Pengawasan Produk - BPOM: 15% Makanan Takjil Mengandung Zat Berbahaya

NERACA

Jakarta – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) melakukan pengawasan terhadap makanan pembuka atau takjil selama Ramadan hingga 16 Juli 2014. Hasilnya adalah, 15% makanan takjil yang diperjual belikan di Indonesia tidak memenuhi syarat dan mengandung zat-zat yang berbahaya. “Kami melakukan pengawasan makanan takjil secara nasional oleh seluruh Balai POM di Indonesia. Hasilnya 15% diantaranya tidak memenuhi syarat sebagai makanan takjil,” ungkap Kepala BPOM Roy Sparringa di Jakarta, akhir pekan kemarin.

Ribuan makanan yang dijadikan sample, menurut Roy, seperti bakso, jelly, agar-agar, cendol, bubur ketan hitam, kacang hijau, kolang-kaling, dan mie basah. Sirup, tahu, lontong, dan pempek termasuk ke dalamnya. “Ada juga kerupuk, keripik, sambal plecing, ikan goreng, dan sejenisnya. Untuk menghindari makanan berisiko seperti itu, hindari makanan berwarna mencolok, seperti makanan berbahan mie basah,” paparnya.

Makanan yang berwarna mencolok biasanya mengandung pewarna makanan berbahaya, seperti rhodamin-B. Dalam konsentrat tinggi, rhodamin B bisa merusak hati. Sementara itu, zat berbahaya lainnya, seperti formalin, juga terdapat dalam makanan seperti bakso dan tahu.

Ia pun mengaku kesulitan melakukan tindak tegas kepada para pedagang makanan yang mengandung zat kimia berbahaya. Menurut dia, tindakan tegas baru bisa dilakukan jika ada komitmen bersama dengan komunitas pasar. “Persepsinya harus sama, kalau tidak ada komitmen dengan pedagang pasar, tidak bisa,” ujar Roy.

Roy membandingkan, sidak yang dilakukan di Indonesia tidak seperti sidak pasar di Thailand. Menurutnya, para pedagang di negeri “Gajah Putih” itu memiliki komitmen untuk tidak menjual barang dagangan yang terbukti mengandung zat berbahaya. Diceritakan, ada kesamaan setiap makanan (takjil) yang mengandung zat berbahaya. Yaitu, bentuk dan warna yang sama. Dicurigai, ada pemasok besar yang ingin untung besar selama Ramadhan tanpa menggunakan bahan makanan yang sehat.

Untuk daerah Jakarta, Kepala BPOM DKI Jakarta Dewi Prawitasari menegaskan bahwa 35% takjil yang dijual mengandung bahan-bahan berbahaya. Hal itu ditemukannya saat melakukan sidak ke 18 pasar tradisional, modern dan pusat penjualan takjil yang ada di Jakarta. Adapun bahan berbahaya yang tercampur dalam makanan tersebut bila dikonsumsi dapat mengakibatkan kerusakan organ tubuh seperti penyakit hati, ginjal, otak, saraf, paru-paru, dan kanker.

Dewi menjelaskan pihaknya melakukan sidak di beberapa tempat seperti di pasar Tebet, pasar Koja, Kelapa Gading, Klender, Rawamangun, dan pusat jajanan takjil di jalan Soka, Rawabadak Utara. “Kita temukan Asinan, tahu, otak-otak, lupis, pacar cina, kerupuk, mie basah dan bakso. Secara umum, dari sidak yang kita lakukan ke-18 pasar dan penjualan takjil di Jakarta, 35%nya mengandung bahan-bahan berbahaya,” ujar Dewi.

Lanjutnya, bahan berbahaya yang dimaksud ialah pewarna tekstil rodamin b, methanyl yellow, boraks dan formalin. Serta untuk antisipasi penyebaran makanan yang tercampur bahan berbahaya, BPM terus melakukan edukasi kepada masyarakat dan pemeriksaan ke sejumlah pasar. “Kalau dilihat secara kasat mata sulit dibedakan, yang perlu diperhatikan, panganan berwarna menarik mata perlu di waspadai. Intinya mindset masyarakat harus diubah, bahwa makanan bukan yang penting murah, melainkan harus sehat,” terangnya.

Selain itu, diketahui tidak semua pedagang mengetahui tentang adanya bahan berbahaya yang terkandung dalam dagangannya. Namun untuk pencegahannya, BPOM DKI Jakarta menyerahkan kepada petugas RT, RW, dan Kelurahan setempat.

Minim Sosialisasi

Di tempat terpisah, Anggota Komisi IX DPR, Zuber Safawi menyesalkan maraknya pangan berbahaya dan tak layak konsumsi yang dijual sebagai penganan takjil, bahkan di swalayan terkemuka. “Ini akibat minimnya sosialisasi mengenai risiko pangan berbahaya, dan bukan masyarakat saja yang harus hati-hati, namun distributor dan penjual besar seharusnya juga aktif berperan melindungi konsumen mereka,” katanya.

Zuber mengritik sangat minimnya sosialisasi yang dilakukan BPOM sebagai bagian dari pencegahan konsumsi pangan berbahaya. “BPOM harusnya bekerja sama dengan pusat-pusat perbelanjaan, misalnya dengan memasang media informasi keamanan pangan di setiap sudut perbelanjaan,” imbuhnya.

Penting juga menayangkan sanksi pidana sesuai peraturan UU bagi yang kedapatan menjual pangan berbahaya. “Dengan demikian, secara langsung BPOM juga melakukan komunikasi yang baik dengan para penjual pangan agar turut cermat dalam melindungi konsumen mereka,” tutur politisi PKS ini.

Konsumsi pangan selama bulan Ramadan dan menjelang Idul Fitri selalu meningkat setiap tahunnya, dan hal ini banyak dimanfaatkan oknum tak bertanggung jawab dengan mengabaikan keamanan pangan yang dijual demi keuntungan semata. "Pola yang berulang setiap tahun ini sebenarnya dapat lebih mudah diantisipasi, kinerja BPOM harus ada peningkatan daripada sebelumnya," ujar Zuber.

Sebelumnya, BPOMmelakukan inspeksi atau sidak terhadap tiga gudang distributor di kawasan Muara Angke, Jakarta Barat belum lama ini. Hal ini dilakukan untuk mengontrol makanan yang dijual dalam kondisi rusak, kadaluarsa, tidak memenuhi ketentuan dan juga tidak memiliki label bahasa indonesia. Kemudian dalam sidak tersebut, BPOM telah menemukan modus kecurangan pelabelan ulang produk makanan.

"Kita lakukan sidak ke tiga gudang besar di Muara Angke. Di gudang yang terkunci itu, kita paksa buka. Ada produk-produk kedaluwarsa yang di re-label (dipasang label ulang), di antaranya produk susu kental manis," kata Kepala BPOM Roy Sparringa dalam jumpa pers di Gedung BPOM Jakarta.

BERITA TERKAIT

Di Pameran Seafood Amerika, Potensi Perdagangan Capai USD58,47 Juta

NERACA Jakarta –Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil membawa produk perikanan Indonesia bersinar di ajang Seafood Expo North America (SENA)…

Jelang HBKN, Jaga Stabilitas Harga dan Pasokan Bapok

NERACA Jakarta – Kementerian Perdagangan (Kemendag) terus meningkatkan koordinasi dengan instansi terkait dalam  menjaga stabilitas harga dan pasokan barang kebutuhan…

Sistem Keamanan Pangan Segar Daerah Dioptimalkan

NERACA Makassar – Badan Pangan Nasional/National Food Agency (Bapanas/NFA) telah menerbitkan Perbadan Nomor 12 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan…

BERITA LAINNYA DI Perdagangan

Di Pameran Seafood Amerika, Potensi Perdagangan Capai USD58,47 Juta

NERACA Jakarta –Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil membawa produk perikanan Indonesia bersinar di ajang Seafood Expo North America (SENA)…

Jelang HBKN, Jaga Stabilitas Harga dan Pasokan Bapok

NERACA Jakarta – Kementerian Perdagangan (Kemendag) terus meningkatkan koordinasi dengan instansi terkait dalam  menjaga stabilitas harga dan pasokan barang kebutuhan…

Sistem Keamanan Pangan Segar Daerah Dioptimalkan

NERACA Makassar – Badan Pangan Nasional/National Food Agency (Bapanas/NFA) telah menerbitkan Perbadan Nomor 12 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan…