Quick Count Sumber Kegaduhan Politik - Oleh: Datuak Alat Tjumano, Peneliti Senior di LSISI Jakarta

Quick Count atau Hitung Cepat sebenarnya bukan istilah baru yang dikenal publik, terutama dalam proses Pemilu, Pemilukada maupun Pilpres di Indonesia setelah reformasi.  Namun, istilah ini mendadak menjadi sangat populer, ramai diperbincangkan dan menjadi sumber kontroversi yang membuat gaduh situasi politik pasca Pilpres setelah sejumlah lembaga penyelenggara Quick Count merilis hasil yang berbeda satu sama lain.  Quick Count sendiri merupakan suatu cara untuk memverifikasi hasil-hasil pemilihan dengan memproyeksikannya dari sampel yang didapat dari TPS-TPS melalui jaringan sistem informasi.  Melalui Quick Count maka kita dapat mengetahui dengan cepat gambaran awal perolehan suara suatu partai atau kandidat dengan tingkat akurasi yang tinggi.

Polemik dan kegaduhan politik yang muncul setelah sejumlah lembaga surveimempublikasikan data hasil Hitung Cepat yang berbeda.  Sejumlah lembaga survei dan konsultan politik di masing-masing kubu yang bersaing dalam Pilpres, beberapa jam setelah pemungutan suara selesai pada 9 Juli 2014 segera merilis angka perolehan sementara yang menunjukan kemenangan kandidat masing-masing.  Sebelas lembaga penyelenggara Quick Count, empat lembaga yakni IRC (PS/Hatta 51,11%-JKW/JK 48,89%), Puskaptis (PS/Hatta 52,05%-JKW/JK47,95%), LSN (PS/Hatta 50,56%-JKW/JK 49,94%) dan JSI (PS/Hatta 50,13%-JKW/JK 49,87%) menyatakan bahwa pasangan Prabowo-Hatta memenangkan Pilpres mengalahkan Jokowi-Kalla.  Sebaliknya, versi berbeda yang menyatakan bahwa pasangan Jokowi-Kalla memenangkan Pilpres mengalahkan Prabowo-Hatta justru ditunjukan oleh hasil Hitung Cepat tujuh lembaga yakni Populi Center (PS/Hatta 49,05%-JKW/JK 50,95%), CSIS (PS/Hatta 48,10%-JKW/JK 51,90%), Litbang Kompas (PS/Hatta 47,66%-JKW/JK 52,33%), Indikator Politik Indonesia (PS/Hatta 47,05%-JKW/JK 52,95%), Lingkaran Survei Indonesia (PS/Hatta 46,43%-JKW/JK 53,37%), RRI (PS/Hatta 47,32%-JKW/JK 52,685), dan SMRC (PS/Hatta 47,09%-JKW/JK 52,91%).

Kegaduhan makin menjadi ketika hasil Hitung Cepat versi masing-masing kubu itu kemudian digunakan sebagai justifikasi untuk mendeklarasikan kemenangan mereka dalam Pilpres tanpa menunggu hasil Real Count atau rekapitulasi suara yang akan diumumkan oleh KPU pada tanggal 22 Juli 2014 nanti.  Dua versi hasil Quick Count dan langkah tergesa-gesa kedua kubu mendeklarasikan kemenangan telah menimbulkan kebingungan dan keresahan masyarakat.  Begitupula dengan masifnya pemberitaan media massa, termasuk media massa asing yang sulit untuk diingkari secara terbuka menunjukan sikap partisannya dengan membela kubu masing-masing.  Lihat saja misalkan bobot pemberitaan MNC group maupun Viva Group yang cenderung mengekspose kubu Prabowo-Hatta.  Begitupula dengan Metro TV, Kompas maupun Tempo yang telah menjadi rahasia umum lebih banyak memuat berita tentang Jokowi-Kalla.  Hal inilah yang kiranya menjadi pertimbangan bagi Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) beberapa waktu yang lalu memberikan teguran kepada sejumlah media massa yang dianggap partisan.

Sebagai Justifikasi

Hasil Quick Count harus dipahami bukanlah hasil Pilpres sesungguhnya, karena hanya sekedar gambaran sementara yang perlu dikonfirmasi kebenarannya dengan hasil penghitungan resmi KPU.  Hasil Quick Count juga tidak otomatis pasti akan sama persis dengan hasil penghitungan resmi.  Karena itulah, dalam pelaksanaan Quick Count dikenal istilah level of confidence (tingkat kepercayaan biasanya di level 90%, 95% atau 99%, namun yang sering digunakan biasanya pada level 95%) dan margin of error (selisih penyimpangan, semisal 900 sampel acak sederhana dengan tingkat kepercayaan 95% maka akan diperoleh margin of error sekitar 3,3%, semakin besar sampel maka margin of error akan semakin kecil).  Kedua istilah tersebut menunjukan bahwa ada potensi dimana hasil Quick Count akan berbeda dengan penghitungan resmi meski selisihnya hanya sedikit.

Meski menggunakan metodologi yang sama, tingkat akurasi hasil Quick Count sangat dipengaruhi oleh berbagai aspek, semisal teknik pengambilan sampel dari keseluruhan TPS yang menjadi populasi apakah memberi kesempatan yang sama bagi anggota populasi untuk dipilih sebagai sampel?.  Jika teknik pengambilan sampel acak bertingkat (multistage random sampling) tidak diterapkan dengan objektif dimana pengambilan sampel menghindari TPS-TPS dibasis suara yang dianggap lawan kliennya, maka potensi penyimpangan akibat tidak representatif sampelnya menjadi sangat besar.  Pengaruh lain juga dapat dilihat dari sistem transmisi dan pengolahan data yang digunakan apakah benar-benar dapat menjamin bahwa data yang diperoleh dari lapangan dengan data yang diolah ada kesamaan atau justru sebaliknya?.  Bagaimana dengan sistem monitoring data lapangan guna memvalidasi kredibilitas data yang diperoleh?.  Termasuk pula bagaimana dengan potensi dimana lembaga survei penyelenggara karena afiliasi politiknya menggunakan subjektifitasnya untuk merekayasa data dan hasilnya sedemikian rupa guna menyajikan hasil penghitungan cepat yang disesuaikan dengan kepentingan tertentu sang klien.

Berbagai hal dapat terjadi dan mempengaruhi objektifitas hasil Quick Count selain persoalan metodologis dan teknik Quick Count.  Dalam konteks kegaduhan politik akibat hasil Quick Count, patut diduga bahwa masalah politis lebih dominan mempengaruhi hasil Quick Count.  Hal ini setidaknya dapat dikaitkan dengan kredibilitas semua lembaga penyelenggara Quick Count yang juga sebagian besar merangkap sebagai konsultan politik dan diantaranya secara terbuka menyatakan dukungan politik kepada kandidat tertentu.  Karena itu, gagasan untuk mengaudit hasil Quick Count menjadi relevan namun tentu harus diselenggarakan oleh pihak netral yang tidak punya konflik status dan kepentingan dengan pihak yang akan diaudit, semisal oleh Perguruan Tinggi atau para ahli bidang survei atau statistik yang disepakati bersama sehingga tidak dianggap partisan dan dipercaya objektifitasnya.

Secara akademis, memang hasil Quick Count seharusnya merupakan hasil yang memiliki akurasi tinggi, netral, objektif dan kredibel sehingga dapat dipercaya sebagai produk ilmiah yang benar oleh masyarakat.  bagi para politisi, Quick Count kemudian dianggap strategis dan sayangnya kemudian digunakan untuk membentuk opini guna kepentingan justifikasi terhadap klaim kemenangan politik mereka.  Teori Korespondensi Kebenaran (correspondence theory of truth) menyatakan bahwa kebenaran atau keadaan benar itu berupa kesesuaian (correpondence) antara arti yang dimaksud oleh suatu pernyataan dengan apa yang sungguh-sungguh terjadi merupakan kenyataan atau faktanya.

Dalam konteks tersebut, tampaknya Burhanuddin Muhtadi, Direktur Eksekutif Indikator Politik terlalu gegabah menggiring opini dengan menggunakan logika teori korespondensi secara terbalik dimana untuk mendukung klaim validitas hasil Quick Count maka hasil penghitungan KPU tidak boleh menyimpang dari hasil Quick Count.  Burhanuddin Muhtadi melupakan bahwa hasil penghitungan KPU itu memiliki akurasi yang lebih tinggi karena merupakan data seluruh populasi dibandingkan Quick Count yang hanya beberapa ribu sampel saja.  Begitupula jika ada kubu yang bersikeras memaksakan bahwa hasil Pilpres harus sesuai dengan hasil Quick Count, dan jika tidak sesuai maka pasti ada kecurangan.

Tunggu KPU

Jika para kandidat dapat menahan diri, begitupula dengan Timsesnya maka kegaduhan politik terkait Quick Count tidak akan terjadi.Apalagi jika sama-sama dibangun kesadaran bahwa Quick Count hanyalah hasil sementara yang tidak bisa dijadikan dasar hukum resmi untuk melegitimasi kemenangan dalam Pilpres.  Tentunya para kandidat akan lebih mengejar legitimasi resmi versi penghitungan resmi (real count) KPU dibandingkan menjadi presiden/wakil presiden terpilih versi Quick Count yang tidak diakui sebagai hasil resmi pemilu.

Menunggu hasil penghitungan resmi KPU adalah hal yang realistis dan lebih kondusif bagi situasi politik mengingat runtuhnya kredibilitas lembaga survei di mata masyarakat, serta memberikan kepastian hukum di tengah informasi yang simpang siur dan kegaduhan politik.  KPU harus diyakini dan dijadikan rujukan bersama sebagai lembaga penyelenggara Pilpres yang otoritatif untuk mengambil keputusan sesuai dengan hasil rekapitulasi suara.  Jika masing-masing kubu memaksakan opini dan klaimnya, hanya akan membuat situasi makin memanas, tidak menunjukan kematangan serta kedewasaan politik, serta buruk bagi pembelajaran masyarakat dalam berdemokrasi yang sehat.

Begitupula jika hasil rekapitulasi suara KPU dianggap tidak memberikan kepuasan bagi masing-masing kubu, mekanisme demokrasi yang kita anut dalam penyelenggaraan Pilpres telah mengatur hak dan kesempatan untuk melakukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi sebagai lembaga terakhir yang mengambil keputusan secara final dan mengikat (final and binding) terkait dengan sengketa penghitungan suara dalam Pilpres.  Sarana dan prosedur Pilpres inilah yang seharusnya menjadi pedoman bersama, ditaati dan dihormati oleh semua kubu sehingga Pilpres dapat berjalan baik hingga menghasilkan Presiden/Wakil Presiden terpilih yang merupakan kehendak rakyat bersama yang harus didukung oleh semua pihak demi kepentingan bangsa dan negara.***

 

 

BERITA TERKAIT

Pembangunan IKN Terus Berlanjut Pasca Pemilu 2024

  Oleh: Nana Gunawan, Pengamat Ekonomi   Pemungutan suara Pemilu baru saja dilakukan dan masyarakat Indonesia kini sedang menunggu hasil…

Ramadhan Momentum Rekonsiliasi Pasca Pemilu

Oleh : Davina G, Pegiat Forum Literasi Batavia   Merayakan bulan suci Ramadhan  di tahun politik bisa menjadi momentum yang…

Percepatan Pembangunan Efektif Wujudkan Transformasi Ekonomi Papua

  Oleh : Yowar Matulessy, Mahasiswa PTS di Bogor   Pemerintah terus menggencarkan pembangunan infrastruktur di berbagai wilayah Papua. Dengan…

BERITA LAINNYA DI Opini

Pembangunan IKN Terus Berlanjut Pasca Pemilu 2024

  Oleh: Nana Gunawan, Pengamat Ekonomi   Pemungutan suara Pemilu baru saja dilakukan dan masyarakat Indonesia kini sedang menunggu hasil…

Ramadhan Momentum Rekonsiliasi Pasca Pemilu

Oleh : Davina G, Pegiat Forum Literasi Batavia   Merayakan bulan suci Ramadhan  di tahun politik bisa menjadi momentum yang…

Percepatan Pembangunan Efektif Wujudkan Transformasi Ekonomi Papua

  Oleh : Yowar Matulessy, Mahasiswa PTS di Bogor   Pemerintah terus menggencarkan pembangunan infrastruktur di berbagai wilayah Papua. Dengan…