Utang Luar Negeri Swasta Dibatasi 30%

NERACA

Jakarta – Tingginya utang luar negeri swasta yang kian membengkan menjadikan Bank Indonesia terus memantau perkembangannya. Menurut rencana, BI akan memberikan batasan agar ULN swasta baru maksimal 30%.

Menurut Gubernur Bank Indonesia, Agus DW Martowardojo, utang luar negeri swasta maksimal 30%. "Tentang utang luar negeri, masih persiapan BI, juga siapkan kerja sama dengan otoritas lain. Indonesia waspadai utang luar negeri perbankan. Diatur tidak, boleh melebihi 30%," kata Agus di Jakarta, Jumat (18/7) pekan lalu.

Untuk menekan utang luar negeri baik swasta dan BUMN, BI akan mengeluarkan aturan baru. "Kita lihat korporasi nonBUMN dan nonbank. Kita akan keluarkan aturan utang luar negeri," katanya.

Agus menjelaskan, perbankan dan korporasi swasta yang melakukan pinjaman luar negeri harus dapat menggunkan dana tersebut ke arah yang produktif. "Kita yakin akan prospek risk mangemen yang baik. Itu antara lain meyakinkan tidak ada risiko, menjaga likuiditas arah pinjaman ke pinjaman produktif," ujarnya.

Sedangkan menurut Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Chairul Tanjung, mengatakan ULN Indonesia meningkat karena belum adanya aturan yang melarang pihak swasta berutang ke luar negeri yang mestinya diperlukan.

"Belum ada aturan yang melarang pihak swasta untuk berutang dari luar negeri. Tapi kita concern adanya peningkatan debit to ratio kita," katanya.

Seperti yang diketahui, selama ini ULN Indonesia lebih didominasi oleh ULN swasta ketimbang pemerintah. Berdasarkan data terakhir yang dirilis Bank Indonesia pada Juni lalu, utang luar negeri hingga April 2014 mencapai US$ 276,6 miliar. Swasta berkontribusi dengan utang sebesar US$145,6 miliar dan pemerintah sebanyak US$131 miliar.

Namun, menurut Chairul, meningkatnya ULN bukan hanya disebabkan oleh ULN swasta, namun juga keterlambatan pemerintah melakukan pembayaran Public Service obligation (PSO) kepada PT Pertamina (Persero).

"Tapi itu dikarenakan bukan hanya karena masalah ULN swasta tapi itu juga karena ada keterlambatan pembayaran dari pemerintah kepada pertamina pada posisi akhir tahun sehingga akibatnya terjadi peningkatan, itu terjadi mulai tahun kemarin," ucapnya.

Chairul belum mengetahui apakah Kementerian Keuangan membayar hal-hal yang menjadi PSO pada Pertamina tahun ini. Ia menilai jika hal tersebut dibayarkan oleh Kemenkeu, besaran utang kemungkinan akan turun.

Lebih lanjut, kata dia, pemerintah terus memantau ULN, salah satunya dengan melakukan rapat yang membahas tren peningkatan utang. Chairul pun mengingatkan, peningkatan utang swasta lndonesia mesti dilihat karena loan to deposit ratio (LDR) bank di Indonesia sudah 94%. "Kalau nanti uang bank lokal tidak ada, bank luar negeri tidak ada, pompa darahnya dari mana untuk pertumbuhan ekonomi kita," tandasnya. [agus]

BERITA TERKAIT

Pemeran Bangkok RHVAC dan Bangkok E&E 2024 akan Tampilkan Inovasi dan Teknologi Terkini

Pemeran Bangkok RHVAC dan Bangkok E&E 2024 akan Tampilkan Inovasi dan Teknologi Terkini NERACA Jakarta - Bangkok RHVAC 2024 dan…

Defisit Fiskal Berpotensi Melebar

    NERACA Jakarta - Ekonom Josua Pardede mengatakan defisit fiskal Indonesia berpotensi melebar demi meredam guncangan imbas dari konflik Iran…

Presiden Minta Waspadai Pola Baru Pencucian Uang Lewat Kripto

  NERACA Jakarta – Presiden RI Joko Widodo meminta agar tim Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan kementerian…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Makro

Pemeran Bangkok RHVAC dan Bangkok E&E 2024 akan Tampilkan Inovasi dan Teknologi Terkini

Pemeran Bangkok RHVAC dan Bangkok E&E 2024 akan Tampilkan Inovasi dan Teknologi Terkini NERACA Jakarta - Bangkok RHVAC 2024 dan…

Defisit Fiskal Berpotensi Melebar

    NERACA Jakarta - Ekonom Josua Pardede mengatakan defisit fiskal Indonesia berpotensi melebar demi meredam guncangan imbas dari konflik Iran…

Presiden Minta Waspadai Pola Baru Pencucian Uang Lewat Kripto

  NERACA Jakarta – Presiden RI Joko Widodo meminta agar tim Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan kementerian…