Temui Titik Terang - Mitra Koperasi Cipaganti Inginkan Perusahaan Baru

NERACA

Jakarta - Kemelut dalam kaitan Koperasi Cipaganti Karya Guna Persada (KCKGP) akhirnya mendapat titik cerah setelah PKPU (Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang) memfasilitasi pengambilan keputusan berdasarkan voting para mitra koperasi, di Britama Mahaka Sport Mall, Kelapa Gading, Jakarta, Selasa lalu. Dari 3.359 mitra yang hadir dalam pengadilan tersebut, terdapat 82 orang yang menolak untuk berdamai. Dengan kata lain, mayoritas mitra dengan suka cita setuju untuk berdamai dan membentuk perusahaan baru (new company) untuk menyelesaikan kemelut koperasi tersebut.

Corporate Secretary PT Cipaganti Citra Graha Tbk, Toto Moeljono merasa bersyukur atas hasil yang terjadi saat itu. “Alhamdulillah, puji syukur atas hasil voting di antara mitra yang memutuskan untuk mendirikan new company sebagai solusi perdamaian dan penyelesaian masalah. Kami mendukung sepenuhnya perkembangan ini dan akan bekerja keras untuk ikut serta secara langsung atau tidak langsung dalam penyelesaiannya, sesuai kapasitas kami sebagai perusahaan terbuka. Dengan demikian, diharapkan kepercayaan publik kepada grup perusahaan itu akan pulih,” ungkap Toto dalam keterangannya di Jakarta, kemarin.

Seperti diketahui, kemelut tersebut terjadi karena koperasi tersebut gagal bayar laba sejak beberapa bulan terakhir, sehingga para mitra mengadukan pengurus koperasi yang beberapa di antaranya juga adalah pengurus di PT Cipaganti Citra Graha Tbk (CCGT). Kemelut itu makin berat setelah koperasi dibekukan dan pengurus ditahan setelah diadukan ke Polda Jabar. Dengan demikian perusahaan yang bernaung di bawah bendera Cipaganti terpengaruh.

Namun saat ini, para mitra menyetujui perdamaian dan pembentukan perusahaan baru yang bermodalkan aset pemilik perusahaan yang juga Ketua Pengawas KCKGP, yaitu Andianto Setiabudi diserahkan sebagai modal perusahaan baru. Para mitra menekankan, supaya pengalihan aset itu diawasi dengan ketat. “Harus diawasi, diawasi,” teriak para mitra di acara voting tersebut.

Perdamaian

Ditempat terpisah, dalam sidang di pengadilan niaga, Jakarta, Ketua Majelis Hakim Pengadilan Niaga Iim Nurochim mengatakan pengesahan perdamaian ini mesti ditunda hingga beberapa hari ke depan. Hal itu dikarenakan pihak Cipaganti mesti melengkapi proposal perdamaian final. “Sidang pengesahan dilakukan 23 Juli di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat,” kata Iim.

Sementara itu, Kuasa Hukum grup Cipaganti Roy Emron mengatakan dalam ringkasan proposal perdamaian perseroan bersedia mengganti kerugian mitra. “Summary proposal, jadi semua grup usaha cipaganti bertanggung jawab terhadap pembayaran kewajiban mitra. Semua aset perusahaan dikumpulkan PT, pooling aset dimiliki koperasi," ujar Roy.

Tak hanya itu, untuk mengganti kerugian yang dialami mitra Koperasi, pihaknya juga akan melakukan audit. Hal itu dilakukan untuk melihat aset perusahaan yang tidak produktif sehingga dapat dijual. “Nanti koperasi akan bayar ke mitra, akan lakukan audit semuanya di mana aset yang tidak produktif dijual, semua dijaminkan,” tukas dia.

Sementara itu, salah satu mitra koperasi yang juga termasuk dalam panitia kredit, Trifana Gunawan, menyatakan pihak mitra masih menunggu hasil audit aset perusahaan sehingga mengetahui secara jelas posisi aset koperasi tersebut. “Kami tetap meminta adanya audit terhadap aset perusahaan. Takutnya, perusahaan yang diserahkan setelah damai di pengadilan ini, itu bermasalah,” tutur Trifana.

Seperti diketahui dalam kasus dugaan penipuan ini telah melibatkan 3 petinggi grup Cipaganti yakni Direktur Utama PT Cipaganti Citra Graha Tbk Andianto Setiabudi, Komisaris Utama Julia Sri Redjeki dan Komisaris Perseroan Yulinda Thendrawati yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Ada pun dalam kasus ini jumlah nasabah yang dirugikan sebanyak 8700 orang. Nasabah tersebut, merupakan nasabah yang telah bergabung terhitung dari tahun 2007 sampai tahun 2014. Dana yang berhasil dihimpun dari nasabah sebanyak Rp 3,2 triliun. (bari)

 

 

BERITA TERKAIT

Berkolaborasi Wujudkan Mudik Sehat dan Aman

Budaya mudik di Indonesia jelang libur lebaran selalu menyisakan masalah, khususnya potensi lonjakan volume kendaraan dan angka kecelakaan. Maka tak…

Gandeng Kerjasama Telkom - LKPP Rilis Sistem E-Katalog Versi 6.0 Yang Lebih Responsif

Dalam rangka meningkatkan pelayanan dan transparansi dalam pengadaan barang, Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) bekerjasama dengan PT Telkom Indonesia…

Summarecon Crown Gading - Primadona Properti di Utara Timur Jakarta

Summarecon Crown Gading yang merupakan kawasan terbaru Summarecon yang di Utara Timur Jakarta, kini semakin berkembang. Saat ini sedang berlangsung…

BERITA LAINNYA DI Bursa Saham

Berkolaborasi Wujudkan Mudik Sehat dan Aman

Budaya mudik di Indonesia jelang libur lebaran selalu menyisakan masalah, khususnya potensi lonjakan volume kendaraan dan angka kecelakaan. Maka tak…

Gandeng Kerjasama Telkom - LKPP Rilis Sistem E-Katalog Versi 6.0 Yang Lebih Responsif

Dalam rangka meningkatkan pelayanan dan transparansi dalam pengadaan barang, Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) bekerjasama dengan PT Telkom Indonesia…

Summarecon Crown Gading - Primadona Properti di Utara Timur Jakarta

Summarecon Crown Gading yang merupakan kawasan terbaru Summarecon yang di Utara Timur Jakarta, kini semakin berkembang. Saat ini sedang berlangsung…