Buntut Penghentian Produksi dan Gugatan ke Arbitrase - Newmont Terancam Sanksi "Default"

NERACA

Jakarta – Pemerintah Indonesia dan PT. Newmont Nusa Tenggara terlihat makin agresif dalam “jual beli serangan” pasca gugatan perusahaan tambang Asal Amerika Serikat ke Mahkamah Arbitrase Internasional terkait dengan larangan ekspor mineral mentah sejak awal 2014 lalu. Setelah Newmont dengan sinisnya memperkarakan poin terpenting dalam UU No. 4/2009 tentang Mineral dan Batubara, kini giliran pemerintah, dalam hal ini Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) balas menebar ancaman dengan menyiapkan status “default” alias melanggar perjanjian karena lalai berproduksi untuk perusahaan asing yang mengeruk tambang emas di Nusa Tenggara Barat tersebut.

Kepada pers, di Jakarta, Kamis (17/7), Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM R Sukhyar memastikan, pihaknya kini tengah menyiapkan status “default” bagi Newmont. Menurut dia, penghentian produksi merupakan bentuk kelalaian yang tidak dapat ditoleransi sehingga harus diberi sanksi. “Produksi dihentikan, kami anggap lalai,” ujar Sukhyar.

Apalagi, tambah Sukhyar, penghentian produksi yang dilakukan Newmont tidak sebagai kondisi kahar (force majeur). Gudang penampungan produksi mereka penuh, sementara izin untuk ekspor belum diperoleh. Kalau status “default” sampai disematkan pada Newmont, maka dalam jangka waktu tertentu perusahaan raksasa itu mesti memulai produksi kembali. Sebaliknya, apabila dalam rentang waktu tersebut tidak memulai berproduksi, maka wilayah kerjanya dikembalikan ke negara sebagai wilayah pencadangan negara. Kemudian, wilayah yang “dirampas” untuk negara itu akan ditawarkan ke BUMN misalkan PT. Aneka Tambang Tbk sebagai wakil negara.

Itu sebabnya, pemerintah, lanjut Sukhyar, menunggu niat baik Newmont untuk mencabut gugatannya di Mahkamah Arbitrase Internasional. Newmont masih menunggu Rapat Umum Pemegang Saham (RPUS) di Negeri Paman Sam untuk menyikapi pencabutan gugatan. Jika perusahaan itu belum mencabut tuntutannya, pemerintah tidak akan membuka “gencatan senjata” melalui pembicaraan renegosiasi.  “Saat ini semua perundingan kita hentikan dulu dengan Newmont sampai mereka mencabut gugatannya di arbitrase. Kita mereka kembali ke perundingan. Cabut dulu, baru negosiasi," tegas Sukhyar.

Sukhyar juga mengatakan, Newmont sebenarnya tetap ingin melakukan renegosiasi kontrak, namun gugatan ke Arbitrase terus dilanjutkan. Hal ini dan ditambah dengan stop produksi yang kemudian membuat pemerintah memberi sinyal untuk menyematkan label “default” pada perusahaan itu. Kendati demikian, diakui Sukhyar, kemungkinan pencabutan izin masih jauh untuk diterapkan. “Karena Newmont masih ingin beroperasi di Indonesia. Mereka (Newmont) masih meminta waktu,” ujarnya.

Secara terpisah, pekan lalu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Chairul Tanjung juga masih berharap Newmont mencabut gugatan ke Arbitrase dan kembali berunding dengan pemerintah INdonesia. “Kita berharap itu,” terang pejabat yang akrab disapa CT itu.

Di pihak lain, Direktur Eksekutif Indonesian Resources Studies (IRESS) Marwan Batubara menilai, pemerintah tidak perlu gentar menghadapi skenario gugatan Newmont. “Kita punya UU Minerba. Mereka tidak bisa asal menekan dengan lakukan arbitrase agar bisa menyelesaikan kepentingannya,” terang Marwan.

BERITA TERKAIT

MENAKER IDA FAUZIYAH: - Kaji Regulasi Perlindungan Ojol dan Kurir

Jakarta-Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah akan mengkaji regulasi tentang perlindungan bagi ojek online (ojol) hingga kurir paket, termasuk mencakup pemberian tunjangan…

TRANSISI EBT: - Sejumlah Negara di Asteng Alami Kemunduran

Jakarta-Inflasi hijau (greenflation) menyebabkan sejumlah negara di Asia Tenggara (Asteng), termasuk Indonesia, Malaysia, dan Vietnam mengalami kemunduran dalam transisi energi…

RENCANA KENAIKAN PPN 12 PERSEN PADA 2025: - Presiden Jokowi akan Pertimbangkan Kembali

Jakarta-Presiden Jokowi disebut-sebut akan mempertimbangkan kembali rencana kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen pada 2025. Sebelumnya, Ketua Umum…

BERITA LAINNYA DI Berita Utama

MENAKER IDA FAUZIYAH: - Kaji Regulasi Perlindungan Ojol dan Kurir

Jakarta-Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah akan mengkaji regulasi tentang perlindungan bagi ojek online (ojol) hingga kurir paket, termasuk mencakup pemberian tunjangan…

TRANSISI EBT: - Sejumlah Negara di Asteng Alami Kemunduran

Jakarta-Inflasi hijau (greenflation) menyebabkan sejumlah negara di Asia Tenggara (Asteng), termasuk Indonesia, Malaysia, dan Vietnam mengalami kemunduran dalam transisi energi…

RENCANA KENAIKAN PPN 12 PERSEN PADA 2025: - Presiden Jokowi akan Pertimbangkan Kembali

Jakarta-Presiden Jokowi disebut-sebut akan mempertimbangkan kembali rencana kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen pada 2025. Sebelumnya, Ketua Umum…