Masyarakat Masih Butuh Subsidi Rumah Tapak

NERACA

Jakarta - Perum Perumahan Nasional meyakini sampai dengan saat ini masih banyak masyarakat menengah bawah masih membutuhkan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) untuk rumah tapak. Namun demikian, pemerintah berencana mencabut subsidi kredit rumah tapak pada Maret 2015 dan hanya akan memberikannya untuk rumah susun.

Menanggapi hal itu, Direktur Pemasaran Perumnas Muhammad Nawir mengatakan, jika FLPP dihapus maka kredit rumah tapak bisa seret. Pasalnya, pembeli rumah tapak Perumnas kebanyakan Pegawai Negeri Sipil (PNS) golongan I atau II, dan pekerja swasta berpenghasilan minim. "Nanti mereka tentu ikut bunga di pasar, bisa 11%, bisa 13%. Tentu bagi mereka PNS golongan I atau II, masalah angsuran sangat sensitif. Selisihnya mungkin cuma Rp 100 ribu- Rp 200 ribu per bulan, tapi tetap saja sensitif," katanya di Jakarta, Jumat malam (18/7)

Sebagai gambaran, masyarakat yang melunasi uang muka sebelum 15 Maret 2015, masih bisa menikmati bunga rendah FLPP, maksimal 7,5 persen selama masa cicilan 20 tahun. Selepas tanggal itu, bunga kredit kredit kepemilikan rumah harus disesuaikan dengan pasar.

Menurutnya penghapusan fasilitas subsidi kredit untuk rumah tapak sebaiknya dilakukan hanya di Jawa. Ini sesuai dengan kebijakan zonasi khusus Kementerian Perumahan Rakyat yang menekankan pembangunan hunian vertikal di Jawa, terutama Jabodetabek. "Kalau di Jawa tidak ada subsidi rumah tapak tidak apa-apa lah. Tapi untuk luar Jawa yang jauh-jauh, rumah vertikal masih belum perlu. Tanah masih kosong," ungkapnya.

Namun begitu, menurut Deputi Bidang Pembiayaan Kemenpera Sri Hartoyo menjelaskan pencabutan FLPP guna mendorong pengembang beralih membangun rumah susun bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). "Pemerintah ingin mendorong pembangunan hunian vertikal sebagai solusi atas semakin berkurangnya lahan, khususnya di kawasan perkotaan," kata Sri.

Sedangkan menurut Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (Apersi) menilai, pencabutan subsidi bagi rumah tapak dinilai tidak berpihak pada rakyat dan mesti ditinjau ulang. Selama ini subsidi diterapkan melalui kredit pemilikan rumah (KPR) berskema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP).

Ketua Umum DPP Apersi, Anton R Santoso mengatakan, kebijakan pencabutan subsidi akan menimbulkan masalah baru dalam pemenuhan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Di sisi lain, defisit pasokan rumah (backlog) akan semakin membesar bila FLPP dihentikan.

"Saya lihat pak Menteri (menteri perumahan rakyat) tidak berpihak kepada rakyat, di daerah banyak masyarakat yang kurang mampu membeli rumah. Masyarakat di daerah jangan dipaksakan untuk membeli dan tinggal di rusun, kecuali di kota besar," kata Anton.

Menurut dia, kebijakan Menpera mencabut subsidi tersebut bakal membuat penurunan di sektor perumahan, sekaligus menimbulkan masalah baru. Kebijakan itu dinilai tidak menyelesaikan masalah perumahan yang saat ini masih sangat jauh dari harapan.

"Di daerah daerah tidak memerlukan rusun, tapi rumah tapak yang murah. Apalagi masih banyak lahan di daerah yang murah yang berbeda dengan harga lahan di perkotaan," ujarnya.

Anton menilai, pemberhentian program FLPP ini akan melebarkan kesenjangan antara pasokan dan kebutuhan rumah tinggal. Jumlah backlog yang menurut Badan Pusat Statistik (BPS) sudah mencapai 15 juta rumah dan lebih parah lagi.

Padahal, katanya, setiap tahun kebutuhan rumah mencapai 800 ribu unit. Penghentian subsidi bakal menciptakan kekosongan pasokan karena tidak ada pengembang yang membangun rumah MBR. Di sisi lain, masih terdapat kesulitan dalam membangun rusun.

"Kalau di daerah mesti membangun rusun, pengembang mana yang mau membangun dan siapa yang akan menempati, semua ini perlu kejelasan," ujarnya.

Dia memperkirakan, pencabutan subsidi juga berdampak pada keengganan pengembang membeli cadangan lahan (land bank) untuk rumah bersubsidi. Kalaupun ada pengembang yang mau bangun, ujarnya, hanya menghabiskan stok tanah yang mereka punya.

Sampai Juni 2014, penyaluran kredit berbasis FLPP baru mencapai 40%. Itu mencakup 22.991 rumah dari target 57.990 rumah yang disubsidi sebesar Rp 4,5 triliun. [agus]

BERITA TERKAIT

Pemerintah Pastikan Defisit APBN Dikelola dengan Baik

  NERACA Jakarta – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) masih terkelola dengan baik. “(Defisit)…

Kemenkeu : Fiskal dan Moneter Terus Bersinergi untuk Jaga Rupiah

  NERACA Jakarta – Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu mengatakan kebijakan fiskal dan moneter terus disinergikan…

Kereta akan Menghubungkan Kawasan Inti IKN dengan Bandara Sepinggan

    NERACA Jakarta – Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) mengungkapkan kereta Bandara menghubungkan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan atau KIPP…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Makro

Pemerintah Pastikan Defisit APBN Dikelola dengan Baik

  NERACA Jakarta – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) masih terkelola dengan baik. “(Defisit)…

Kemenkeu : Fiskal dan Moneter Terus Bersinergi untuk Jaga Rupiah

  NERACA Jakarta – Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu mengatakan kebijakan fiskal dan moneter terus disinergikan…

Kereta akan Menghubungkan Kawasan Inti IKN dengan Bandara Sepinggan

    NERACA Jakarta – Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) mengungkapkan kereta Bandara menghubungkan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan atau KIPP…