Seminggu Jelang Lebaran - Pemerintah Sebut Harga Kebutuhan Pokok Stabil

NERACA

Jakarta - Hingga H-7 menjelang perayaan Hari Raya Idul Fitri, pemerintah menegaskan bahwa harga kebutuhan pokok masih berada pada kondisi stabil, meskipun ada beberapa kebutuhan mengalami kenaikan harga. “Kita sudah mengecek langsung harga kebutuhan pokok di pasar tradisional, dapat dilihat bahwa hampir di semua komoditas yang ada harganya relatif stabil,” kata Menteri Koordinator Perekonomian, Chairul Tanjung, saat melakukan kunjungan ke Pasar Klender di Jakarta Timur, Senin (21/7).

Ia mengatakan, meskipun stabil, ada kenaikan harga untuk daging sapi berkisar Rp3.000 hingga Rp5.000 per kilogram, dikarenakan adanya peningkatan permintaan dan mengakibatkan turunnya harga kulit dan jerohan mengalami penurunan. “Kerugian di jerohan dan kulit tersebut, dibebankan ke dagingnya. Itu yang menyebabkan kenaikan harga daging sapi menjadi kurang lebih berkisar Rp95.000 per kilogram,” ujar Chairul.

Chairul mengharapkan, khusus untuk harga daging sapi tersebut bisa bertahan hingga perayaan Idul Fitri 1435 H, dan setelah perayaan diharapkan harga daging sapi dapat kembali turun di kisaran Rp85.000 per kilogram. Menurut Chairul, hingga saat ini harga kebutuhan bahan pokok bisa dikatakan stabil, terlebih pasokan kebutuhan tersebut juga masih mencukupi. “Secara umum harga-harga stabil, diharapkan harga tersebut bisa bertahan hingga Lebaran, dan setelahnya akan tercipta harga keseimbangan baru,” tutur Chairul.

Berdasarkan pantauan Kementerian Perdagangan, harga cabai rawit keriting mengalami penurunan kurang lebih sebesar 20% menjadi Rp20.000 per kilogram, dan bawang merah sebesar empat persen menjadi Rp24.000 per kilogram. Sementara komoditas lain yang mengalami kenaikan adalah bawang putih sebesar 11,11%, dari sebelumnya Rp18.000 per kilogram menjadi Rp20.000 per kilogram.

Sementara untuk harga di tingkat nasional, beberapa komoditas yang mengalami penurunan harga adalah cabai merah keriting sebesar 5,65% menjadi Rp16.924 per kilogram, dan cabai merah besar 4,32% menjadi Rp18.239 per kilogram. Selain itu juga bawang merah turun sebesar 2,23% menjadi Rp26.815 per kilogram, dan bawang putih 3,32% menjadi Rp17.302 per kilogram.

Berdasarkan pantauan di lapangan seperti di Pasar Minggu, Jakarta Selatan terpantau harga daging masih cukup tinggi. Karena kini harga daging di pasar tersebut menyentuh angka Rp102 ribu per kilogram. “Kisaran harga daging sapi sekarang Rp 100-102 ribu per kilogram. Mulai naik sejak Kamis lalu," kata Rojan Sadikin, pedagang daging di Pasar Minggu.

Selain daging sapi, harga ayam potong juga mulai merangkak naik. Dwi Marni, salah satu pedagang ayam, menyebut harga ayam per ekor kini mencapai Rp 30-35 ribu. “Dua hari lalu masih Rp 25-28 ribu,” ujar dia. Sebaliknya, harga cabai yang sempat anjlok beberapa waktu lalu justru kembali stabil. Cabai merah per kilogram kini dibanderol Rp 25 ribu. “Dari pusat harganya Rp 15 ribu, jadi saya jual sekitar Rp 20-25 ribu per kilogram tergantung jenis cabai,” tutur Sri Widati, pedagang lainnya.

Konsumsi Berlebihan

Dosen Fakultas Peternakan Institut Pertanian Bogor (IPB) Bramada Winiar Putra menilai, ada beberapa faktor yang menyebabkan harga daging sapi dan juga kebutuhan pokok lainnya mengalami kenaikan selama bulan puasa dan hari Lebaran. Hal ini seakan sudah menjadi tren setiap tahun. “Kenapa hal ini terjadi? Karena tradisi, cita rasa, dan tata niaga di Tanah Air," kata Bramada.

Bramada menjelaskan, tradisi jamuan saat berlebaran biasanya banyak dan cenderung berlebih. Hampir semua orang dengan latar belakang pekerjaan yang berbeda, baik pegawai, buruh, petani, nelayan, ataupun pejabat, semua ingin menjamu keluarga besarnya dengan daging sebagai menu utama. “Rasanya Lebaran tak afdol jika tanpa daging dan tak lengkap jika tak ada opor ayam,” ujarnya.

Fenomena inilah yang menyebabkan melejitnya permintaan pasar akan daging yang pada gilirannya menyebabkan oknum pedagang mengambil untung yang besar. “Cita rasa atau taste memicu tingginya permintaan. Daging sapi contohnya, ketika Lebaran seperti menjadi suatu keharusan. Meskipun diakui di beberapa komunitas mempunyai pilihan daging jenis lain. Orang Batak dan Betawi lebih cenderung memilih daging ayam kampung sebagai kesempurnaan masakan, sedangkan Banten dan Sulawesi lebih suka daging kerbau dibandingkan daging sapi," ucap dia.

Selain itu, tataniaga juga menjadi salah satu penyebab utama mahalnya harga daging dan kebutuhan pokok lainnya. Padahal, harga ternak sapi impor di negara penyedia sebetulnya tidak mengalami perubahan. Juga harga ayam potong dan telor sebenarnya tidak perlu naik karena biaya bahan baku pakan dan produksi stabil. “Namun karena panjangnya rantai tata niaga menyebabkan harga akhir produk ke tangan konsumen menjadi mahal, “ pungkasnya.

BERITA TERKAIT

Di Pameran Seafood Amerika, Potensi Perdagangan Capai USD58,47 Juta

NERACA Jakarta –Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil membawa produk perikanan Indonesia bersinar di ajang Seafood Expo North America (SENA)…

Jelang HBKN, Jaga Stabilitas Harga dan Pasokan Bapok

NERACA Jakarta – Kementerian Perdagangan (Kemendag) terus meningkatkan koordinasi dengan instansi terkait dalam  menjaga stabilitas harga dan pasokan barang kebutuhan…

Sistem Keamanan Pangan Segar Daerah Dioptimalkan

NERACA Makassar – Badan Pangan Nasional/National Food Agency (Bapanas/NFA) telah menerbitkan Perbadan Nomor 12 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan…

BERITA LAINNYA DI Perdagangan

Di Pameran Seafood Amerika, Potensi Perdagangan Capai USD58,47 Juta

NERACA Jakarta –Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil membawa produk perikanan Indonesia bersinar di ajang Seafood Expo North America (SENA)…

Jelang HBKN, Jaga Stabilitas Harga dan Pasokan Bapok

NERACA Jakarta – Kementerian Perdagangan (Kemendag) terus meningkatkan koordinasi dengan instansi terkait dalam  menjaga stabilitas harga dan pasokan barang kebutuhan…

Sistem Keamanan Pangan Segar Daerah Dioptimalkan

NERACA Makassar – Badan Pangan Nasional/National Food Agency (Bapanas/NFA) telah menerbitkan Perbadan Nomor 12 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan…