.500 VA s.d 5.500 VA), pemerintah P-2 (diatas 200 kVA), rumah tangga R-1 (2.200 VA), penerangan jalan umum P-3 dan rumah tangga R-1 (1.300 VA).

Ubah Sistem

Sementara itu, pemerintah yakin siap melaksanakan Performance Based Regulatory (PBR) terkait subsidi listrik pada tahun anggaran 2015. Ini adalah model pemberian subsidi yang tak lagi menggunakan metode Biaya Pokok Produksi (BPP). Dari data Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan, model pemberian subsidi listrik membuat PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) tidak terpacu menjalankan penghematan biaya operasional.

Bahkan, kata dia, setiap ada kenaikan penjualan Rp 100 per Kilowatt Hour (KwH), EBITDA perseroan malah naik Rp 2,5 triliun. “Artinya kalau terjadi kenaikan BPP, kalau dibiarkan subsidi listrik terus naik,” kata Kepala Pusat Pengelolaan Risiko Fiskal BKF Freddy R. Saragih.

Penerapan sistem PBR ini sudah disepakati dalam rapat kantor wakil presiden tahun lalu. Disepakati karena belum bisa diterapkan dalam APBN 2014, maka model subsidi anyar itu dipakai untuk APBN 2015. “Ini sesuai rapat di kantor wakil presiden dalam membahas target service level agreement kelistrikan,” imbuh Freddy.

Mekanisme pemberian subsidi yang berbeda tersebut telah dipakai di banyak negara, misalnya Inggris, Spanyol, dan Prancis. Di ASEAN, Malaysia, Thailand, dan Filipina juga sudah memakai PBR kepada perusahaan penyedia listrik di negara masing-masing.

Freddy menggambarkan PBR ini artinya dalam jangka waktu tertentu, misalnya 4 tahun, PLN harus menjamin adanya pengurangan heat rate di pembangkit, biaya operasi bukan bahan bakar, serta ada peningkatan penghematan secara keseluruhan.



BERITA TERKAIT

Tingkatkan Kinerja UMKM Menembus Pasar Ekspor - AKI DAN INKUBASI HOME DECOR

NERACA Bali – Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf/Kabaparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno bertemu dengan para…

UMKM Perikanan Potensial di 12 Provinsi Terus Didorong

NERACA Jakarta – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) akan memberikan dukungan penuh terhadap 376 Unit Pengolahan Ikan (UPI) Usaha Mikro…

Indonesia dan Tunisia Segera Tuntaskan Perundingan IT-PTA

NERACA Tangerang – Indonesia dan Tunisia segera menuntaskan Perundingan Indonesia-Tunisia Preferential Trade Agreement (IT-PTA) pada 2024. Ini ditandai dengan  penyelesaian…

BERITA LAINNYA DI Perdagangan

Tingkatkan Kinerja UMKM Menembus Pasar Ekspor - AKI DAN INKUBASI HOME DECOR

NERACA Bali – Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf/Kabaparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno bertemu dengan para…

UMKM Perikanan Potensial di 12 Provinsi Terus Didorong

NERACA Jakarta – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) akan memberikan dukungan penuh terhadap 376 Unit Pengolahan Ikan (UPI) Usaha Mikro…

Indonesia dan Tunisia Segera Tuntaskan Perundingan IT-PTA

NERACA Tangerang – Indonesia dan Tunisia segera menuntaskan Perundingan Indonesia-Tunisia Preferential Trade Agreement (IT-PTA) pada 2024. Ini ditandai dengan  penyelesaian…